Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kabel Fiber Membunuh Orang, Negara Baru Gerak Sekarang?

Tintasiyasi.com -- Kasus pengendara yang kecelakaan karena terjerat kabel fiber optik kembali terjadi. Kali ini, sorang pengendara ojek online (ojol) bahkan sampai kehilangan nyawanya (Liputan6.com, 05/08/2023)

Sebelumnya, kabel fiber optik yang semrawut telah menyebabkan seorang mahasiswa Universitas Brawijaya kehilangan suara dan tidak dapat makan dan minum dengan normal sebab tenggorokannya terjerat kabel (BBC.com, 04/08/2023)

Sebenarnya, kecelakaan disebabkan kabel fiber optik bukanlah hal baru. Jika menilik ke belakang, sudah banyak kasus serupa yang tidak terungkap dikarenakan berbagai hal. Perkara ojol dan mahasiswa tersebut semata ditanggulangi sebab sudah terlanjur viral.

Bukti Negara Abai

Jaminan keamanan fasilitas umum adalah kebutuhan mendasar rakyat, yang berarti merupakan tanggung jawab negara untuk menyediakannya. Lantas bagaimana hal ini dapat terjadi?

Tidak lain karena penyediaan fasilitas umum yang proyeknya diserahkan ke swasta, sehingga negara kehilangan wewenang untuk mengontrol kualitas infrastruktur tersebut.
Untuk meningkatkan profit dan menekan biaya produksi, para pihak yang terlibat dapat menurunkan standar kualitas, meski berarti mengabaikan aspek keamanan dan kenyamanan umum yang sejatinya merupakan prioritas utama.

Meski jelas merugikan rakyat, mengapa pemerintah berulang kali menyerahkan proyek vital negara kepada swasta?

Tidak lain karena swasta dapat memberikan keuntungan besar kepada segelintir atasan negara yang mempunyai kepentingan. Dalam sistem kapitalis yang mendasarkan konsepnya pada asas manfaat, tidak aneh segala cara dihalalkan untuk meraup keuntungan sebesar mungkin.

Semua bukti ini menampakkan dengan transparan  abainya negara terhadap kondisi rakyat. 

Islam Menjamin Penyediaan Fasilitas Umum yang Aman

Dalam sistem kapitalis, penyediaan fasilitas umum dijadikan lahan bisnis, yang akhirnya merugikan rakyat. 

Tentu sangat berbeda dengan sistem Islam. Islam memerintahkan negara menanggung kebutuhan dasar rakyatnya dengan layak dan gratis. Amanah ini kelak akan dipertanggungjawabkan di akhirat.

Oleh karenanya, pembangunan infrastruktur umum adalah kewajiban negara, yang biayanya dapat diambil dari pos kepemilikan umum maupun kas negara, Baitul Mal.

Hasilnya pun menjadi kepemilikan umum yang berarti harus dapat dinikmati seluruh rakyat secara merata, dengan cuma-cuma.
Hal seperti ini tentu hanya dapat diwujudkan dengan penerapan syari'at Islam kaffah. Dan penerapan syari'at butuh institusi yang mewadahinya. Dalam masalah ini, institusi tersebut adalah Daulah Islamiyah. Wallahu a'lam bishshawab.
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments