Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Project S Tiktok Mengancam UMKM Dalam Negeri


TintaSiyasi.com -- Project S Tiktok telah menjadi perbincangan hangat di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan kekhawatiran Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki akan hadirnya Project S Tiktok. Menurut beliau Project S Tiktok dapat mengancam unit usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dalam negeri. (cnbcindonesia.com, 17/07/2023).

Project S Tiktok dicurigai menjadi cara Tiktok mengoleksi data suatu produk yang penjualannya laris manis di suatu negara, untuk kemudian diproduksi di China dan dijual ke negara tempat mereka mengambil datanya. Kecurigaan soal Project S Tiktok pertama kali mencuat di Inggris dan dilaporkan media Financial Times.

Menurut Teten Masduki, di Inggris 67% algoritma Tiktok bisa mengubah behavior konsumen disana yang tidak mau belanja menjadi mau belanja dan harganya sangat murah sekali.

Sedangkan di Indonesia, dari 21 juta UMKM Indonesia yang terhubung oleh digital, mayoritas yang dijual merupakan produk dari China. Apabila tidak segera ditangani dengan peraturan yang tepat, pasar digital Indonesia akan didominasi produk China.

Nasib UMKM di Indonesia sangat terombang-ambing karena berada ditengah pertarungan pasar bebas yang bersaing dengan pengusaha (korporasi) raksasa. Sedangkan sebelumnya sejumlah e-commerce dalam negeri yang menjalin kerjasama dengan e-commerce global sudah menjadi hambatan bagi produsen dalam negeri.

Saat ini Project S Tiktok Shop dengan agenda menjual sendiri produknya yang merupakan produk asing akan menambah hambatan UMKM dalam negeri. Sedangkan UMKM ialah pemain dengan modal kecil di pasar. Apabila UMKM bermain dengan pengusaha bermodal besar seperti Project S Tiktok ini, maka tak perlu menunggu lama, UMKM akan bangkrut dan gulung tikar.

Negara memberi beberapa insentif berupa listrik dan bantuan langsung tunai kepada UMKM, tetapi di sisi lain penguasa membebaskan produk impor masuk dengan bebas dan mudah hingga menguasai pasar.

Sehingga wajar UMKM yang menggantungkan hidupnya dari usaha ini tidak kunjung mendapat kesejahteraan disebabkan UMKM tersebut bertarung sendirian tanpa didukung secara optimal oleh penguasa. Inilah nasib UMKM di bawah penerapan sistem kapitalisme. UMKM dijadikan tumbal untuk menyelamatkan ekonomi kapitalisme yang semakin hari semakin terpuruk. Hal ini menunjukkan bahwa negara bertindak sebagai pelayan korporator.

Kondisi tersebut tidak akan terjadi dalam Khilafah yang menerapkan aturan Islam secara totalitas. Khilafah akan mengatur sistem ekonomi Islam termasuk dalam perdagangan.

Abdurrahman Al Maliki dalam buku politik ekonomi Islam menjelaskan bahwa perdagangan merupakan aktivitas jual beli. Hukum- hukum jual beli tentang pemilik harta bukan hukum tentang harta. Setiap orang yang memilik kewarganegaraan negara Islam maka termasuk warga negara Khilafah meski mereka seorang non muslim sedangkan yang tidak memiliki kewarganegaraan Islam adalah orang asing baik Muslim maupun non-Muslim.

Apabila mendapatkan pengurusan oleh Khilafah maka seseorang harus menjadi warga negara Islam. Pedagang yang memiliki kewarganegaraan Islam boleh melakukan jual beli di dalam negeri, dan terikat syariat perdagangan misalnya tidak melakukan penipuan, penimbunan, menjual barang haram, dan hal terlarang lainnya. Pedagang berkewarganegaraan Islam boleh melakukan perdagangan luar negeri atau ekspor impor tanpa memerlukan surat izin, namun jika komiditi yang dijual berdampak bahaya maka komoditi ini dilarang.

Khilafah akan memberlakukan cukai terhadap Negera kafir seperti mereka memberlakukan cukai terhadap Negera Khilafah. Cukai tidak diberlakukan bagi pedagang yang warga negara Khilafah untuk komoditas yang diimpor atau diekspor. Negara akan mengelola SDA milik rakyat. Apalagi sistem ekonomi Islam mewajibkan negara mengelolanya untuk dikembalikan kepada rakyat. Negara dilarang menyerahkan pengelolaan pada swasta atau asing. Keberadaan industri strategis yang akan menyerap tenaga kerja dengan jumlah besar dan akan memberikan pemasukan besar bagi negara.

Allah SWT berfirman:

وَلَوۡ أَنَّ أَهۡلَ ٱلۡقُرَىٰٓ ءَامَنُواْ وَٱتَّقَوۡاْ لَفَتَحۡنَا عَلَيۡهِم بَرَكَٰتٍ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلۡأَرۡضِ وَلَٰكِن كَذَّبُواْ فَأَخَذۡنَٰهُم بِمَا كَانُواْ يَكۡسِبُونَ

"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan." (QS. Al-A'raf 7: 96).

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Sahna Salfini Husyairoh, S.T.
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments