Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Zonasi Dicurangi, Sistem Pendidikan Patut Dikoreksi


TintaSiyasi.com -- Sistem Zonasi merupakan salah satu langkah dari beberapa langkah perbaikan sistem pendidikan di Indonesia. Mulai berlaku secara efektif sejak tahun 2017 hingga saat ini, zonasi dipercaya mampu melenyapkan kastanisasi pada sekolah-sekolah dan mendekatkan sekolah pada keluarga. Dengan sistem zonasi pula, diprediksi ketimpangan kualitas antara sekolah unggulan dengan sekolah lainnya terhapuskan. Namun fakta di lapangan, masih dikeluhkan adanya praktek kecurangan. 
          
Seperti yang tejadi di Kota Bogor. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menciduk banyaknya bentuk kecurangan seperti menitipkan anak pada KK keluarga lain atau saudaranya yang tinggal di sekitar sekolah yang diincar dan merubah alamat KK dengan alamat rumah yang ada di sekitar sekolah idaman. Setelah ditelusuri secara langsung, alamat-alamat yang tertera palsu. Bahkan ada sau rumah yang tecantum dalam beberapa KK. 
          
Di SMAN 1 Bogor, dari 161 siswa baru hanya 4 orang yang tinggal di daerah sekitar sekolah. Hal ini tentunya memancing protes dari wali murid yang anaknya tidak diterima padahal tinggal di dekat sekolah. (beritasatu.com, 13/07/2023).
          
Tak hanya di Bogor, Yogyakarta mengalami kejadian serupa. Banyaknya kecurangan yang tertangkap oleh Ombudsman RI Perwakilan DIY Yogyakarta (ORI DIY). Yang paling mencengangkan adalah didapatinya satu rumah yang memiliki 2 KK, di setiap KK terdapat 10 anak dengan status “keluarga lain”.
          
Tentu publik dibuat penasaran dengan maraknya praktek kecurangan yang terjadi. Apa yang mendasari banyaknya wali murid rela memalsukan data demi anaknya masuk di sekolah tertentu? 


Belum Tuntas Hingga Akar
          
Usut punya usut, ramainya kecurangan ditengarai oleh kesenjangan kualitas dan kuantitas antar sekolah. Adanya sistem zonasi hanya melenyapkan julukan sekolah favorit dan menyetarakan status antar sekolah. Namun, belum menyejajarkan kualitas antar sekolah. Sehingga, orangtua yang merasa sekolah di dekat rumahnya kurang bagus, rela melakukan berbagai cara demi anaknya mendapat pendidikan terbaik. 
          
Hal tersebut menjadi satu koreksi bagi sistem pendidikan hari ini. Bahwa peningkatan mutu pendidikan belum terwujud. Pemerintah masih belum serius menyelesaikan persoalan kesenjangan pendidikan. Seharusnya, tidak hanya menghilangkan stigma kejunjingan status sekolah saja, melainkan merealisasikannya secara nyata. Dengan memperbaiki sarana prasarana di seluruh sekolah, meningkatkan kualitas dan kuantitas guru di setiap sekolah, dan menata administrasi. Hingga tiap sekolah mampu menampung seluruh pelajar.
          
Problem pendidikan yang ada hari ini belum terselesaikan secara mengakar. Pendidikan yang dibangun hari ini sarat akan kepentingan bisnis dan keuntungan semata. Sehingga, pengembangan sekolah dan pengadaan sarana pendidikan tidak terbangun secara merata. Solusi yang dihadirkan saat ini hanya mampu meredam gejolak protes dan kritikan, namun tidak menyelesaikan dengan baik permasalahan yang ada.


Pendidikan dalam Islam
          
Pendidikan termasuk salah satu kebutuhan dasar yang harus dijamin pemenuhannya oleh negara. Sebab dengan pendidikan manusia mampu hidup dengan baik. Mampu menyelesaikan problematika kehidupannya dengan benar. Pendidikan juga membangun akhlak dan peradaban suatu bangsa. Singkatnya, dengan pendidikan manusia akan mulia. 
          
Oleh karena itu, negara sebisa mungkin memenuhi kebutuhan pendidikan bagi setiap individu rakyatnya. Pendidikan wajib disediakan dengan gratis tanpa dipungut keuntungan sedikitpun. Negara membangun sekolah-sekolah yang mumpuni di setiap daerah, serta memastikan adanya tenaga pengajar yang mencukupi di setiap sekolah. Negara menyokong segala sarana prasarana pendidikan secara merata di seluruh wilayah negara Islam.
          
Tak hanya sarana yang diperhatikan. Melainkan negara juga menyusun kurikulum yang wajib diterapkan di seluruh sekolah. Kurikulum yang disusun tentunya berlandasan Al-Qur’an dan Sunnah. Negara juga memastikan buku dan peralatan penunjang sekolah lainnya tersedia dan mudah diakses oleh setiap pelajar. 
          
Dengan langkah-langkah tersebut, tidak ada kata putus sekolah bagi anak-anak usia sekolah. Setiap anak pun mendapatkan hak pendidikan dasar yang sama. Sekolah di daerah manapun semua sama kualitasnya, orangtua tidak pusing memikirkan bagaimana anaknya bersekolah. 
          
Sepanjang 13 abad Islam tegak menjadi sebuah peradaban, telah menunjukkan bahwa sistem pendidikan ala Islam lah yang terbaik. Peradaban Islam mampu melahirkan banyak ulama dan ilmuwan, mencetak banyak buku serta penemuan yang berjasa besar bagi kehidupan umat manusia. Tentunya ketika kita menyusuri kembali catatan sejarah, kita akan menemukan fakta tak terbantahkan bahwa tidak ada rakyat yang tidak mampu mengakses pendidikan. []


Oleh: Qathratun
Member @geosantri.id
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments