Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mengapa Kita Perlu Terus Mendakwahkan Khilafah?

TintaSiyasi.com - Khilafah merupakan sistem pemerintahan yang diwajibkan oleh Allah bagi umat Islam, yang saat ini umat belumlah terlalu memahami akan kewajibannya dan khilafah seperti apa yang harus diperjuangkan. Karena, semenjak diruntuhkannya sistem khilafah oleh antek-antek Barat, Inggris dan Prancis, Mustafa Kamal pada tahun 1924 Masehi, sekitar 100 abad yang silam, umat tidak lagi mengenal khilafah. Dan agar sistem khilafah ini tidak pernah kembali memimpin dunia, kafir Barat imperialis sengaja mengubur dalam-dalam sejarahnya dan mengaburkan maknanya. Sehingga, kaum Muslim sama sekali tidak tahu dan tergambar seperti apa sistem pemerintahan Islam tersebut, kecuali seperti gambaran sistem pemerintahan demokrasi saat ini.

Khilafah juga merupakan sistem pemerintahan yang dibutuhkan oleh umat saat ini. Bayangkan begitu banyak dan kompleksnya masalah di negeri ini tidak ada yang bisa terselesaikan, karena penyelesaiannya hanya bersifat formal semata. Solusi yang diberikan bukannya menyelesaikan masalah, tapi menambah masalah baru bagi negara. Sebut saja satu buah masalah di negeri ini yang telah banyak merugikan negara hingga sampai saat ini, yaitu kasus korupsi. Untuk menyelesaikan masalah korupsi dibentuklah lembaga pemberantasan korupsi.

Namun, karena standar pemerintahan dan lembaga ini bukan Islam, tapi demokrasi yang membuat peraturan siapa yang berkuasa. Akhirnya keberadaannya lambat laun bukan lagi sebagai pemberantasan korupsi, tapi sebagai lembaga pelindung para koruptor. Bahkan orang-orang yang berada di lembaganya saat ini pelaku korupsi itu sendiri. Orang-orang yang sebelumnya bersih, konsisten membabat kasus korupsi justru ditendang dari lembaga ini dan digantikan dengan orang-orang yang berperangai buruk yang dipilih agar bisa melindungi para koruptor. Miris bukan? Pasti kita tidak mau masalah korupsi ini berlarut-larut bukan?

Karena itu, kita harus mencoba mencari solusi yang lain. Solusi yang belum pernah dicoba umat saat ini. Apa itu? Yaitu khilafah. Sebab, hanya sistem khilafah-lah sistem yang dengan penerapan syariat Islam secara sempurnanya akan bisa menyelesaikan permasalahan korupsi. Selain menerapkan sistem sanksi yang tegas terhadap kasus korupsi berupa hukuman takzir yaitu hukuman yang ditentukan sesuai dengan ijtihad khalifah. Bisa dengan dipenjara yang bisa membuat efek jera, bukan seperti penjara bagi para koruptor saat ini yang terkesan ringan dan mewah. Juga bisa dihukum dengan hukuman potong tangan dan kaki secara bersilang, hingga hukuman mati jika yang dikorupsi merugikan dalam jumlah banyak dan banyak pihak. Dan hal inilah yang pernah dilakukan ketika di masa kekhilafahan masih ada. Dan terbukti bisa meminimalisir kasus korupsi hingga kasus nol.

Saat ini banyaknya kasus korupsi itu dilakukan oleh para anggota dewan dan jajarannya di kalangan pemerintahan, mengapa? Karena untuk menjadi salah satu anggota pemerintahan di sistem kapitalisme demokrasi saat ini harus mengeluarkan banyak uang untuk kampanye. Kalaupun bukan uangnya sendiri, dia akan dibiayai oleh yang namanya korporat. Yaitu para pemilik modal baik di dalam negeri maupun luar negeri. Yang nantinya biaya tersebut akan dikembalikan setelah calon tersebut berhasil naik ke tampuk kekuasaan. Otomatis ketika sudah berhasil naik ke tampuk kekuasaan yang pertama kali dilakukan adalah mengembalikan modal yang telah dikeluarkan atau dipinjam. Dan banyaknya modal kampanye dengan gaji tidaklah sebanding, hingga terjadilah kasus korupsi.

Bagaimana cara mengembalikan uangnya? Bisa dengan memotong atau memanipulasi berbagai anggaran yang jadi kepengurusannya. Juga bisa dengan memudahkan korporat tadi untuk memiliki izin membangun usaha atau lainnya. Sehingga banyak kita dengar berbagai kasus penggusuran rumah warga dan lahan pertanian demi memberikan izin bagi korporat tersebut mendirikan usahanya. Dalam satu masalah ini saja kita sudah sangat prihatin dan kewalahan untuk mengatasinya, bagaimana dengan permasalahan lainnya?

Hanya saja karena sistem pemerintahan Islam khilafah saat ini belum ada. Di sinilah pentingnya kita harus terus menyuarakan ide khilafah. Sebab, bagaimana bisa umat memahami khilafah kalau dakwahnya bukan khilafah. Sampai kapanpun umat tidak akan faham khilafah jika yang didakwahkan fokus hanya masalah shalat saja, wudhu saja, puasa saja, tauhid saja, zikir saja, akhlak saja, shalawat saja dan lain-lain yang hanya berkisar seputar ritual dan spritual semata, tanpa menyentuh kata 'khilafah'. 

Apalagi pelaksanaan ibadah ritual dan spiritual tersebut agar pelaksanaannya mudah dan bisa sempurna serta sesuai dengan perintah Allah dan Rasul-Nya butuh khilafah. Karena walaupun saat ini ibadah ritual dan spritual itu bisa dilaksanakan tapi banyak hal-hal yang menyulitkan, menggoyahkan dan mengotorinya, berupa pemahaman moderasi beragama, kebebasan berakidah dan berperilaku yang berasal dari penerapan sistem kapitalisme demokrasi. Karena itu, kita penting menyuarakan khilafah. Dan yang harus diperjuangkan adalah khilafah. Jika yang diperjuangkan khilafah, maka dakwahnya juga harus khilafah. 

Dakwah khilafah makin terasa dikarenakan ada orang yang mendakwahkannya. Seandainya tidak ada orang yang mendakwahkan khilafah, mungkin sampai saat ini umat tidak akan pernah tahu apa itu 'khilafah'.

Khilafah yang didakwahkan oleh Hizbut Tahrir hingga menyentuh seluruh dunia adalah bukti bahwa adanya dakwah khilafah. Yang awal berdirinya hanya sekitar beberapa orang saja dan berada di satu daerah saja yaitu di al-Quds, Palestina oleh pendirinya Al-'Allamah Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah, pada tahun 1953 M. Saat ini, pejuang khilafah telah menyebar di berbagai belahan dunia dan umat seluruh dunia telah mendengar seruan khilafah.

Karena makin masifnya dakwah khilafah hingga orang-orang kafir Barat merasa terancam hegemoninya. Karena itu, mereka membuat makar terhadap pengemban dakwah khilafah dengan meruntuhkan gedung kebanggaan mereka sendiri, WTC (gedung putih), 11 September 2001 yang lalu. Timbullah isu terorisme, berharap dengan isu ini akan menghentikan perjuangan Islam terutama dakwah khilafah.

Masih belum mampu membendung perjuangan khilafah. Karena isu terorisme hanya bisa menyentuh aktivis Islam yang menggunakan kekerasan. Seperti bom, dan senjata api lainnya. Sementara pejuang khilafah sama sekali tidak melakukan kekerasan dalam aktivitas dakwahnya. Hingga dibentuklah oleh kafir Barat khilafah ala ISIS. Untuk menggambarkan kalau kelak ketika khilafah tegak akan terjadi peperangan dan memecah-belah negara yang ditempatinya, seperti Suriah dan Irak.

Masih belum mampu membendung perjuangan khilafah. Selain telah terbukti bahwa ISIS adalah buatan kafir Barat. Juga, perjuangan khilafah tidaklah memakai kekerasan sedikitpun melainkan pemikiran (fikriyah). Pemikiran-lah dakwah yang dilakukan oleh pejuang khilafah. Memberitahu dan memahamkan umat tentang wajib dan pentingnya keberadaan institusi khilafah. 

Selain itu dakwah yang dilakukan oleh pejuang khilafah adalah dakwah politik (siyasiyah) mengkritik kebijakan penguasa yang tidak sesuai dengan Islam serta meminta penguasa mengurusi rakyat dengan cara yang sesuai dengan Islam. Dan selanjutnya adalah tanpa menggunakan kekerasan fisik (lamadiyah). Sehingga aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh para pejuang khilafah tidak pernah merusak fasilitas-fasilitas umum, melempar, membakar walaupun di dalam demonstrasi yang dilakukannya, apalagi membunuh dengan bom bunuh diri jauh sekali.

Akhirnya, dibuatlah isu radikalisme. Yaitu orang-orang yang disebut memiliki pemikiran ekstrem dan fanatik terhadap Islam. Ingin menerapkan Islam didalam sebuah negara dan hal ini disebut sebagai pelanggaran konstitusi (UU) yang telah ada. Sehingga penguasa dan rakyat harus memusuhi setiap orang atau kelompok yang memiliki pemahaman radikal ini.

Namun, perjuangan dakwah khilafah tidak berhenti. Bahkan makin banyak yang tersadarkan akan penting dan wajibnya khilafah bagi umat. Hingga terjadilah eksekusi terhadap ormas perjuangan khilafah, pada saat pejuang khilafah memperkenalkan kepada umat bendera (al-Liwa) dan panji (ar-Raya) Rasul Muhammad SAW. Dicabutlah BHP (badan hukum perkumpulan)-nya. Dan dinarasikanlah bahwa wadah perjuangan khilafah (Hizbut Tahrir Indonesia) sudah dibubarkan dan dakwah khilafah dilarang. Padahal sejatinya hanya badannya saja yang dicabut. Tidak ada larangan untuk tetap beraktivitas. Sebab, banyak organisasi masyarakat tanpa tercatat BHP-nya oleh negara tetap legal. Namun, karena telah dinarasikan demikian oleh penguasa dan para antek-anteknya kafir Barat di negeri ini, hingga membuat gerak dakwah khilafah makin sempit. 

Dan syukur alhamdulillah, semua kejadian ada hikmahnya. Justru dengan kejadian eksekusi itu, pembicaraan terkait pembubaran ormas yang memperjuangkan khilafah makin menggema. Umat makin bertanya-tanya mengapa dengan Hizbut Tahrir? Ada apa dengan khilafah? Sehingga kata khilafah makin membahana. Terlepas dari pro dan kontranya tapi setidaknya membantu menyebarkan ide khilafah. Dan umat telah mengakui kalau bendera hitam putih yang bertuliskan kalimat tauhid tersebut dan yang sering dibawa-bawa oleh pejuang khilafah di setiap acaranya adalah bendera umat, bukan lagi dicap sebagai bendera Hizbut Tahrir. 

Hal ini persis sebagaimana kejadian pemboikotan terhadap dakwah Rasulullah SAW, makin mengundang keprihatinan yang akhirnya mengambil simpati para kabilah-kabilah Arab di luar Makkah. Dengan pertolongan para kabilah yang telah tersentuh dakwah Rasulullah inilah menjadi 'Ahlu Nushrah' bagi kemenangan dakwah Rasulullah. Sehingga kemenangan Islam diraih oleh Rasulullah di Yasrib dan terbentuklah negara Islam pertama yang disebut Madinah al-Munawwarah. 

Sudah saatnya para tokoh umat ini juga menyuarakan khilafah, menjadi ahlu nushrah bagi perjuangan khilafah yang telah dijanjikan oleh Allah kemuliaan dan kemenangan bagi para pengembannya dan penolongnya berupa pahala yang besar dan surga Firdaus-Nya. Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Fadhilah Fitri, S.Pd.I.
Analis Mutiara Umat Institute
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments