TintaSiyasi.com - Kemiskinan ekstrem telah melanda negeri ini. Semenjak terjadinya pandemi Covid-19 di awal tahun 2019 yang lalu, kondisi ekonomi rakyat menurun drastis. Hingga saat ini belumlah bisa dikatakan stabil. Padahal potensi sumber daya alam (SDA) Indonesia sangatlah melimpah. Mencakup potensi hutan, laut, minyak bumi, gas alam dan batu bara. Saat ini, potensi hutan di wilayah Indonesia menurut Organisasi Pangan dan Pertanian dunia, FAO adalah hutan terluas kedelapan di dunia setelah Kongo. Luas hutan Indonesia sekitar 92 juta hektar pada tahun 2020. (Dataindonesia.id, September, 2022).
Sebelum itu, di tahun 2015 luasan hutan Indonesia masih diperingkat ketiga hutan terluas di dunia. Namun, disebabkan lajunya kerusakan hutan Indonesia, seperti pembalakan liar dan kebakaran hutan, menyebabkan hingga saat ini luasan hutan di Indonesia terus mengalami penurunan (deforestasi). Diduga kuat kebanyakan kebakaran hutan yang terjadi di Indonesia bukanlah murni sebuah bencana, tapi lebih merupakan cara praktis dan murah bagi para investor guna perluasan lahan perindustrian dan penggalakan penanaman kelapa sawit.
Hal ini merupakan dampak mengikuti kebijakan global oleh negeri ini, dalam rangka untuk mengantisipasi sumber daya energi dari fosil seperti batu bara, minyak bumi, dan gas bumi yang kemungkinan akan segera habis. Sebab, sumber daya energi dari fosil merupakan sumber daya energi yang tak terbaharukan, yang dapat habis jika dieksploitasi secara terus menerus.
Menurut data dari BPS, stok batu bara Indonesia yang masih bisa dieksploitasi sekitar 62 tahun lagi, sedangkan gas bumi hanya 35 tahun, dan minyak bumi hanya sekitar 20 tahun lagi. Karena itu, mewujudkan sumber daya energi baru yang terbuat dari bahan nabati (biosolar) yang bisa diperoleh dari tanaman sawit untuk mengantikan energi fosil sangat digalakkan. (databoks.katadata.co.id).
Potensi laut Indonesia juga sangat tinggi. Indonesia merupakan negara maritim terbesar kedua di dunia setelah Cina. Sebagian besar wilayah Indonesia terdiri dari lautan. Potensi ikan laut Indonesia mencapai 6 juta ton per tahun. Potensi laut ini berada di urutan keempat pada 2009 di dunia. Bukan hanya ikan, sumber daya alam laut ini juga berupa biota laut, tambang minyak lepas pantai dan pasir besi. (Kompas.com, 31 Januari 2022).
Penerapan Sistem Kapitalismelah Penyebabnya
Berdasarkan data-data kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia tersebut. Sungguh sangat mustahil sebenarnya mayoritas rakyatnya hidup di dalam garis kemiskinan. Namun, data juga telah menunjukkan bahwa kemiskinan di negeri ini nyata dan tidak terbantahkan.
Menurut data BPS representasi kemiskinan pada September 2022 mencapai 9,57 persen. Jumlah ini meningkat 0,03 persen terhadap Maret 2022. Dengan akumulasi jumlah penduduk miskin pada September 2022 mencapai 26,36 juta orang, meningkat 0,20 juta orang terhadap Maret 2022. (pbs.go.id).
Data ini berdasarkan garis kemiskinan ekstrem yang ditetapkan oleh bank dunia ketika seseorang hanya bisa memperoleh pendapatan perhari di angka US$ 1,90. Setara dengan Rp.28.937, jika kurs Rp 15.230 per US$. Apalagi kalau bank dunia menetapkan basis perhitungan baru garis kemiskinan ekstrem menjadi US$ 2,15 per orang per hari atau Rp 32.745 per hari, tentu jumlah masyarakat miskin semakin bertambah. (CNBC Indonesia, 10 Mei 2023).
Dan pada faktanya US$ 2,15 apalagi US$ 1,90 per hari bukanlah jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri. Apalagi untuk memenuhi kebutuhan sekeluarga berupa pangan, sandang dan papan. Sebab, kebutuhan tersebut bukan hanya sandang, pangan dan papan, tapi juga pendidikan dan kesehatan, hingga berbagai pajak yang sampai saat ini pemerintah terus berencana menaikkan tarifnya.
Kondisi ini terjadi tidak lepas dikarenakan negeri ini masih menerapkan sistem kapitalisme dalam pemerintahan dan ekonomi. Dalam sistem kapitalisme pemerintah hanya sebagai regulator. Pemerintah hanya sebagai pembuat aturan. Dan aturannya pun tidak mementingkan kepentingan rakyat. Tapi, lebih kepada kepentingan para 'konglomerat kelas kakap' (korporasi/pemilik modal besar). Sehingga, banyak aturan-aturan yang dibuat tidak memihak kepada rakyat. Sebagai contoh, undang-undang cipta kerja, yang nyata-nyata telah menzalimi rakyat.
Pemerintah dalam sistem kapitalisme membiarkan rakyat mengurusi diri mereka sendiri. Hubungan penguasa dengan rakyat adalah hubungan jual-beli. Penguasa sebagai penjual, rakyat sebagai pembeli. Makanya apa-apa yang berurusan dengan pemerintah, bahkan SDA milik rakyat pun, rakyat harus membayar jika ingin menikmatinya.
Selain itu, hubungan penguasa dalam sistem kapitalisme adalah hubungan untung-rugi. Karena itu, berbagai subsidi rakyat terus dipangkas. Sebab, menurut mereka subsidi yang diberikan ke rakyat mengakibatkan kerugian negara. Sebagai contoh, negara selalu mengklaim BUMN selalu merugi, padahal gaji komisarisnya saja triliunan rupiah tiap bulannya. Dan fakta dilapangan rakyat tidak pernah berhutang dalam pemakaiannya. Karena negara tidak kau rugi, dengan berbagai subsidi untuk rakyat, makanya segala subsidi terus dipangkas. Dan mereka berupaya bagaimana bisa terus memalak rakyat dengan berbagai cara.
Sementara SDA yang melimpah tersebut berdasarkan sistem ekonomi kapitalisme berhak dikelola oleh siapa saja yang mampu (yang punya modal). Karena itu, pemerintah menyerahkan pengelolaannya kepada swasta dalam maupun luar negeri yang mengatasnamakan investasi, bukan dikelola oleh negara untuk kemakmuran rakyat.
Adanya investasi ini bagi pemerintah diharapkan akan menambah pemasukan bagi APBN, namun bukan dari hasil SDA tersebut, tapi lebih kepada pajak yang menjadi sumber pemasukan utama dalam sistem ekonomi kapitalisme. Padahal, pajak yang diperoleh dari para investor tidaklah seberapa dibandingkan dengan hasil SDA milik rakyat yang diambil oleh para investor tersebut.
Sistem Ekonomi Islam Menjamin Kesejahteraan
Dalam Islam negara wajib mengurusi rakyatnya. Posisi pemimpin dalam Islam adalah sebagai pelayan. Sebagaimana hadis Rasulullah SAW, yang mengatakan: "Imam atau pemimpin adalah pengurus atau pelayan bagi rakyatnya." (HR. Muslim).
Dan ia akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah terkait kepemimpinannya. Apakah ia memimpin dengan Islam dan apakah ia betul-betul mengurusi rakyatnya? Maka kelak Allah akan mempertanyakan hal itu kepada mereka. "...Dan ia (para pemimpin) akan ditanyai dan dimintai pertanggungjawaban terkait apa yang ia pimpin." (HR. Muslim).
Karena itu, negara wajib memperhatikan kesejahteraan rakyatnya. Dan dalam hal ini adalah terpenuhi kebutuhan pokok rakyat, seperti pangan, sandang dan papan sesuai dengan Islam. Sebab, karena itulah (untuk menerapkan Islam) wajib adanya seorang pemimpin.
Dalam sistem ekonomi Islam seluruh SDA yang jumlahnya melimpah adalah milik rakyat. Sebagaimana hadis Rasulullah: "Umatku berserikat (bersama-sama memiliki hak) dalam tiga hal: yaitu air (air laut, sungai, danau, air terjun), api (segala jenis SDA yang bisa menghasilkan energi) dan padang rumput (hutan)." (HR. Bukhari dan Muslim).
Karena itu, Islam melarang keras ketiga jenis SDA ini dan barang tambang yang ada didalam bumi yang jumlahnya melimpah. Seperti emas, nikel, dan lain-lain dimiliki oleh individu apalagi dijual ke asing. Negara wajib mengelola SDA ini kemudian mengembalikan hasilnya kepada rakyat. Bisa berupa pembangunan infrastruktur (jalan, gedung-gedung yang diperuntukkan untuk kepentingan umum, seperti rumah sakit-rumah sakit, sekolah, kantor-kantor umum untuk pengurusan berbagai kepentingan rakyat, dan lain-lain).
Bisa juga dengan menggratiskan BBM, listrik, gas, air (PDAM). Karena semua ini milik rakyat. Negara, diwajibkan mengelolanya, dan hasilnya dikembalikan kerakyat. Sehingga rakyat tidak dibebankan untuk membeli semuanya. Apalagi harus membayar harga mahal harta milik rakyat tersebut demi katanya untuk membayar hutang negara (utang riba negara kapitalisme) yang terus membengkak.
Juga digunakan untuk membiayai segala macam jasa layanan kesehatan dan pendidikan serta keamanan. Sebab, dalam Islam kesehatan, pendidikan dan keamanan adalah tanggung jawab negara. Negara wajib memberikan pelayanan yang bagus dan gratis kepada rakyatnya. Sehingga, negara tidak boleh memungut sepeserpun dari rakyat terkait dengan pelayanan ini. Sebagaimana Rasulullah Saw sebagai kepala negara yang telah menjamin kesehatan, pendidikan dan keamanan rakyat daulah di Madinah al-Munawwarah dan kepemimpinan ini diikuti oleh para khalifah berikutnya dalam sistem khilafah.
Para pengurus kemaslahatan umat tersebut digaji dengan layak oleh negara melalui SDA yang telah dikelola tersebut. Disamping murah dan mudahnya terpenuhi kebutuhan pokok tadi. Sehingga, rakyat tidak lagi dibebankan dengan berbagai pungutan. Dan, jika para pengurus urusan rakyat tersebut mengambil pungutan terhadap rakyat, maka harta itu disebut harta 'ghulul' yang diharamkan oleh Islam.
Demikianlah, sistem pemerintahan Islam telah menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Sehingga, kemiskinan akan bisa teratasi dengan mudah. Tinggal rakyat memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier mereka. Melalui mekanisme negara menyiapkan lapangan kerja seluas-luasnya bagi para laki-laki yang telah balig, bukan untuk perempuan. Bisa bersumber dari SDA yang dikelola oleh negara tadi dan lainnya. Di samping ditanamkan ke rakyat, akidah yang benar dan kuat terkait dengan rejeki. Juga rakyat harus memiliki sikap zuhud dan qanaah dengan pemberian Allah, serta terus berikhtiar mengubah takdir dengan cara yang dibolehkan oleh Islam.
Wallahu a'lam bishshawab. []
Oleh: Fadhilah Fitri, S.Pd.I.
Analis Mutiara Umat Institute
0 Comments