TintaSiyasi.com - Permasalahan di Indonesia seakan tidak ada habisnya, terutama di daerah Papua. Papua merupakan salah satu daerah di Indonesia yang kaya akan sumber daya alam. Terdapat tambang emas di Papua yang sama sekali tidak dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia terutama penduduk setempat karena sudah dimiliki oleh perusahaan asing seperti PT. Freeport yang kontrak nya senantiasa diperbaharui oleh pemerintah.
Baru-baru ini dikabarkan bahwa Papua mengalami kekeringan yang menyebabkan rakyat kelaparan berkepanjangan hingga menghilangkan nyawa. Dilansir dari laman Kompas.com, sebanyak enam orang warga meninggal dunia akibat bencana kekeringan yang melanda Distrik Lambewi dan Distrik Agandugume, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Dari enam orang tersebut, satu orang di antaranya adalah anak-anak.
Kasus ini menggambarkan selama 78 tahun Indonesia merdeka betapa ketimpangan pembangunan dapat terjadi di wilayah Papua yang sejatinya memiliki kekayaan SDA yang melimpah. Hal ini menjadi sebuah hasil dari pemilihan sistem ekonomi dan politik yang tidak tepat sangat jelas membahayakan keselamatan jiwa masyarakat di Indonesia. Indonesia menerapkan sistem kapitalisme yang jelas bahwa pemerintah tunduk dibawah keinginan para pemilik modal. Sehingga segala kebijakannya tidak dibuat untuk kesejahteraan rakyat melainkan untuk memuluskan jalan para pemilik modal untuk menguasai kekayaan SDA di Indonesia dengan leluasa. Kedaulatan yang katanya berada di tangan rakyat hanya omong kosong belaka. Di mana aspirasi rakyat hanya ditampung tanpa berniat untuk direalisasikan dan pemerintah sama sekali tidak mengayomi dan melayani kebutuhan rakyat.
Sejatinya manusia memiliki hawa nafsu yang menjadikan hukum yang dibuat berdasarkan keinginan manusia tertentu bukan berdasarkan kebutuhan dan syariat dari Allah SWT. Padahal jelas dalam Al-Qur'an bahwa yang berhak untuk membuat hukum hanyalah Allah SWT semata dan tidak ada yang berhak membuatnya selain Allah. Manusia adalah makhluk yang lemah dan terbatas yang Allah ciptakan untuk beribadah kepada Allah. Sebagaimana dalam QS. Adz-Dzaariyat ayat 56:
ÙˆَÙ…َا Ø®َÙ„َÙ‚ْتُ ٱلْجِÙ†َّ ÙˆَٱلْØ¥ِنسَ Ø¥ِÙ„َّا Ù„ِÙŠَعْبُدُونِ
Yang artinya: "Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku."
Maka sudah menjadi keharusan bagi kita untuk hidup dengan seperangkat aturan yang telah Allah dalam Al-Qur'an dan hadis. Dan hukum yang ditegakkan oleh negara harus sesuai dengan kaidah hukum syarak sebagai solusi bagi problematika kehidupan masyarakat. Sebagaimana dahulu pernah terjadi pada masa kejayaan dan kehidupan masyarakat yang makmur sejahtera selama 14 abad lamanya dalam naungan negara Islam yaitu Khilafah Islamiyyah dimulai dari masa kepemimpinan Rasulullah SAW di Madinah hingga Kekhilafahan Turki Utsmani. Islam mampu mengelola SDA untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat nya tanpa campur tangan negara lain. Karena dalam Islam, SDA merupakan hak kepemilikan umum yang tidak boleh dimiliki oleh individu.
Daulah Islam memiliki konsep baitul maal sebagai kas negara yang diambil dari harta ghanimah ketika menaklukkan negara kafir, harta kharaj, dan fa'i, juga zakat maal dari orang kaya dimana kas baitul maal ini nantinya digunakan dalam kondisi darurat seperti kekeringan dan wabah yang menimpa masyarakat. Dalam Islam pemasukan negara tidak diambil sepeserpun dari pajak, kecuali dalam keadaan genting dan kondisi baitul mall sedang kosong, maka pajak diberlakukan hanya kepada masyarakat yang aghniya hingga kondisi kas negara menjadi stabil kembali.
Demikianlah pengaturan negara dalam sistem Islam mampu menyejahterakan masyarakat karena dalam Islam pemimpin negara merupakan pelayan bagi umat, di mana pemerintah seharusnya mengurusi dan mengayomi urusan umat atas dasar ketaatan kepada Allah. Karena dalam Islam setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap yang dipimpinnya. []
Oleh: Najmatun Nayyar Alhumaira
Aktivis Mahasiswa Malang
0 Comments