TintaSiyasi.com - Perdagangan asing sangat berambisi untuk bisa menguasai dunia pasar Indonesia. Salah satu platform yang cukup aktif adalah TikTok, bahkan di aspek ini TikTok berencana menanamkan modal sebanyak Rp148 Triliun dalam lima tahun mendatang. Dikabarkan pula di dalamnya terdapat Project S sebagai langkah untuk mengoleksi data produk yang laris di tengah masyarakat untuk setelahnya diproduksi sendiri di Cina. (Medcom.id, 10/07/2023).
Atas hal itu, industri dan pekerja dalam negeri merasa khawatir bahkan terancam hancur keberadaannya. Ketua Umum Asosiasi IUMKM Indonesia (Akumandiri), Hernawati Setyorinny menilai perlu ada langkah konkret dari pemerintah. Beliau menuturkan usul Kemenko UKM baik, dengan niat untuk melindungi UMKM dan produk lokal. Namun, keberlangsungannya tidak berjalan dengan dibarengi peraturan pemerintah. Yaitu untuk membatasi arus produk asing melalui dunia dagang online. (Tirto.id, 14/07/2023).
Maka, pemerintah seharusnya lebih selektif dan menyeluruh dalam melihat yang terjadi. Jangan sampai memberikan imbas lagi dan lagi kepada industri dan pekerja dalam negeri, lalu di waktu yang bersamaan membiarkan asing merajalela menguasai pasar dalam negeri.
Imbas Sistem Kapitalisme
Memang inilah bukti dari sistem kapitalisme, yaitu di dalamnya terdapat segelintir pihak yang ingin meraup keuntungan komunal dan menjadikan rakyat sebagai korbannya. Sama halnya seperti asing yang melakukan berbagai cara untuk menguasai perekonomian Indonesia, mereka akan menghalalkan segala cara untuk meraup pundi-pundi materi. Dengan modal yang mereka punya, mereka bisa masuk ke segala aspek untuk meluruskan aksinya. Hal yang mudah bagi mereka untuk mendapatkan data, menelaah pasar, memproduksi, dan melayangkan produknya ke Indonesia. Ini pun didukung dengan sistem dalam negeri yang tidak ketat menjaga hal tersebut.
Dengan demikian, ini menjadi persoalan serius yang perlu solusi dan penanganan yang bukan main-main. Negara seharusnya dapat membatasi masuknya produk asing, mengoptimalkan SDM, dan menyokong kesejahteraan untuk kepentingan rakyat secara utuh. Bukan sebaliknya seperti hari ini, yaitu menjadi penyelamat dan penyokong ekonomi bagi kepentingan serta kesejahteraan kapitalis global. Sangat berbeda dengan Islam yang menjadikan salah satu tugas negara sebagai penjaga harta rakyat.
Islam Sumber Solusi
Di dalam Islam terdapat kebijakan yang melindungi industri dalam negeri dan juga warga negaranya. Hal itu pun tentunya untuk mengatur masuknya produk asing, bahkan menjadi peraturan khusus perdagangan di bawah departemen luar negeri.
Sebelum itu, patut diperhatikan pula bahwa aturan Islam ini hanya dapat diberlakukan di bawah naungan khilafah. Dengan begitu, barulah negara yang berlandaskan Islam ini dapat memenuhi kebutuhan rakyatnya. Tidak berhenti di sana, di dalam Islam pun negara memberikan pelayanan dan kemudahan supaya rakyat dapat mewujudkan kebutuhan hidup.
Semua itu berlandas kepada fungsi negara sebagai raain (pengurus urusan umat). Negara yang menerapkan Islam secara menyeluruh akan memahami betul prioritasnya untuk umat. Yaitu tidak terbeli dengan hal duniawi atau juga tidak bekerja sama dengan asing atas asas selain Allah SWT. Kemurnian landasan sangat nyata di sistem Islam ini. Asing tidak dapat masuk dengan leluasa dan menguasai rakyat dengan suka-suka, justru rakyat akan dijaga sepenuhnya dan negara menjadi benteng utama untuk memastikan rakyat berada di dalamnya kondisi aman–sejahtera.
Saatnya Beralih Sistem
Sudah saatnya kita memahami bahwa sistem kapitalisme bukanlah sistem yang layak untuk dipertahankan dan disandarkan oleh seluruh rakyat. Justru sistem ini secara berkala menggerus kesejahteraan rakyat dan mendominasi kekuasaan yang akhirnya rakyat selalu menjadi korban.
Tidak ada solusi yang menuntaskan selain beralih pada sistem Islam yang diterapkan dalam naungan Khilafah dan mencampakkan kapitalisme dengan tegas dari penerapannya di tengah rakyat. Sebagaimana aturan Islam datang langsung dari Sang Pencipta yang sudah pasti mengetahui luar dan dalam problema kehidupan. Maka, aturan Islam memang diturunkan khusus untuk menyelesaikannya dan petunjuk bagi seluruh umat.
Bila Islam diterapkan menyeluruh, maka negara akan melandasi hukum jual beli dengan terperinci berlandaskan hukum syara. Yaitu mulai dari sumber perekonomian, kepemilikan harta, sistem perdagangan, hubungan dengan pihak luar negeri, bahkan persoalan cukai juga diatur oleh negara (khilafah).
Satu hal lagi yang terpenting adalah, Khilafah akan memastikan rakyatnya ada dalam kemudahan dan kesejahteraan. Sama sekali tidak akan pula membiarkan rakyat berjuang seorang diri untuk menghidupi kebutuhannya. Luar biasa, bukan? Sangat berbanding terbalik dengan kondisi hari ini, rakyat berjuang sendirian untuk bertahan hidup sedang asing dengan leluasa menggerogoti pasar dalam negeri. Bahkan, semua itu dari hasil fasilitator negara yang dengan leluasa membuka gerbang itu sendiri.
Sungguh hanya Islam sebaik-baik aturan dan sebaik-baik pelindung. Marilah kita bergegas menggenggamnya dan berjuang untuk menerapkannya. Semoga kita bisa merasakan berada di bawah naungan damai khilafah dan merasakan betapa luar biasanya Islam diterapkan di tengah-tengah kita. Wallahu a’lam bishshawab. []
Oleh: Rifdah Reza Ramadhan, S.Sos.
Aktivis Muslimah
0 Comments