TintaSiyasi.com --Kabel fiber optik yang semrawut di jalan Ibu Kota Jakarta kembali memakan korban. Kali ini bahkan menyebabkan seorang pengemudi ojek online (ojol) meninggal dunia. Kejadian itu berlangsung saat korban pengemudi ojol mengendarai sepeda motor di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu dini hari 29 Juli 2023. Setelah 6 jam kejadian tersebut, korban menghembuskan nafas terakhir pukul 05.30 WIB. (www.liputan6.com, 6/8/2023). Kasus serupa telah terjadi juga pada mahasiswa yang lehernya terjerat kabel fiber optik pada 5 Januari 2023.
Padahal kondisi infrastruktur yang semrawut ini bisa berakibat fatal, baik berakibat pada kecacatan sampai hilangnya nyawa. Pihak-pihak terkait pun saling lempar tanggungjawab. Bahkan kasus tersebut baru terusut ke pihak kepolisian ketika viral dan menimbulkan korban. Dan kini kasus yang sama terulang membuktikan kepada kita betapa tidak perduli nya terhadap keselamatan masyarakat padahal kasusnya sudah berulang dan seharusnya ada perbaikan dan mengambil Pelajaran.
Pembangunan di negeri ini dipimpin oleh sistem kapitalisme. Sebuah sistem yang cara pandangnya adalah meraih keuntungan materi sebesar-besarnya. Sistem kapitalis adalah sistem yang sangat subur bagi para kapital untuk meraih keuntungan yang sebesar-besarnya. Bahkan tak sedikit proyek-proyek diserahkan oleh negara kepada para kapital swasta termasuk dalam penyelenggaraan fasilitas publik dan negara berlepas tangan dari tanggung jawab ini. Maka wajar jika kasus ini masih terjadi dan tidak menjadi pelajaran untuk mewujudkan keselamatan keselamatan pengguna jalan. Inilah bukti bobrok nya Pembangunan dalam sistem kapitalisme.
Sangat jauh berbeda dengan pengurusan (peri’ayahan) negara Islam, khilafah. Islam menjadikan negara benar-benar bertanggungjawab terhadap kebutuhan rakyat dengan menyediakan infrastruktur yang baik. Rasulullah SAW bersabda, “Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan dia bertanggungjawab atas pengurusan rakyatnya”. (HR.Bukhari)
Dari hadist diatas jelas bahwa penguasa akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya dalam memelihara urusan rakyat. Maka, kasus kabel fiber optik ini merupakan bagian dari infrastruktur telekomunikasi tentu saja ini menjadi tanggungjawab negara atas penyelenggaraan nya karena ini termasuk kemaslahatan jamaah. Untuk itu, negara memperhatikan instalasi Pembangunan kabel fiber optik ini. khilafah akan mengerahkan para ahli dan teknisi yang handal untuk membuat instalasi kabel menjadi aman. Khilafah juga akan membiayai dan mengembangkan pembangunannya secara mutlak dan tidak diserahkan kepada pihak swasta.
Pembiayaan nya akan diambil dari pos kepemilikan umum Baitul maal dan didistribusikan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat mendapatkan kemudahan teknologi yang bisa dinikmati. Khilafah juga tidak akan melarang jika ada perusahaan besar yang ingin beroperasi dibidang telekomunikasi. Hanya saja mereka harus patuh terhadap peraturan yang berlaku didalam daulah khilafah.
Selain itu, khilafah akan benar-benar memperhatikan aspek keamanan. Maka, hanya khilafah yang mampu mewujudkan kesejahteraan dan menjamin keamanan masyarakat.
Wallahua'lam Bisshawab
Oleh: Pipit Ayu
Aktivis Muslimah
0 Comments