Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

LPG Langka, Kewajiban Negara Memenuhi Kebutuhan Pokok Rakyatnya

Tintasiyasi.com -- Beberapa waktu lalu  masyarakat mengeluhkan ketersediaan LPG melon 3 kg di pasaran langka, sehingga menimbulkan keresahan, terutama bagi rakyat kecil dan pedagang kecil. Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Ada 3 kabupaten/kota, dilaporkan permintaan lonjakan LPG melon 3 kg. Pada dasarnya ketersediaan gas saat ini sangat cukup, namun tabung gas melon  LPG 3 kg tiba-tiba berkurang di pasaran, ia belum tahu pasti penyebabnya.

Untuk mengatasi kelangkaan LPG ini, Khofifah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan BUMD untuk tidak memakai LPG 3kg dan menginstruksikan Dinas ESDM Jatim berkoordinasi dengan Polda Jatim serta Polres untuk menelusurinya, dikutip dari (CNN Indonesia, 27/7/2023).

Upaya pemerintah dalam  menanggulangi kelangkaan dan agar penyaluran tepat sasaran,  memberikan syarat pembelian  LPG 3kg melon dengan membawa  KTP dan KK yang disesuaikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE),  Masyarakat bisa melakukan pendaftaran di sub penyalur resmi LPG 3 kg oleh PT Pertamina (Persero).

Ironinya, di saat masyarakat kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg bersubsidi, pemerintah justru semakin tega menambah kesulitan rakyat dengan meluncurkan produk LPG 3 kg pink non subsidi bermerek Bright dengan harga yang lebih mahal yaitu Rp.56.000, yang masih terbatas di Jakarta dan Surabaya. Meski harganya lebih mahal, menurut Corporate Secretary Pertamina, Patra Niaga Irto Ginting tidak ada perbedaan kualitas gas yang terdapat di LPG 3Kg tabung hijau dengan yang ada di Bright Gas 3Kg. Mirisnya, perbedaan ada pada tingkat keamanan yang dilengkapi Double Spindle Valve System (DSVS) pada LPG 3kg pink. Bagaimana bisa negara mempertaruhkan keselamatan rakyatnya? 

Kebijakan itu sebenarnya memberi peluang besar meningkatnya tindak kecurangan  pengoplosan LPG 3kg bersubsidi oleh pihak tertentu, mengingat selisih harga jualnya sangat besar dengan kualitas yang sama. 

Kehadiran tabung pink ini ujung-ujungnya masyarakat dipaksa membeli LPG 3 kg non subsidi dan hal ini akan membuat pengadaan dan pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi makin terbatas dan sulit.

Kelangkaan ini adalah tanda gagalnya pemerintah memenuhi kebutuhan pokok rakyat yang sejatinya adalah kewajiban utama bagi negara, termasuk memenuhi  ketersediaan LPG bagi rakyatnya juga  menjadi tanggung jawab negara.  Penyebab kelangkaan LPG ini tak lain adalah sistem ekonomi kapitalis, yaitu pemerintah  hanya sebagai regulator dalam mengatur kebijakan memenuhi hajat rakyatnya.  Pengaturan pada distribusi LPG bersubsidi  dan kebutuhan pokok masyarakat lainnya diserahkan kepada pihak swasta atau korporasi. 

Negara yang menganut sistem kapitalisme, menyebabkan semua hajat hidup rakyat bisa dikuasai, dikelola oleh  individu, korporasi bahkan diserahkan ke pihak asing. Di tengah kekayaan sumberdaya alam yang melimpah termasuk minyak bumi dan gas, faktanya rakyat kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok salah satunya LPG bersubsidi, pemerintah hanya menjadi fasilitator dengan menfasilitasi para investor.

Sehingga hasil minyak dan gas dari dalam negeri, jumlahnya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan seluruh rakyat, dan negara harus mengimpor bahan bakar dari luar. Begitulah jika negara menganut sistem kapitalisme, 

Kewajiban negara mengurusi pemenuhan hajat seluruh kebutuhan pokok rakyatnya termasuk tersedianya LPG untuk seluruh rakyatnya, agar tidak ada warga negara yang sampai tidak sanggup menjalankan syariahnya karena kelangkaan dan mahalnya energi. Negara dalam memenuhi kebutuhan pokoknya tidak boleh tergantung dengan impor, karena hal ini dapat mengancam kedaulatan negara.

Negara yang akan mengelola sumber daya alam sendiri tidak diserahkan kepada individu, korporasi maupun pihak asing. bukan sekadar regulator atau fasilitator. Negara harus bisa mandiri dalam mengelola SDA, dengan mendidik tenaga-tenaga ahli, disediakan fasilitas dan peralatan yang canggih, memberikan kesejahteraan dan gaji yang tinggi kepada tenaga ahli.

Sumber daya alam yang dikelola oleh negara digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan seluruh rakyat baik yang miskin maupun kaya.  Demikian juga negara akan mendistribusikan kebutuhan gas dan sumber daya alam lainnya kepada rakyat secara murah bahkan gratis termasuk ketersedian LPG. Hal ini akan terwujud jika negara mencampakkan sistem ekonomi kapitalisme dan segera kembali kepada sistem ekonomi Islam. 

Di dalam Islam sumber daya alam atau energi termasuk kepemilikan umum. Kepemilikan umum dalam Islam mencakup 3 hal yaitu;  air, padang rumput dan api (gas). Kepemilikan umum ini tidak boleh dikuasai oleh negara, negara hanya sebatas mengelola, sedangkan kemaslahatan dan kemanfaatannya untuk umum atau seluruh warga negara.  Hanya dengan sistem Islamlah satu-satunya solusi atas berbagai problematika kehidupan, termasuk  kelangkaan LPG. Masalah ini tidak akan terjadi bila kita berada dalam sistem Islam di bawah kepemimpinan Daulah Khilafah Islamiyah.[]

Oleh: Yesi Wahyu I.
(Aktivis Muslimah)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments