TintaSiyasi.com - Puluhan warga menggerebek tiga unit mesin judi jenis tembak ikan dan menghancurkannya di Jalan Kapten Rahmad Buddin, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Merelan. Karena warga setempat merasa resah lantaran bukan hanya perjudian saja yang terjadi, melainkan pencurian juga ikut terjadi di kampung mereka, sampai-sampai lampu teras rumah warga pun ikutan hilang. Warga berharap pihak kepolisian benar-benar memberantas praktik perjudian (sumut.inew.id, 23/07/2023).
Praktik judi di Kota Medan tidak akan pernah usai jika pemerintah tidak memberikan efek jera kepada para pelakunya, bukan hanya memberantas di satu tempat akan tetapi harus di seluruh Kota Medan agar masyarakat mendapatkan keamanan dan kenyamanan. Ketika pemerintah berdiam diri dan hanya masyarakat saja yang bertindak, perjudian tidak akan hilang dan berbagai tindakan kejahatan akan terus ada.
Ketika pemerintah memberikan efek jera dengan memberikan sanksi tegas, apabila tetap melakukannya maka akan dikenakan sanksi yang membuat pelaku judi jera, jika dari perjudian mengakibatkan pencurian maka sanksi tegas bagi pelakunya haruslah dipotong tangan.
Dalam pemerintah sistem demokrasi meniscayakan terjadinya perjudian sehingga perjudian terus merebak. Pemerintah telah melegalkan praktik judi di berbagai wilayah dan pelakunya terus bertambah. Makin tampak jelas tidak bertanggungjawabnya pemerintah dalam memberantas perjudian, seakan telah mendukung dan memfasilitasinya.
Walaupun begitu, terjadinya perjudian bukan tanpa sebab tetapi ada faktor lain yang menyebabkan perjudian terus terjadi, seperti masyarakat telah mengalami kesulitan ekonomi sehingga kebutuhan hidup sulit terpenuhi, masyarakat semakin dimiskinkan apalagi di wilayah Terjun tadi merupakan wilayah mayoritas penduduk miskin, mereka sulit mendapatkan pekerjaan yang layak untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Tidak heran, jika perjudian terus terjadi dan sulit dituntaskan, jika ditanya sejujurnya kepada pelakunya, mereka tidaklah mau melakukannya dikarenakan faktor ekonomi maka banyak masyarakat terpaksa melakukannya. Di samping itu, masyarakat tidak menghadirkan keimanan di dalam dirinya sebelum berbuat sehingga kejahatan terus terjadi.
Oleh karena itu, pemerintah bertanggung jawab menindak tegas perjudian agar masyarakat dapat meninggalkan keharaman dan keburukan, serta segala jaminan keamanan juga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Perjudian Hilang dalam Sistem Islam
Pemenuhan tanggung jawab pemerintah serta terjaminnya keamanan masyarakatnya tidak pernah terwujudkan selama sistemnya demokrasi kapitalisme, sebab sistem ini sama sekali tidak memikirkan nasib masyarakat ke depannya, pemerintah yang seharusnya memahami tugasnya tidak pernah dilaksanakan dengan sepenuh hati, sehingga keresahan masyarakat terhadap penjudian makin menjadi-jadi.
Sistem pemerintah demokrasi telah gagal dalam mengayomi masyarakat. Seharusnya masyarakat mendapatkan keamanan setiap saat sehingga pencurian tidak terjadi dan perjudian juga bisa dihentikan. Akan tetapi, hal ini tidak akan berhenti selama sistem demokrasi, karena dalam sistem Islam tidak akan pernah terjadi karena dalam sistem Islam masyarakat senantiasa dipantau terus oleh khalifah (pemimpin).
Khalifah akan memberikan pemahaman bahwa perjudian merupakan keharaman mutlak yang wajib dihindari. Keharaman judi telah jelas dalam banyak dalil. Allah menyejajarkan judi dengan penyembahan berhala, lalu menggolongkannya sebagai perbuatan setan.
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (TQS. Al-Ma’idah: 90).
Khalifah memberikan pemahaman terhadap peran penting masyarakat sebagai hamba Allah yang harus taat, sehingga tatkala ingin berbuat masyarakat sudah bisa memikirkan apakah Allah rida atau tidak dari aktivitasnya. Masyarakat akan senantiasa dibekali ilmu yang bermanfaat, yakni ilmu Islam dengan begitu masyarakat akan berhati-hati dalam melakukan sesuatu.
Kebutuhan masyarakat akan terpenuhi sehingga masyarakat tidak mendekati keharaman dan tidak melakukan kejahatan. Karena segala macam kebutuhannya benar-benar terpenuhi dengan baik, keamanan yang meresahkan masyarakat juga akan terjaga karena pencurian tidak ada.
Masyarakat tidak punya alasan untuk melakukan perjudian, semua itu hanya didapatkan ketika sistem pemerintahnya Islam. Ketika perjudian terjadi maka pelakunya akan mendapatkan sanksi tegas dan efek jera, ketika pelaku juga melakukan pencurian dan merupakan orang kaya bahkan nilai yang dicuri cukup tinggi maka sanksinya harus dipotong tangan.
Dengan begitu pelakunya akan jera dan tidak mengulanginya lagi. Orang Mukmin akan senantiasa meninggalkan aktivitas tersebut. Aparat akan menjadi garda terdepan dalam memberantas kemaksiatan dan kejahatan termasuk perjudian. Sekali lagi, semua ini akan terwujudkan ketika sistem Islam terterapkan dan hukum Allah diberlakukan.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Muzaidah
Aktivis Dakwah Muslimah
0 Comments