TintaSiyasi.com -- Terbaru, sebuah pengakuan dari Salwan Momika yang melakukan aksi pembakaran kitab suci umat Muslim karena untuk memprotes agama Islam. Salwan juga menyampaikan bahwa akan membakar Al-Qur'an, sebenarnya tidak berperang melawan Muslim tapi melawan pemikiran yang dianut oleh kaum Muslim. Hal ini dilakukan karena adanya keyakinan bahwa agama Islam memiliki dampak negatif, sehingga Al-Qur'an harus dilarang secara global. (cnnindonesia.com, 18/07/2023).
Salwan Momika yang merupakan pelaku pembakaran Al-Qur'an adalah seorang imigran Kristen berasal dari Irak. Pada Hari Raya Idul Adha 1445 H melakukan pembakaran Al-Qur'an di depan Central Mosque di Stockholm. Pembakaran Al-Qur'an yang dilakukannya sebagai wujud provokasi atau aksi protesnya yang sudah mendapatkan izin dari pengadilan Swedia.
Dalam laman cnnindonesia.com (18/07/2023), juga disebutkan bahwa polisi Stockholm mengaku sudah menghentikan aksi pembakaran Al-Qur'an sejak Februari, tapi nyatanya permintaan tersebut ditolak oleh pengadilan dan pengadilan menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan tersebut dilindungi oleh hukum di Swedia, kecuali jika tindakan menimbulkan ancaman yang nyata.
Dalam pernyataannya, Salwan Momika melakukan aksi pembakaran Al-Qur'an karena meyakini ajaran Islam memberikan dampak negatif secara global. Tentu pernyataan pernyataan tersebut merupakan penyataan yang salah besar dan merupakan stigma negatif pada ajaran Islam yang tidak berdasar. Yang menjadi pertanyaan, dampak negatif apa yang dimaksud? Jika yang dimaksud dampak negatif adalah membahayakan dunia yang menerapkan sistem kapitalisme sekuler nyatanya tengah menjadi akar kerusakan yang terjadi pada kehidupan manusia di seluruh dunia. Maka benar jika Islam dikatakan akan membahayakan sistem rusak pencetak kehidupan rusak di segala lini. Karena Islam akan menggantikan sistem rusak kapitalisme sekuler dengan peraturan hidup yang sempurna berasal dari Pencipta manusia.
Hanya saja, ketika yang dimaksud adalah membahayakan agama kepercayaan non-Muslim, tentu hal tersebut salah dan tidak membahayakan karena Islam membiarkan jika non-Muslim tetap menginginkan berada pada kepercayaan yang dianut dan bahkan Muslim dilarang mencela sesembahan agama lain tanpa dasar ilmu. Dalam Islam juga tidak ada paksaan dalam beragama tapi Islam sangat terbuka jika ada yang ingin masuk menjadi Muslim.
Islam merupakan agama penyempurna bagi agama sebelumnya, maka Islam dilengkapi seperangkat aturan yang mengatur segala lini kehidupan manusia, mulai manusia bangun tidur hingga bangun negara, semua diatur oleh Islam. Kesempurnaan aturan Islam akan mewujudkan kehidupan peradaban yang luar biasa dan ini hanya akan terjadi ketika Islam diterapkan dalam naungan negara. Begitu juga dengan aturan dalam sistem Islam yang berkaitan dengan orang-orang non-Muslim, maka akan dibiarkan memeluk agamanya dan bebas menjalankan ibadah sesuai apa yang dianutnya dan tentu non-Muslim yang tidak memusuhi Islam akan berada di bawah perlindungan sistem Islam.
Sedangkan dalam hal makanan, minuman dan pakaian, non-Muslim akan diperlakukan sesuai dengan agama yang dianutnya, dan sebatas apa yang diperbolehkan hukum syarak atau Islam. Selain itu, sistem Islam dalam naungan negara juga memberlakukan hukum-hukum syarak selain perkara di atas bagi seluruh warga baik Muslim maupun non-Muslim, antara lain seperti dalam hal muamalat, uqubat, bayyinat, sistem pemerintahan, sistem ekonomi, sistem sosial, sistem pendidikan dan sebagainya. Yang pasti ketika Islam diterapkan secara menyeluruh dalam naungan maka akan menjadi rahmat bagi seluruh alam. []
Oleh: Faridatus Sae, S.Sos.
Aktivis Muslimah
0 Comments