Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Eksploitasi Modern : Ojol dalam Cengkeraman Sistem Kapitaslime

Tintasiyasi.com -- Dalam era modern sekarang ini dipenuhi dengan kemajuan teknologi, komunikasi dan informasi yang begitu luas dan canggih, salah satunya ditandai dengan adanya fenomena Ojek Online (Ojol). Yang mana Ojol ini diklaim mampu memudahkan aktivitas pengguna. 

Pengguna cukup memesan Ojol melalui platform atau aplikasi yang disediakan, maka dengan cepat driver ojol pun datang dan mengantarkan pengguna ke tempat tujuannya. Selain mengantarkan pengguna ke alamat tujuannya tadi, driver ojol pun bisa membelikan makanan atau produk kebutuhan pengguna, tanpa harus pengguna itu sendiri yang melakukannya. Semuanya bisa saja dilakukan oleh driver ojol tadi sesuai dengan permintaan pengguna melalui platformnya.

Namun dibalik kemudahan dan kenyamanan yang ditawarkan oleh platform atau aplikasi ojol ini, tersembunyi sebuah penderitaan yang nyaris tidak terlihat yang dirasakan sendiri oleh para driver ojol atau mereka bisa dikatakan sebagai mitra dari perusahaan platform ojol.

Diungkap oleh Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati yang mana dia merespons klaim dari Menteri Perhubungan (Menhub) yaitu Budi Karya Sumadi yang menyatakan bahwa pendapatan sopik ojek online atau ojol naik berkat adanya motor listrik.

Namun, menurut Lily penyataan tersebut tidaklah benar lantaran para pengemudi ojol yang terbebani biaya sewa motor listrik yang harus dibayar setiap harinya. “Fakta yang terjadi justru sebaliknya, karena pengemudi ojol terpaksa bekerja tanpa libur untuk membayar sewa motor listrik ke aplikator”, tuturnya. Kemudian yang semakin memperburuk keadaan, fakta bahwa ditiadakannya cuti bagi driver ojol perempuan yang sedang haid, melahirkan dan menyusui (Bisnis.tempo.co, 30/07/2023).

Kemudian seorang ahli hukum perburuhan UGM mengakui akan adanya eksploitasi yang dilakukan oleh perusahaan platform ojol. Yang mana tenaga mereka tidak sebanding dengan penghasilan yang mereka dapatkan. “Hubungan 'kemitraan' antara pengemudi ojek daring dengan perusahaan aplikasi sudah waktunya ditertibkan oleh pemerintah, karena tenaga mereka dieksploitasi, sedangkan penghasilan mereka semakin mengenaskan, kata ahli hukum perburuhan UGM."

Sejumlah pengemudi ojol, yang ditemui BBC News Indonesia, mengatakan dalam sehari mereka memperoleh antara Rp10.000 sampai Rp100.000. Bahkan ada kalanya nol rupiah. Itulah sebabnya, dari 1.000 pengendara ojol dan kurir yang diteliti mahasiswa doktoral London School of Economic (LSE), Muhammad Yorga Permana, sebanyak 66% menyatakan ingin berhenti dan jika ada kesempatan beralih jadi pekerja kantoran (BBC.com, 26/07/2023).

Dalam sistem kapitalisme yang kental akan adanya persaingan dan profit (keuntungan), para driver ojol sering mengalami penderitaan yang cukup mencolok. Mereka terjebak dalam lingkaran kerasnya persaingan tanpa henti, dimana mereka harus berjuang untuk mendapatkan pesanan lebih banyak agar bisa menghasilkan pendapatan yang cukup.

Kondisi inilah yang sering kali mengakibatkan beban kerja yang berat, bahkan melebihi batas waktu yang wajar. Mereka sering mengalami tekanan untuk bekerja lebih lama hanya demi sedikit penghasilan tambahan. Selain itu, harga jasa ojol pun seringkali dipatok rendah akibat persaingan yang ketat, sehingga para driver ojol cenderung akan mengalami kesulitan untuk menghasilkan pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dan keluarga.

Semua penderitaan ini menggambarkan tantangan nyata yang dihadapi oleh para pengemudi ojol dalam menjalani kehidupan di bawah sistem ekonomi kapitalis yang sering kali tidak mengutamakan kesejahteraan individu.

Watak dari kapitaslis terlihat jelas pada kasus ini, yang mana prinsipnya mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan biaya semurah-murahnya telah nyata terjadi dalam dunia perbisnisan. Hasilnya, driver ojol yang merasa terzholimi, kecewa, dan akhirnya meninggalkan platform tersebut dan memilik pekerjaan yang lain.

Agama Islam merupakan agama rahmatan lil ‘alamin yang memiliki pandangan khas terkait ketenagakerjaan.  Dimana didalam islam, ia memiliki aturan tersendiri untuk pekerja dan pengusaha yang mana keduanya bisa saling menguntungkan satu sama lain tanpa saling menzalimi.

Kemudian negara Islamlah yang berperan besar dalam menjaga keharmonisan hubungan antara penguasa dengan pekerja tersebut. Adapun ketentuan gaji dalam Islam haruslah jelas agar tidak terjadinya perselisihan antara penguasa dan pekerja. Oleh karena itu, Islam menganjurkan untuk menerapkan kesepakatan akad gaji antara pengontrak (penguasa) dengan seorang yang dikontrak (pekerja) yang jelas.

Serta dengan adanya prinsip adil. Prinsip adil di dalam Islam ini tentunya menjamin bahwa upah yang diterima oleh tenaga kerja harus layak dan sesuai dengan apa yang dihasilkan oleh tenaga kerja itu sendiri terhadap perusahaan dalam menjalin kerjasama.

Penerapan aturan islam secara sempurna akan membawa kebaikan bagi siapa pun. Islam akan menempatkan negara sebagai pengurus urusan umat yang menjamin terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan bagi setiap rakyatnya. Hanya dengan sistem islam lah yang mampu mengeluarkan rakyat dari kesulitan hidup yang telah diciptakan pada sistem kapitaslisme. Wallahu’alam Bishshawab.[]

Oleh : Mariatul Kiftiah 
(Pegiat Pena Banua)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments