Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kualitas Udara Buruk, Tanggung Jawab Siapa?

TintaSiyasi.com -- Kualitas udara Jakarta memburuk beberapa waktu terakhir. Setiap hari warga Jakarta tak terhindarkan menghirup udara tercemar yang mengancam kesehatan mereka. Sektor transportasi menjadi penyumbang sumber emisi terbanyak di Indonesia, 44% emisi dihasilkan dari mobilitas kendaraan bermotor. (www.bbc.com, 12/8/23)

Menurut Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) menyampaikan bahwa pemerintah perlu untuk memperhatikan kawasan industri yang menjadi penyumbang 31% dari polusi udara berdasarkan data inventarisasi KLHK. 

Sedangkan berdasarkan studi Vital Strategies, pembakaran batubara menjadi salah satu penyebab buruknya udara di Jakarta karena hampir seperlima polusi udara dari batu bara. Jakarta dihimpit oleh 8 PLTU batubara dari radius 100 km.

Pemprov DKI Jakarta dalam menanggulangi kasus ini akan mengadakan 100 unit bus listrik di tahun 2023 dan reboisasi, juga menghimbau masyarakat umum untuk menggunakan transportasi umum seperti MRT dan LRT.

Namun upaya ini sebenarnya belum cukup mengatasi masalah polusi udara. Pencemaran udara erat kaitannya dengan kebijakan pembangunan yang diterapkan dalam era kapitalisme saat ini. Sistem kapitalisme memandang kebutuhan manusia tidak ada batasnya sehingga harus ada produksi besar - besaran yang dilakukan oleh para korporasi. Sehingga Sumber Daya Alam (SDA) dieksploitasi besar -besaran untuk mendukung industrialisasi. Pintu investasi dibuka besar - besaran oleh pemerintah.

Ketika investasi terbuka, kebijakan dikendalikan oleh investor. Inilah potret dari kerusakan sistem kapitalisme sekuler.  Mirisnya  kelestarian diabaikan karena dipandang mengurangi keuntungan para pemilik modal. Negara abai terhadap pengurusan rakyatnya. Upaya menyelesaikan polusi udara hanya bersifat tambal suram bukan solusi yang menyentuh akar persoalan, dikarenakan tak ada upaya penerbitan industri - industri di Jabodetabek terhadap limbah yang dihasilkan. Kerusakan lingkungan adalah bagian dari hasil penerapan sistem Kapitalisme.

Beda halnya dengan pengelolaan lingkungan dibawah sistem Islam. Pandangan dalam Islam tidak lepas dari posisinya sebagai hamba Allah SWT sehingga pemanfaatannya harus sesuai dengan perintah dan larangan Allah SWT sesuai Al Qur'an dan As Sunnah yang tidak menimbulkan masalah berlanjut.

Sedangkan Khilafah bertugas sebagai pelayan bagi rakyatnya. Nabi Muhammad Saw bersabda,
"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang dipimpinnya”. (HR. Bukhari-Muslim).

"Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau, dan sesungguhnya Allah 'Azza wa Jalla menjadikan kalian khalifah untuk mengelola apa yang ada di dalamnya, lalu Dia melihat bagaimana kalian berbuat. (HR. Muslim)

Hadist ini menunjukkan pentingnya menjaga lingkungan dan tidak merusak. Negara memiliki peran untuk bertanggung jawab menjaganya dan mengajak masyarakat ikut serta menjaganya dari segala sesuatu yang mencemarinya.

Khilafah pula melarang atas kepemilikan umum yaitu Sumber Daya Alam (SDA) dikelola secara bebas oleh swasta. Oleh karena itu, negara berperan sebagai pengawas untuk menjalankan hukum Islam.

Wallahu'alam bi showab

Oleh: Sahna Salfini Husyairoh, S.T.
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments