TintaSiyasi.com -- "Bencana kekeringan telah menyebabkan 6 orang meninggal dan kelaparan bagi masyarakat di daerah terdampak," kata Bupati Puncak Willem Wandik, Papua Tengah dalam keterangan tertulisnya, Kamis 27 Juli 2023. (Kompas.com, 30/07/2023).
Miris memang, kekeringan dan kelaparan yang terjadi di Papua Tengah ini bahkan sampai menghilangkan nyawa. Ironisnya, Papua adalah daerah yang memiliki kekayaan Sumberdaya Alam (SDA), bahkan ada PT. Freeport yang berdiri sejak tahun 1967.
Menurut data dari Kementerian ESDM,
progres pembangunan smelter tembaga 54,52% pada Januari 2023. Kini masih dalam tahap konstruksi. Nilai investasi diperkirakan mencapai US$ 3 miliar dan realisasi investasi telah mencapai US$ 1,68 miliar. (CNBC Indonesia, 20/072023)
Kasus kelaparan ini menggambarkan betapa ada ketimpangan pembangunan di wilayah Papua yang sejatinya daerah yang kaya, apalagi negeri ini sudah merdeka 78 tahun.
Pemilihan Sistem Ekonomi dan Politik yang Tidak Tepat Membahayakan Rakyat
Kekacauan dalam pengelolaan SDA berimbas pada kebermanfaatannya bagi rakyat. Susah untuk bisa menikmati hasil SDA secara gratis dan murah dalam sistem kapitalisme.
Sementara, Islam memiliki sistem ekonomi politik yang mensejahterakan semua wilayah, tanpa melihat potensi wilayah.
Dalam Islam, kekayaan sumber daya alam adalah bagian dari kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh negara. Hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Tidak boleh menyerahkan kepemilikan umum kepada individu, swasta atau korporasi.
Kepemilikan umum meliputi tiga hal yaitu sumber daya air, tanah dan yang terkandung di dalamnya, barang tambang atau padang rumput, dan api, termasuk di dalamnya minyak dan gas.
SDA merupakan salah satu kepemilikan umum yang dikelola negara untuk mensejahterakan rakyatnya.
Negara memprioritaskan terpenuhinya kebutuhan rakyat. Negara baru bisa mengekspor jika kebutuhan rakyat di dalam negeri sudah terpenuhi dengan baik.
Distribusi hasil pengelolaan kekayaan alam, berarti rakyat harus merasakan secara adil dan merata hasil pengelolaan kekayaan alam tersebut.
Negara wajib menjaga keberlangsungan dan keseimbangan distribusi ekonomi serta menjamin agar semua individu rakyat bisa makan dengan porsi cukup tanpa ancaman kelaparan.
Dalam hadis diriwayatkan
" Siapa saja yang menjadi penduduk suatu daerah lalu di antara mereka terdapat seseorang yang kelaparan maka perlindungan Allah SWT telah terlepas dari mereka." ( HR. Ahmad )
SDA yang penting bagi kehidupan umat manusia, saat ini dikuasai negara-negara kapitalis penjajah baik secara langsung atau melalui korporasi-korporasi mereka. Dalam kapitalisme, penguasa hanya berperan sebagai pembuat regulasi bagi para korporat, rakyat tidak dapat apa-apa.
Sementara, dalam pemerintahan Islam, penguasa menjamin kesejahteraan rakyatnya dengan kekayaan alam yang dimiliki. Tinggalkan kapitalisme, tegakkan sistem Islam kaffah, Insyaallah berkah untuk semua.
Oleh: dr. Bina Srimaharani
Praktisi Kesehatan
0 Comments