Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Generasi Diberedeli secara Sistemis


TintaSiyasi.com - Belakangan diketahui bahwa angka pengajuan dispensasi nikah diberbagai daerah di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan tahun ke tahun, hal ini akibat dari kehamilan tak dikehendaki (KTD) buah dari pergaulan serba bebas kini. Di Yogyakarta, daerah yang menyandang gelar kota pelajar saja angka pengajuan dispensasi nikah terus bertambah jumlahnya sebagian besar hasil dari seks bebas. Dari laman liputan6.com (6/8/2023), BKKBN mencatat usia remaja di Indonesia sudah pernah melakukan hubungan seksual di luar nikah dalam rentang usia 14 hingga 15 tahun tercatat sebanyak 20 persen, usia 16 hingga 17 tahun sebesar 60 persen, sedangkan usia 19 hingga 20 tahun sebanyak 20 persen berdasar pada data Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI) tahun 2017. 

Menurut ketua BKKBN Hasto Wardoyo, “Usia hubungan seks semakin maju, sementara usia nikah semakin mundur. Dengan kata lain semakin banyak seks diluar nikah”. Selain itu pengaruh media sosial sangat terasa, dimana saat ini pacaran adalah hal yang umum terjadi dimana gaya pacaran saat ini yang bebas tanpa batas. Konten-konten yang memicu munculnya syahwatpun bertebaran tanpa kendali. Dalam benteng keluarga pun sudah tidak mampu membendung arus seks bebas dikarenakan banyak remaja kini tidak dekat dengan orang tuanya, mereka lebih nyaman bercerita soal percintaan kepada temannya dibandingkan terbuka kepada keluarga. Hal ini disebabkan oleh orang tua yang tidak paham akan kebutuhan anak, orang tua disibukkan dengan urusan mereka masing-masing.

Dunia pendidikan tidak luput menyumbang angka seks bebas di kalangan remaja, hal ini dikarenakan fokus pendidikan hanya untuk mencetak robot yang dibutuhkan oleh dunia industri. Kelompok ekonomi menegah kebawah turut serta menyumbang fenomena seks bebas dibawah usia 19 tahun. Negara yang seharusnya memberikan perlindungan justru memfasilitasi mandulnya peran generasi cemerlang melalui kebijakan-kebijakan yang telah disetir oleh para pemilik modal. Ketidak berdayaan ini merusak pola pikir generasi, saat ini fokus mereka hanyalah bagaimana seusai sekolah bisa mendapatkan pekerjaan yang layak dengan gaji yang sesuai. Setelah bekerjapun mereka akan dihadapkan dengan “culture shock” yang sangat berbeda dan bebas sehingga rentan terbawa arus.

Dalam pengaturan sistem Islam, pergaulan laki-laki dan perempuan itu terpisah. Interaksi antara laki-laki dan perempuan sangat terjaga, tidak bercampur baur kecuali dalam perkara tertentu yang tidak dapat dihindari terjadinya interaksi langsung. Semenjak kecil Islam telah memperhatikan pergaulan dalam lingkup keluarga, seperti hadis yang diriwayatkan dari Abu Daud “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat mereka berumur tujuh tahun, pukullah mereka (jika tidak melaksanakan shalat) saat mereka telah berumur sepuluh tahun, dan pisahlah tempat tidur diantara mereka”. Menutup aurat wajib hukumnya, apabila ada seseorang yang keluar rumah tidak menggunakan pakaian yang menutup aurat akan terkena sanksi seperti saat ini ketika mengendarai kendaraan roda dua tapi tidak menggunakan helm tentu akan terkena sanksi.

Pengaturan semacam ini akan menghindarkan masyarakat terutama remaja agar tidak mendekati zina, apabila remaja yang sudah baligh memenuhi syarat menikah maka remaja yang ingin menikah akan difasilitasi oleh negara. Dalam naungan sistem Islam, fokus para remaja bukan soal lifestyle yang sedang digandrungi apalagi cinta-cintaan. Fokus mereka adalah mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berguna bagi alam semesta serta meningkatkan ketakwaan agar Allah ridho atas apa yang dilakukannya. 

Para orang tua terlebih ibu tak kalah penting dalam menjalankan tugasnya sesuai fitrah sebagai ummu warabatul bait, fokus ibu adalah mendidik anak dengan kurikulum yang terencana dan sesuai dengan tahapan perkembangan anak hingga anak sekolah pun kurikulum pendidikannya harus selaras dengan kurikulum yang telah berjalan di rumah. Peran ayah sebagai pelindung keluarga menjadi tombak peredam terjadinya pergaulan bebas, karena ketika perhatian seorang ayah terpenuhi di rumah maka anak tidak akan mencari lagi sosok pelindungnya diluar rumah. Dari kompas.com (23/5/2023), fatherless menyebabkan hambatan dalam proses perkembangan anak di antaranya; hambatan dalam pembentukan identitas gender dan peran seksual, penurunan performa akademis, kesulitan penyesuaian psikososial, kontrol diri rendah dan self esteem rendah. Selain itu berisiko memunculkan psikopatologi yaitu kecanduan terhadap zat ataupun aktivitas yang menimbulkan kesenangan, bahkan memunculkan gangguan perilaku menyimpang. 

Solusi dari negara hanya dengan penyuluhan pendidikan seks dan reproduksi, hal ini bagi para remaja hanya sebatas pengetahuan bahwa seks bebas dapat menimbulkan berbagai penyakit seksual semata. Tanpa kesadaran bahwa hal tersebut tindakan terlarang dan dibenci oleh Allah, mereka justru makin dibuat penasaran karena pemicu naluri seksualnya terdapat dari berbagai penjuru. Mulai dari lumrahnya berpacaran yang menghiasi hari-hari para remaja baik di sekolah maupun di luar sekolah hingga tayangan media yang banyak menyajikan konten percintaan. Selama aspek agama dinomorduakan oleh negara selama itu juga moral pemuda akan semakin mengkhawatirkan.

Saat ini tawaran kembali kepada sistem Islam sungguh sangat menjanjikan, hal ini tidak hanya mampu mengatasi problem remaja yang terjerat pergaulan bebas akan tetapi Islam memiliki solusi atas seluruh problematika kehidupan. Sayangnya saat ini sistem Islam tidak diterapkan dalam sebuah negara, bahkan justru ditentang karena akan menimbulkan kerugian bagi para kapital yang saat ini sedang mencengkeram apa yang seharusnya milik umat.

Padahal ketika sistem Islam diterapkan, maka orang tua tidak akan dibuat pusing memikirkan pendidikan anak yang mahal sehingga fokus mereka adalah bagaimana mendidik anak sesuai dengan ridha Allah sehingga generasi cemerlang dapat terwujud nyata. Para pemudanya akan disibukkan dengan hal yang bermanfaat baik di dunia maupun di akhirat, sementara negara mampu memberikan perlindungan terbaiknya dari gangguan di dalam maupun dari luar. []


Oleh: Siti Chotimah, S.E.
Sahabat TintaSiyasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments