TintaSiyasi.com -- Pada momen pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2023 ini banyak diwarnai oleh sejumlah peristiwa berupa insiden dan masalah bagi para jemaah haji Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) mengutamakan untuk memperbaiki berbagai permasalahan tersebut.
Melansir dari laman website www.kemenag.go.id (07 Mei 2023) pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini, Kemenag menyampaikan bahwa Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota haji. Adanya tambahan tersebut membuat Indonesia mendapatkan 221.000 kuota jemaah haji yang terdiri dari 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.
Pada puncak pelaksanaan haji di Arafah, anggota Tim Pengawas Haji DPR, Hasnah Syam menyampaikan bahwa ada sejumlah jemaah haji yang wukuf tidak memeroleh makan dan minum. Ada juga sejumlah jemaah yang mengaku tidak mendapatkan tenda dan tempat tidur sehingga terkatung-katung selama pelaksanaan puncak ibadah haji di Padang Arafah (www.kompas.com, 30/06/2023)
Menanggapi peristiwa ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman membenarkan. Menurutnya, masalah tersebut hadir karena kelebihan kapasitas. Suhu panas yang mencapai 46 derajat celsius saat pelaksanaan wukuf membuat sejumlah jemaah haji pingsan karena kondisi yang tidak prima. Selain itu, ada sejumlah jemaah haji yang melaporkan dirinya tersesat. Kendati tersebut, Hasnah mengatakan bahwa mekanisme evakuasi oleh petugas terkesan sangat lambat.
Berlanjut, banyak jemaah haji juga mengeluhkan pelayanan seperti toilet mampat, tenda penuh sesak, dan pembagian makanan yang tidak merata. Terkait masalah di Mina ini, Menteri agama Yaqut Cholil Qoumas menanggapi akan melayangkan protes ke perusahaan penyedia layanan haji atau masyariq.
Penyelenggaraan haji tentu harus merujuk pada prinsip pelayanan yang bersifat cepat, sederhana, dan profesional. Maka antisipasi berupa perhitungan untuk semua kemungkinan yang terjadi saat penyelenggaraan merupakan tahap penting yang tidak boleh luput dari perhatian negara sebagai penanggung jawab guna meminimalisir terjadinya kondisi yang tidak diharapkan misalnya tenda yang over kapasitas, dimana jemaah mengular hanya untuk memenuhi hajat di WC, ataupun terlantar di tengah kondisi cuaca panas yang ekstrem.
Begitupun terkait kapasitas, negara bertanggung jawab melobi otoritas Arab Saudi terkait jumlah jemaah yang akan di berangkatkan. pastikan antara jumlah jemaahdengan fasilitas yang negara siapkan itu proporsional. Berikut memastikan terpenuhinya seluruh kebutuhan dasar para jemaah secara pasti dan menyeluruh demi terwujudnya kenyamanan para jamaah.
Apalagi ibadah haji merupakan satu dari sekian rukun Islam yang momentum bagi umat Islam sehingga dalam pelaksanaannya, negara wajib memerhatikan maksimalnya pelayanan yang diberikan kepada jemaah. Sehingga melakukan evaluasi tentu merupakan perkara penting.
Adapun segala derita yang dialami jemaah haji saat ini merupakan buah dari penerapan sistem kapitalisme. Sistem dengan akidahnya yang sekuler alias memisahkan agama dari kehidupan menjadikan setiap kebijakan dilandaskan pada kepentingan penguasa bukan agama. Kenyamanan dalam pelaksanaan ibadah begitu sulit dicapai. Dana dalam negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan mereka malah dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Alhasil ekonomi yang sempit berimbas pada ongkos naik haji yang kian melejit hingga kondisi jemaah semakin sulit.
Pertanyaanya, bagaimana idealnya pelayanan ibadah haji dalam Islam? Apakah selama ini tidak sesuai perspektif Islam? Terkait masalah ini pastinya perlu didudukkan, baik dari sisi paradigma hingga tataran taktisnya. Islam memiliki sistem pemerintahan dengan konsep kenegaraan khas yang mendudukkan penguasa sebagai pengurus sekaligus pelindung rakyat atau ri’ayatus syu’unil ummah.
Sistem pemerintahan Islam ini dikenal dengan Khilafah. Khilafah adalah sistem pemerintah Islam yang bersumber dari Allah yang sangat berbeda dari sistem kapitalisme. Khilafah mendudukan penguasa didalamnya sebagai perisai bagi rakyat, sehingga senantiasa menjadi yang terdepan untuk menjaga rakyat.
Dalam tataran taktisnya, negara wajib menyelenggarakan pelayanan ibadah haji secara cepat dan sederhana dengan dibantu tenaga profesional di setiap aspek yang dibutuhkan.
Untuk Implementasinya, negara wajib memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar para jemaah, mulai dari makn hingga hunian. Berikut memastikan para jemaah terlindungi dari apapun yang dapat mengganggu dalam menjalankan ibadah, entah karena cuaca ekstrem ataupun fasilitas yang terbengkalai.
Selanjutnya negara akan membentuk tim khusus berupa departemen yang mengurus urusan haji, dari pusat hingga ke daerah. Departemen ini bertugas mengurusi urusan haji mulai dari persiapan, bimbingan, pelaksanaan hingga pemulangan ke daerah asal. Berbagai departemen hingga tenaga yang dibutuhkan jemaah di lapangan dibentuk. Semua saling membahu dalam penyelenggaraan ibadah haji. Adapun terkait dengan masalah administrasi, maka urusan tersebut bisa didesentralisasikan sehingga memudahkan urusan calon jemaah haji.
Disadari atau tidak, yang menjadi persoalan utama saat ini adalah kesatuan Konsep nation-state yang saat ini tegak di berbagai wilayah kaum muslim menjadikan sistem penyelenggaraan haji kian runyam dengan masalah administrasi. Inilah pangkalnya muncul sistem kapitalisme yang menyuburkan derita hari ini. Naudzubillahimindzalik.
Dalam sistem Islam, khalifah yang berwenang mengatur dan mengoordinasikan penyelenggaraan haji dari pusat Kekhalifahan hingga ke daerah dengan prinsip basathah fi an-nizham (sederhana dalam sistem), sur’ah fi al-injaz (cepat penanganan jika terdapat masalah) serta ditangani oleh tenaga profesional sehingga terwujudnya pelayanan yang menjamin kenyamanan bagi jemaah.
Atas dasar ini, seluruh jemaah haji yang berasal dari berbagai penjuru dunia Islam dimudahkan dn lancar ibdahnya. Misalnya bisa keluar masuk Makkah-Madinah. Mereka cukup menunjukkan kartu identitas, berupa KTP atau Paspor. Adapun visa hanya berlaku untuk kaum muslim yang menjadi warga negara kafir, baik kafir harbi hukman maupun fi’lan.
Ibadah haji merupakan gambaran dari pengurusan umat Islam di seluruh dunia. Maka sudah sepantasnya kita umat Islam ini bergerak memperjuangkan kesatuan umat Islam di dunia dalam naungan khilafah agar penyelenggaraan haji sesuai paradigma Islam Kaffah
Allahu Akbar. Wallahu alam bi shawab
Oleh: Aisyah Humaira
Aktivis Muslimah
0 Comments