TintaSiyasi.com - Pemerintah akhirnya mengeluarkan keputusan yaitu skema kuota untuk impor mobil listrik Completely Build Up (CBU) berbasis baterai dengan fasilitas insentif. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut nantinya hal tersebut akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres). Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan insentif yang diberikan berupa kemudahan yang diberikan, seperti relaksasi pajak PPN, penyesuaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hingga relaksasi impor kendaraan Completely Built Up (CBU).
Sementara itu, Deputi Koordinator Bidang Transportasi dan Infrastruktur Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mendiskusikan agar impor EV dalam bentuk CBU bisa dibuka kuotanya untuk Indonesia agar bisa dibeli oleh masyarakat Indonesia. Sistem kuota dilakukan sebagai upaya membuka keran impor secukupnya. (CNBC Indonesia, 18 Agustus 2023).
Kebijakan pemerintah yang memberikan insentif untuk impor mobil listrik ini adalah kebijakan yang menunjukkan kepada kita semua betapa lebih besar perhatian pemerintah terhadap orang kaya baik secara pribadi maupun para pengusaha kaya dibandingkan memberi perhatian lebih kepada rakyat kecil. Nasib rakyat kecil tetap jauh dari sejahtera. Jangankan untuk memiliki mobil listrik, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja belum terjamin dengan baik. Di sisi lain mengabaikan persoalan trasnsportasi yang kompleks, mulai dari kepadatan atau kemacetan, kebutuhan kendaraan jarak jauh dan polusi udara yang tengah terjadi. Semua persoalan itu belum menemukan solusi ditambah lagi dengan kehadiran mobil listrik lebih banyak memberikan limbah B3 yang berbahaya bagi rakyat dan pastinya menambah kemacetan semakin parah.
Memang benar, penggunaan mobil listrik dapat mengurangi polusi udara. Namun yang menjadi persoalan adalah kegagalan pemerintah dalam menyediakan transportasi publik yang memadai bagi rakyat, aman, nyaman, murah bahkan gratis. Akhirnya Masyarakat berusaha untuk memiliki kendaraan sendiri demi menghemat ongkos dan biaya transportasi. Apalagi diketahui mobil listrik lebih banyak memberikan limbah B3 yang berbahaya bagi rakyat. bukan hanya berasal dari batrai bekas pakai melainkan juga limbah dari proses produksi batrei dan limbah dari proses daur ulang batrei.
Kebijakan pemberian insentif pada mobil listrik berpotensi mengancam keselamatan rakyat dan lingkungan. Semua ini terlihat jelas peran penguasa dalam sistem kapitalisme demokrasi yang abai terhadap kemaslahatan rakyat dan sangat berpihak pada kepentingan para pemodal. Selain itu, yang menjadi tolak ukur perbuatan dalam sistem kapitalisme demokrasi adalah maslahat dan manfaat. Selama masih mendapatkan manfaat bagi diri dan kelompoknya maka urusan rakyat pun terabaikan.
Oleh karena itu, untuk keluar dari persoalan ini negara harus beralih pada sistem kehidupan yang akan membawa kebaikan bagi siapa saja. Sistem islam telah mampu membuktikan kesejahteraan secara merata yang tidak pernah kita rasakan dalam sistem kapitalisme maupun sosialisme. Itulah sistem Islam kaffah dalam naungan Khilafah Islamiyah.
Di dalam Islam, penguasa adalah pelindung rakyatnya. Oleh karena itu, penguasa wajib memenuhi kebutuhan sandang, pangan, papan seluruh rakyatnya tanpa ada perbedaan. Dalam hal transportasi, Islam akan mnyediakan layanan transportasi yang murah dan aman. Negara akan mengelola urusan transportasi juga dengan arah pandang Islam. Negara tidak diperbolehkan menjadikan urusan transportasi sebagai lahan bisnis. Negara harus mengelolanya dalam rangka melayani urusan rakyatnya bukan untuk segelintir orang. Maka, bisa saja negara menggratiskan rakyat dalam rangka mengaksesnya. Konsep politik ekonomi islam adalah menjamin kebutuhan rakyat banyak dengan mudah dan murah serta aman dan nyaman.
Inilah yang akan diwujudkan dalam sistem khilafah. Sehingga kesejahteraan pasti bisa dirasakan oleh setiap Masyarakat. Maka, sudah saatnya kita menjadikan Islam sebagai aturan kehidupan kita. Menerapkan Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan.
Wallahu a’lam bishshawab. []
Oleh: Pipit Ayu
Aktivis Muslimah
0 Comments