Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kesehatan Dikomersialisasi, Rakyat Frustasi

TintaSiyasi.com -- Kesehatan adalah hal yang penting bagi setiap manusia. Pasalnya tubuh yang sehat adalah modal utama menjalani kegiatan sehari-hari, terutama menjalankan segala perintah Allah. Namun apa jadinya jika kesehatan justru menjadi produk komersial guna meraup keuntungan sebesar-besarnya. 

Dikutip dari TEMPO.CO, Jakarta, iuran peserta asuransi Badan Peyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dikabarkan bakal mengalami kenaikan pada Juli 2025. Isu tersebut muncul usai Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Muttaqien menyebut perkiraan adanya defisit sekitar Rp 11 triliun. (Selasa, 18 Juli 2023)

Memang kesehatan pada hari ini tidak dapat dipisahkan dari kemampuan finansial. Siapa yang mampu maka ia berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, namun bagi yang tidak, harus pasrah dengan keadaan. Maka tak heran muncul anekdot rakyat miskin dilarang sakit. Inilah potret buram dunia kesehatan di Indonesia.

Lantas mengapa negara terkesan berlepas tangan dalam mengurus kesehatan rakyatnya? Tentu hal ini adalah imbas dari penerapan sistem demokrasi kapitalisme dimana pemerintah hanya menjadi komprador antara rakyat dengan para kapitalis. Relasi yang tercipta hanya sebatas jual beli yang berorientasi pada untung rugi. Alhasil kesehatan rakyat justru menjadi alat pengeruk pundi-pundi uang. Kebutuhan rakyat justru diabaikan. Bahkan banyak fasilitas kesehatan yang tidak memadai sehingga banyak dari mereka yang memilih berobat keluar negeri. Selain itu, prinsip BPJS yang awalnya membantu peserta yang kurang mampu sangat kontras dengan iuran yang harus dibayarkan. Pesertanya diwajibkan membayar iuran setiap bulannya dan akan diberikan sanksi jika menunggak. Sanksi tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2013.

Sungguh miris, bukankah kesehatan adalah hak bagi seluruh warga negara, baik itu kaya maupun miskin. Berbeda dengan jaminan kesehatan yang ditawarkan dalam sistem Islam. Dalam Islam, negara wajib menyedikan pelayanan kesehatan yang mumpuni dengan menyediakan rumah sakit, tenaga kesehatan, dokter, klinik, dan fasilitas kesehatan yang mendukung. Pemerintah juga akan memberikan pelayanan kesehatan kepada rakyatnya secara cuma-cuma tanpa dipungut biaya administrasi. Sebab hal tersebut sudah menjadi kewajiban negara dalam mengurusi, melindungi serta mensejahterakan rakyatnya. 

Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah Saw. “penguasa adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.”
Memberikan pelayanan kesehatan yang gratis telah Rasulullah Saw. contohkan saat beliau menjadi kepala negara di Madinah. Rasulullah Saw. pernah dihadiahkan seorang dokter, lalu beliau menetapkannya sebagai dokter bagi kaum Muslim. Keteladanan ini menunjukkan Beliau tidak memanfaatkan untuk dirinya sendiri, melainkan sebagai milik kaum Muslim.

Demi mewujudkan itu, negara Islam membutuhkan sumber pendapatan yang besar dari Baitul mal. Di mana pemasukan diambil dari pengelolaan SDA dan energi seperti tambang minyak, gas, batu bara, emas, kekayaan hutan dan lain sebagainya. Seluruh hasil pengelolaan wajib dikembalikan kepada rakyat dan haram diserahkan kepada swasta lokal maupun asing. Selain itu, dalan sistem Islam memiliki tiga prinsip pelayanan umat. Pertama, kesederhanaan aturan; karena kesederhanaan aturan itu akan memberikan kemudahan, sementara aturan yang rumit akan menyebabkan kesulitan.

Kedua, kecepatan dalam pelayanan transaksi; karena hal itu akan mempermudah orang yang memiliki keperluan. Ketiga, pekerjaan ditangani oleh orang yang ahli dibidangnya. Maka sudah saatnya kita memperjuangkan tegakkanya kembali negara yang berdiri diatas pondasi-pondasi Islam, yang mampu menerapkan syari’at Islam secara kafah dan mengembannya ke seluruh penjuru dunia.

Wallahu a’lam bissawab

Oleh: Diana Kamila
Aktivis Singaraja-Bali

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments