TintaSiyasi.com - Maraknya pemberitaan terkait remaja usia belasan yang sudah melakukan hubungan badan dengan pacar, sungguh membuat khawatir para orang tua, khususnya yang memiliki anak-anak menginjak remaja. Terungkapnya chat mesum seorang anak dengan pacarnya oleh Ibundanya, mengingatkan kita akan peran orang tua dalam mendidik anak.
Hari ini banyak orang tua tersibukkan dengan urusan mencari uang demi mencukupi kebutuhan keluarga, mulai dari memenuhi kebutuhan harian rumah tangga, kebutuhan sosial, yang mana keluarga yang tinggal di daerah acapkali kebutuhan sosial semisal kondangan pengantin dan takziah lebih besar kebutuhannya dibandingan kebutuhan keluarga seperti makan. Belum lagi kebutuhan pendidikan anak yang makin mencekik, sehingga menuntut para ibu untuk ikut terjun ke lapangan, bekerja demi dapur supaya tetap bisa ngebul.
Alhasil, dengan turut keluarnya ibu dari rumah, peran utama ibu sebagai pendidik bagi anak-anaknya, dan pengatur rumah tangga telah tercabut. Peran ibu tidak lagi optimal, karena teralihkan dengan urusan mencari penghasilan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Inilah fakta hari ini, ketika kapitalisme sekuler diterapkan di tengah kita yang notabene Muslim. Dampak nyata yang bisa kita indera, di antara berbagai permasalahan yang melingkupi umat adalah rusaknya generasi muda, khususnya pergaulan yang ada pada generasi muda hari ini, tidak lagi menampakkan pergaulan seorang Muslim. Seks bebas telah mewarnai lingkungan pergaulan generasi muda kaum Muslim. Bahkan, pelaku seks bebas sekarang telah merambah usia makin muda, yaitu menginjak usia belasan.
Globalisasi yang terjadi hari ini, membuat semua informasi mudah diakses oleh siapa saja dan di mana saja, termasuk daerah-daerah pedesaan. Tidak bisa dipungkiri, informasi yang mudah diakses dengan mudah, selain mampu meningkatkan pembangunan, di sisi lain menimbulkan dampak negatif yaitu rusaknya tatanan pergaulan dunia Timur akibat pengaruh pargaulan dunia Barat.
Banyak pihak yang merasa resah akibat dari rusaknya tatanan pergaulan Timur ini, khususnya dengan maraknya kasus seks bebas, yang telah merambah usia yang makin muda. Generasi muda mengalami pematangan seksualitas secara dini, namun tidak diimbangi dengan kematangan pemahaman, psikologis dan pola pikir.
Upaya yang direkomendasikan banyak kalangan untuk menanggulangi maraknya pergaulan bebas di kalangan remaja yang pelakunya makin muda adalah dengan memberikan pendidikan seks sejak dini, serta kesehatan reproduksi. Hanya saja, tidak jarang pendidikan seks sejak dini yang diselenggarakan justru makin menambah rasa penasaran untuk mempraktikkan. Lalu bagaimana penanggulangan yang tepat?
Banyak di kalangan umat Islam hari ini yang masih tidak paham bahwa Islam adalah ideologi. Tidak hanya urusan ibadah saja yang diatur oleh Islam, melainkan seluruh kehidupan manusia telah diatur oleh Islam. Tak terkecuali urusan pergaulan ini pun termasuk yang telah diatur oleh Islam.
Apakah dalam aturan pergaulan dalam Islam mengatur juga pendidikan seksual? Ya, Islam pun mengajarkan tentang pendidikan seksual. Namun pendidikan seksual dalam Islam tentu saja berbeda dengan pendidikan seks yang direkomendasikan dan diterapkan saat ini. Dalam Islam, pendidikan seksual merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan akidah, akhlak dan ibadah. Pendidikan seks yang dipisahkan dari pendidikan akidah, akhlak, dan ibadah, akan menyebabkan kesesatan, dan memunculkan penyimpangan dari tujuan penciptaan manusia dan mematikan naluri yang merupakan fitrah yang ada pada manusia.
Dalam Manhaj At Tarbiyah An Nabawiyah Lit Thifli, Syekh Muhammad Nur Abdul Hafizh Suwaid menjelaskan, setidaknya ada sembilan pilar terkait pendidikan seks dalam Islam yang telah digariskan oleh Uswah hasanah Rasulullah SAW, yaitu:
Pertama, memerintahkan kepada anak yang belum baligh serta para budak, untuk meminta izin saat hendak masuk ke kamar orang tuanya, dalam tiga waktu, yaitu sebelum shalat fajar (subuh), tengah hari saat tidur siang,dan waktu setelah shalat isya'. Sementara bagi anak yang sudah baligh, wajib meminta izin saat hendak masuk ke kamar orang tuanya setiap waktu. Hal ini didasarkan atas firman Allah dalam QS An Nur ayat 58-59.
Kedua, membiasakan anak untuk menundukkan pandangan serta memelihara auratnya, sebagaimana yang difirmankan Allah SWT dalam surat An Nur ayat 31.
Ketiga, memisahkan tempat tidur anak demgan saudaranya. Rasulullah saw bersabda, Jika anak-anak kalian telah berumur tujuh tahun maka pisahkanlah tempat tidur mereka. Jika mereka telah berumur sepuluh tahun maka pukullah mereka jika belum mau melaksanakan shalat. (HR Al Hakim).
Keempat, tidur berbaring disisi kanan, dan tidak telungkup. Rasulullah saw menganggap bahwa tidur telungkup adalah tidurnya setan.
Kelima, menghindarkan dari ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan), serta menjauhkan dari perkara-perkara yang membangkitkan syahwat.
Keenam, mempelajari kewajiban mandi dan sunah-sunah mandi. Orang tua memiliki kewajiban untuk mengajarkan kepada anak-anak yang mendekati baligh terkait dengan kewajiban mandi maupun sunah-sunah mandi.
Ketujuh, mengajarkan surat An Nur, khususnya kepada anak perempuan. Pada masa Khalifah Umar, dikisahkan Umar bin Al Khattab menulis surat kepada penduduk Kufah, yang isinya "Ajarkanlah surat An Nur kepada anak perempuan kalian."
Kedelapan, memperingatkan anak untuk tidak terjerumus kepada perbuatan keji.
Kesembilan, melaksanakan pernikahan dini.
Pendidikan seks dalam Islam menjadi tanggungjawab yang wajib dilaksakan baik oleh orang tua, masyarakat, maupun negara. Pendidikan seks yang dilakukan dengan benar akan mampu mencegah generasi muda dari kerusakan serta kemudharatan. Kehadiran negara dibutuhkan sebagai salah satu pelaksana pendidikan, dengan penerapan syariat Islam secara totalitas. Negara yang menerapkan syariat Islam dengan totalitas, dikenal dengan sebutan Daulah Khilafah Islamiyah. []
Oleh: Atiqah Muthi'ah
Aktivis Muslimah
0 Comments