TintaSiyasi.com -- Untukmu yang duduk sambil diskusi
Untukmu yang biasa bersafari
Di sana, di gedung DPR
Di hati dan lidahmu kami berharap
Suara kami tolong dengar lalu sampaikan
Jangan ragu jangan takut karang menghadang
Bicaralah yang lantang jangan hanya diam
Wakil rakyat seharusnya merakyat
Masih ingatkah dengan potongan lirik lagu itu? Ya. Lagu yang pernah dinyanyikan sang penyanyi legendaris, Iwan Fals bertajuk Surat Buat Wakil Rakyat. Sebuah sentilan yang cukup menggelitik. Sebagai kritik membangun untuk para wakil rakyat di negeri tercinta ini.
Fakta pun membuktikan, kondisi wakil rakyat kita dalam krisis kepercayaan rakyat. Berdasarkan Survei Indikator Politik Indonesia, tren kepercayaan publik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan partai politik (parpol) dalam posisi dua terendah dari sembilan lembaga negara. Lembaga survei ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap DPR sebesar 7,1 persen. Adapun kepercayaan terhadap partai politik sebesar 6,6 persen (republika.com, 2/7/2023).
Wakil rakyat ataupun partai politik (parpol) yang seharusnya menjadi lembaga yang bertugas menyuarakan aspirasi rakyat justru mengalami krisis kepercayaan dari rakyatnya sendiri. Apa sebabnya?
Wakil rakyat ataupun partai politik notabene dipilih rakyat bukan tanpa maksud. Rakyat berharap keberadaan mereka untuk mewakili harapan rakyat yang menginginkan kesejahteraan hidup. Namun, realita tak seindah ekspektasi.
Wakil rakyat yang terpilih ternyata tak pernah memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Mereka justru membuat kebijakan yang menuruti kepentingan pengusaha bukan membela kepentingan rakyat. Seperti kebijakan Undang-undang Ciptaker yang sangat merugikan rakyat. UU Ciptaker ini telah mendapatkan banyak kritik terkait substansi dan proses pengajuannya. Rakyat pun telah berbagai upaya menolak UU tersebut sejak masih Rancangan Undang-undang (RUU). Namun DPR tetap saja mensahkan RUU tersebut menjadi UU Ciptaker.
Begitu juga parpol. Saat ini mereka hanya mendulang suara untuk menang dalam pemilu. Dan tidak berperan sebagaimana partai seharusnya, yakni mendidik kesadaran politik umat. Bahkan hanya menjalankan amanah partai sebagai petugas partai.
Bisa kita lihat, mereka berupaya melakukan kaderisasi politikus instan sebagai upaya agar bisa memasuki kualifikasi KPU. Alhasil anggota parpol dipilih bukan karena kapabilitas tapi modal dan popularitasnya.
Krisis kepercayaan terhadap parpol dan DPR muncul akibat parpol dan DPR tidak membela kepentingan rakyat. Pada akhirnya rakyat pun hanya bisa gigit jari. Kebijakan yang diambil wakil rakyat yang sama sekali tak mencerminkan sikap pro rakyat.
Inilah akibat bila negeri ini menerapkan sistem sekulerisme. Sistem ini tak akan pernah melibatkan aturan Allah dalam mengambil kebijakan. Sistem ini tak lebih dari sistem buatan manusia, makhluk yang terbatas. Maka, sudah pasti gagal dalam mengatur kehidupan bernegara. Alhasil rakyat tak akan merasakan kesejahteraan hidup. Kebijakan-kebijakan yang diambil sudah pasti berdasarkan kepentingan pemilik modal bukan rakyat.
Berbeda dengan sistem Islam. Islam diturunkan oleh Allah sebagai aturan kehidupan manusia. Maka syariat di dalamnya sangat menyeluruh dan sempurna dan harus ditaati baik rakyat maupun negara. Syariat Islam harus diterapkan dalam aspek kehidupan manusia agar ketakwaan dan kesejahteraan rakyat bisa terwujud.
Dalam sistem Islam wakil rakyat memiliki akidah Islam yang kuat dan amanah yang besar. Mereka menjadi pelayan umat yakni mengurusi urusan umat. Oleh karena itu, mereka harus menerapkan aturan-aturan yang bersumber dari Islam bukan buatan mereka sendiri. Tujuannya untuk kepentingan umat dan mendapatkan keberkahan dari Allah. Kecintaan dan keikhlasannya dalam melayani urusan umat inilah yang akan menjadikan rakyat memberikan kepercayaan yang besar kepada mereka.
Begitu pula peran parpol dalam Islam. Parpol berperan menjalankan dakwah amar ma'ruf nahi mungkar. Tujuannya juga untuk Allah dan mengutamakan urusan umat. Bukan mencari kekayaan. Akidah mereka harus berlandaskan Islam. Antara anggota parpol bersatu dalam ikatan akidah Islam. Sehingga mereka akan
menjalankan amanah terhadap rakyat sejalan karena kekuatan akidah yang benar. Sesuai dengan firman Allah,
“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran: 104).
Dengan menjalankan peran amar makruf nahi mungkar karena ketakwaan kepada Allah inilah yang akan menjadikan mereka mendapat kepercayaannya oleh rakyatnya.
Oleh : Alfiana Prima Rahardjo, S.P.
Aktivis Muslimah
0 Comments