Tintasiyasi.com -- Ketidak puasan rakyat terhadap berbagai kebijakan diekspresikan dengan berbagai bentuk. Diantaranya dengan melakukan demontrasi.
Demontrasi buruh terbesar dan terpanjang telah terjadi lagi pada 10 Agustus 2023. Demo kali ini digelar oleh massa buruh dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak).
Setidaknya ada beberapa tuntutan yang mereka minta kepada pemerintah. Diantaranya:
Pertama, mereka menuntut agar pemerintah mencabut Omnibuslaw Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya.
Kedua, pemerintah diminta untuk mencabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, KUHP, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, UU IKN, UU Pertanian, RUU Sisdiknas dan Revisi UU ITE).
Ketiga, agar pemerintah mencabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
Keempat, Kaum buruh juga menolak bank tanah, hentikan liberalisasi agraria dan perampasan tanah. Tuntutan yang kelima adalah menuntut pemerintah agar menghentikan Pembungkaman ruang Demokrasi di lingkungan akademik.
Keenam, agar pemerintah menghentikan represifitas dan kriminalisasi terhadap Gerakan Rakyat di semua sektor masyarakat (Poptren.com 10/8/2023)
Produk Kapitalisme
Apa yang dituntut oleh buruh itu memang sudah seharus diwujudkan. Wajar, sebab semua kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah saat ini sangat merugikan rakyat termasuk kaum buruh itu sendiri.
Kebijakan pemerintah saat ini lebih menguntungkan pihak yang berkuasa dan juga para oligarki. Tak heran memang, karena sistem yang diterapkan saat ini adalah kapitalisme sekuler. Sebuah sistem buatan manusia yang jauh dari panduan illahi dan sarat dengan kepentingan pembuatnya. Dasarnya manfaat. Untuk siapa lagi, kalau bukan untuk para pemilik modal, bukan untuk rakyat, apalagi rakyat kecil.
Kaum buruh saat ini ibarat menjadi sapi perah bagi para pemilik perusahaan. Upah yang tidak seimbang dengan kebutuhan hidup seolah menjadi masalah yang tak kunjung terselesaikan. Di sisi lain negara pun seolah tak ambil pusing dengan persoalan ini. Negara hanya menjadi perantara bagi oligarki untuk memuluskan kepentingan mereka.
Inilah hasil dari penerapan sistem kapitalisme sekuler. Sistem kufur ini melahirkan kebijakan-kebijakan tamak yang membuat rakyat semakin terhimpit. Ditambah, negara yang berlepas tangan terhadap pemenuhan kebutuhan rakyatnya. Lengkaplah sudah penderitaan rakyat.
Kembali kepada Sistem Islam adalah Solusi
Berbeda dengan kapitalisme yang justru membawa masalah, sistem Islam justru hadir memberi solusi bagi semua persoalan kehidupan manusia, termasuk persoalan buruh. Islam adalah sistem yang berasal dari Sang Maha Pencipta manusia dan kehidupan, maka Dia tahu mana yang terbaik bagi makhlukNya. Allah memberikan aturan bagi manusia agar manusia tidak tersesat dalam kehidupan.
Sistem Islam memerintahkan kepada penguasa agar memberikan pelayanan terbaik kepada rakyatnya. Islam mendudukkan penguasa sebagai pelayan bagi rakyatnya. Saat membuat kebijakan, penguasa wajib merujuk pada aturan Allah (syariat Islam). Dengan begitu, maka kebijakan yang lahir harus memihak kepada rakyat, bukan memihak pada kepentingan oligarki.
Dan perusahaan pun ketika membuat akad-akad kerja harus sesuai pula dengan hukum Islam, sehingga terwujud ketidakadilan antara buruh dengan perusahaan atau pemberi upah. Upah yang diberikan juga akan meyesuaikan dengan pekerjaan yang dikerjakan oleh pekerja.
Upah yang didapatkan oleh buruh tentu akan sangat mencukupi untuk kebutuhan hidup, sebab negara menjamin terpenuhinya kebutuhan primer rakyatnya. Baik pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Semuanya akan dipenuhi oleh negara, sehingga upah pekerja hanya akan diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan sekunder ataupun tersier.
Begitulah gambaran hidup dalam negara yang menerapkan sistem Islam kaffah. Hanya sistem Islam kaffah sajalah yang bisa menjamin keadilan dan kesejahteraan rakyat, baik muslim maupun nonmuslim. Sudah saatnya umat Islam ini bersungguh-sungguh mengupayakannya demi terwujudnya baldatun tayyibatun wa rabbun ghafur. Wallahu a'lam bishshawab.[]
Oleh: Ummu Jannah
(Aktivis Muslimah)
0 Comments