Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

LPG Non Subsidi Akan Diluncurkan, Gas Melon Langka. Ada Apa?

TintaSiyasi.com -- Gas melon kembali langka di beberapa daerah. Di Sulawesi Tenggara misalnya di beberapa titik menelan pil pahit atas kelangkaan ini. Biasanya harga tabung LPG 3 Kg berkisar hanya Rp. 18.000-25.000, kini dibanderol dengan harga Rp. 40.000- 50.000-,. Dibeli mahal, tidak dibeli maka dapur pun tak lagi mengepul.
Bertolak belakang dari realita di daerah, pernyataan dari Dirut PT. Pertamina mengatakan untuk saat ini stok yang disediakan oleh Pemerintah dinyatakan aman untuk rakyat. Sebagaimana yang dilansir (Tirto.id, 25/7/2023).
 
Nicke Widyawati Direktur Utama PT Pertamina (Persero) mengatakan Direktur Utama PT, demi menjaga stok LPG, perusahaan akan melakukan pemantauan penyaluran LPG dan turut bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memastikan ketersediaan pasokan serta penyaluran LPG 3 kg bersubsidi agar tepat sasaran.

LPG Subsidi Langka dan Rencana Kemunculan LPG Non Subsidi

LPG subsidi mengalami kelangkaan, jika pun ada dibanderol dengan harga tinggi. Ini harus menjadi perhatian pemerintah. Hingga ada wacana yang mengiris hati masyarakat kecil khususnya adalah rencana pemerintah akan meluncurkan Gas LPG 3 Kg non subisidi. Bukankah ini kedengarannya tega? Ibarat ingin menuai bahagia ditengah himpitan kesulitan rakyat. Seperti yang beredar foto di media sosial beberapa waktu lalu yang memperlihatkan produk Bright Gas 3 kg. Tabung yang berwarna pink berukuran 5,5 kg, namun ukurannya lebih kecil karena isinya 3 kg. Kemudian tertulis pada tabung tersebut "LPG Non Subsidi” (Kompas.tv, 26/7/2023).

Keberadaan Bright Gas 3 Kg tersebut belum banyak masyarakat yang mengetahui padahal masih dalam produksi Pertamina. Selama ini masyarakat mayoritas menggunakan Bright Gas yang 5,5 kg dan 12 Kg, serta LPG 3 Kg yang berwarna hijau atau gas melon, yang merupakan LPG yang disubsidi oleh Pemerintah.
Langkah yang dikeluarkan pemerintah ini justru tidak solutif justru meningkatkan peluang penyalahgunaan LPG bersubsidi oleh oknum-oknum yang sengaja meraup keuntungan dari peristiwa ini. 

Program pemerintah dengan operasi pasar pun hanya bersifat sementara saja, sebab LPG ini adalah kebutuhan pokok yang setiap hari akan terus digunakan. Pada dasarnya penyediaan LPG ini menjadi bagian dari tanggung jawab penguasa untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya sampai kepada menyiapkan langkah-langkah antisipatif saat menghadapi kelangkaan.

Adanya LPG non subsidi justru semakin memperlihatkan watak penguasa yang seolah lepas tanggung jawab dan memihak kepada “pengusaha”, yang membuka peluang pasar baru dengan diluncurkannya LPG non subsidi.
Inilah realita hari ini dimana istem kapitalisme memberikan jalan bagi pengusaha untuk bertindak sebagai pemain pasar. Negara hanya bertindak sebagai pembuat regulasi saja namun tidak turun langsung untuk memastikan tercukupinya kebutuhan rakyatnya. Seperti saat ini bagaimana negara selalu mengatakan kebutuhan pokok stoknya tersedia tanpa mengatur bagaimana agar kesemuanya itu dapat sampai dan dinikmati oleh seluruh rakyat tanpa terkecuali.

Kewajiban Penguasa Memenuhi Kebutuhan Rakyatnya

Islam menetapkan negara berkewajiban menyediakan kebutuhan pokok rakyat (sandang, pangan, dan papan) termasuk LPG. Berbeda dengan sistem kapitalisme saat ini, dalam Islam peran dan fungsi penguasa berjalan sebagai penjamin dan pelayan rakyat.

Bagaimana kisah yang mahsyur seorang Amirul Mukminin Umar Ibn Khathab memanggul sendiri sekarung gandum untuk diberikan kepada rakyatnya yang kelaparan karena takut tidak mampu memikul dosanya ketika mengabaikan kebutuhan perut rakyat yang dipimpinnya.
Islam sebagai ad-din (agama) juga sebagai seperangkat aturan yang mengatur kehidupan termasuk Islam juga mengatur tata kelola ekonomi. Sistem ekonomi Islam meniscayakan ketersediaannya untuk semua rakyat, dengan harga murah atau gratis, karena Islam mengharuskan pengelolaan SDA oleh negara.
Sumber daya alam yang merupakan bagian dari Rahmat Allah dijadikan sebagai wasilah kita untuk memenuhi kebutuhan hidup. Wajib dikelola oleh negara dan peruntukkannya adalah untuk kesejahteraan rakyatnya dalam bentuk pendidikan, fasilitas kesehatan, sarana dan prasarana, dll.

Rasulullah saw bersabda: "Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal; air, rumput dan api.  (HR. Ibnu Majah)

Menurut Abdurahman al-Maliki di dalam As-Siyâsah al-Iqtishâdiyah al-Mutslâ (Politik Ekonomi Ideal), Politik Ekonomi Islam (PEI) adalah: (1) menjamin pemenuhan semua kebutuhan pokok (sandang, pangan dan papan) setiap orang; (2) memberikan peluang kepada setiap orang untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai dengan kadar kemampuannya sebagai individu yang hidup di masyarakat tertentu yang memiliki gaya hidup yang khas. PEI diwujudkan melalui kebijakan-kebijakan ekonomi, termasuk kebijakan APBN.

Walhasil, bagaimana terkonsepnya dan contoh baiknya pemimpin era Islam dahulu tidak akan terjadi di hari ini selama manusia masih mengusung sistem ekonomi yang masih menuhankan akal manusia sebagai pengatur kehidupan saat ini. Kunci dari keluarnya kita dari kesengsaraan adalah Kembali kepada hukum Allah yang akan memberikan kita keselamatan termasuk kecukupan atas diri kita. 

“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (TQS. Al-A’raf: 96)



Oleh: Nurhayati, S.S.T.
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments