Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Liberalisasi Pergaulan Mengakibatkan Meningkatnya Sifilis

TintaSiyasi.com -- Sifilis atau penyakit raja singa adalah penyakit menular seksual yang disebabkan oleh infeksi bakteri Treponema Pallidium yang masuk dan menginfeksi seseorang melalui luka di vagina, penis, anus bibir atau mulut. Penyakit ini tidak hanya menyerang orang dewasa, tetapi juga bisa ditularkan pada anak-anak hingga orang tua.

Kenaikan angka kasus yang terus meningkat dari tahun ke tahun menjadi salah satu perhatian Kementerian kesehatan. Angka kenaikan yang mencapai 70% dalam lima tahun terakhir, sungguh ini suatu fenomena yang begitu memilukan. Angka yang terus meningkat juga dipicu oleh rendahnya pasien yang telah dinyatakan positif untuk melakukan pengobatan secara rutin serta berganti-ganti pasangan kerap menjadi pemicunya munculnya penyakit ini. 

Fenomena berganti pasangan dan pasangan sejenis bukanlah suatu hal yang tabu untuk saat ini. Ini sudah menjadi tren suatu negara, bahkan kegiatan ini begitu menjamur baik di desa maupun di kota. Jika dilihat dari data pasien, angka pasangan sesama jenis menjadi penyumbang utama terhadap angka tingginya penyakit ini.

Selain orang dewasa ibu hamil dan anak-anak juga menjadi salah satu pengidap penyakit ini, anak yang masih dalam kandungan atau yang telah bayi, bahkan balita terserang sifilis berasal dari ibunya yang terlebih dahulu terserang. Begitu mirisnya ketika masa depan mereka harus terengut oleh penyakit ini. Mereka tidak bebas bermain dan sekolah sebab adanya dampak sosial yang menyebabkan teman-teman seusianya tidak ingin bermain akibat takut tertular. 

Jika kita menelaah lebih lanjut ada beberapa hal yang menyebabkan penyakit ini ada:

Pertama. Akidah yang tergadaikan.
Jauhnya pemahaman agama yang benar menjadikan manusia saat ini berjalan jauh dari relnya. Iman dan takwa bukan lagi menjadi rambu-rambu batasan dalam bersikap dan bertingkah laku. Agama dijadikan sebatas ibadah telah berhasil menjauhkan manusia dari kata takut terhadap kemaksiatan yang jelas-jelas dilarang yang tentunya memberikan dampak buruk bagi pelaku dan lingkungan. Orientasi pada kepuasan dan kemanfaatan telah mengerus ridha Allah sebagai batu pijakan dalam melakukan setiap kegiatan. Terlebih lagi cinta dunia lebih mendominasi hidupnya daripada cinta akhirat, yang sejatinya akan menjadi benteng dalam bersikap. 

Kedua. Adanya liberalisasi seksual di setiap roda kehidupan.
Liberal yang berarti bebas tanpa batas selama masih dalam tahap nyaman bagi para pekaku penyimpangan, saat itu juga kata liberal ini dengan mudah disalahartikan. Bebas dalam menyalurkan hasrat seksual tanpa ikatan pernikahan yang jelas dan tentunya pernikahan yang terdiri dari wanita dan pria. Pasangan sejenis yang terus diberi ruang telah menyebabkan kerusakan yang bagaikan gunung es, jika diselami lebih dalam lagi maka lebih banyak lagi para penderita yang tidak terekspose. Selain pasangan sejenis praktik-praktik prostitusi juga menyebabkan ini terjadi. Menjadi kupu-kupu malam atau wanita penghibur untuk lelaki hidung belang bukan suatu aib lagi, banyak tempat-tempat hiburan, penginapan telah menjadi praktik legal terhadap pemuasan hawa nafsu yang tidak salah arah ini. Dengan dalih menafkahi keluarga seolah pekerjaan ini yang semula haram menjadi halal sebab kondisi mendesak.

Ketiga. Media sosial yang begitu fulgar.
Adanya media sosial yang telah menicu berkembangnya dan menjamurnya perilaku menyimpang ini. Legalitas dari negara yang menjadi dasar bertambahnya pelaku-pelaku penyimpangan seksual ini. Lambang-lambang LGBT yang terus dikampanyenya menjadi dasar tersebarnya dan masifnya menyebarnya perilaku penyimpangan seksual. Keuntungan menjadi dasar dalam setiap tayangan di media sosial tanpa memerdulikan apakan tontonan ini bermanfaat atau membawa mudarat. Akses-akses film porno yang begitu gampang diakses oleh siapa pun dan dimana pun menjadikan masyarakat saat ini menjadi kecanduan dan bebas dengan hubungan-hubungan terlarang. Bahkan aksi kotor ini sudah merambah ke generasi muda saat ini. 

Keempat. Kondisi masyarakat yang abai.
Tidak bisa dipungkiri begitu hilangnya rasa kepedulian antara sesama saat ini, menjadikan kejahatan dan kemaksiatan makin bebas berkeliaran. Ruang untuk kejahatan menjadi lebih lebar tanpa batas, sebab kontrol masyarakat yang telah tergerus oleh paham individualisme. Dipagari dengan hukum yang kokoh menjadikan masyarakat takut untuk bertindak dan melaporkan kejahatan pada pihak-pihak terkait. 

Kelima. Krisis populasi.
Ketika penyakit sifilis terus menghantui manusia saat ini bisa mengakibatkan ketakutan setiap pasangan untuk melakukan pernikahan sebab takut tertular. Alhasil akan terjadi penurunan atau krisis terhadap populasi yang berakibat punah dan hancurnya sebuah negara, sebab tanpa manusia di dalamnya yang menjalankan roda kehidupan. Dunia nantinya akan dipenuhi oleh orang-orang tua yang lamabt laun akan meninggalkan kehidupan ini.

Keenam. Membunuh secara perlahan tapi pasti.
Jika sudah menyebar dan tidak mampu terdeteksi secara pasti dan benar maka akan memicu bertambah banyaknya korban-korban yang mengidap sifilis berikutnya. Orang-orang yang sehat akan bergaul dengan orang yang sakit sifilis yang tidak terisolasi. Sehingga akan memungkinkan terjadi bertambahnya sifilis.

Ketujuh. Hilangnya peran tenaga kesehatan.
Bertambahnya angka penyakit sifili ini telah membuktikan tidak efektifnya aktifitas kesehatan yang sejatinya menjadi garda terdepan bagi kesehatan manusia. Berbagai program penunjang tidak akan mampu menuntaskan angka sifilis menjadi nol, jika realitanya sifilis dari tahun ketahun terus mengalami peningkatan.

Kedelapan. Peran negara yang hilang.
Hilangnya peran negara sebagai pelindung tentunya akan menjadi penyebab utama bagi bertambahnya kasus sifilis ini. Negara seharusnya mampu memberantas dengan cepat melalui kekuasaannya. Kebijakan-kebijakan yang lahir seharusnya mampu menekan bahkan memberangus hingga keakar-akarnya, tetapi hal ini tidak sama sekali ada pada saat ini. 

Sederet penyumbang di atas adalah buah dari sebuah ideologi yang diemban oleh negara ini. Ideologi yang sedang berkembang di setiap negara saat ini adalah kapitalisme yang memiliki keturunannya berupa sekuler yang memisahkan kehidupan dunia dengan segenap aturan agama. Berorientasi pada materi bukan kemaslahatan menjadi ciri utama berjalan dan berkembangnya kapitalisme.


Islam Mampu Tuntaskan Sifilis

Sungguh Islam agama yang paripurna, setiap permasalahan sudah pasti solusinya pada Islam, mulai dari permasalahan pribadi, masyarakat hingga permasalahan sebuah negara. Sebab semua solusinya ada di sebuah tatanan yang langsung bersumber dari Allah SWT. Kehidupan bernegara yang dikelola oleh seorang khalifah yang tentunya memiliki sikap melayani dengan penuh ketakwaan sudah pasti dalam pelayanannya tidak akan berlumur maksiat. 

Pemerintahan Islam akan membentuk jiwa-jiwa yang takwa dengan berbagai upaya yang akan melahirkan ketakwaan individu, masyarakat dan bernegara. Warga negara akan berjalan sesuai arahan dan tuntunan yang jelas dari Al-Qur'an dan sunah menjadikan kehati-hatian dalam bersikap agar tidak terjerumus pada maksiat, terlebih perilaku menyimpang ini tentunya negara tidak akan tinggal diam untuk memberantas sampai tuntas agar benih-benih kemaksiatan tidak ada yang berani melakukannya. Sanksi yang tegas dan jelas telah menjadikan benteng keamananan bagi setiap individu, hingga mereka terus berupaya menjadi hamba yang bertakwa. Upaya ketakwaan yang nantinya akan dirancang oleh sistem pemerintahan Islam adalah:

Pertama. Membentuk pribadi yang taat melalui kajian-kajian dan media sosial yang menayangkan sesuatu yang bermanfaat bukan mudharat.

Kedua. Membentuk fasilitas kesehatan yang memadai mulai dari desa hingga kekota dengan fasilitas dan tenaga kesehatan yang kompeten dibidangnya, sehingga bisa mendata, mengobati dan menyehatkan kembali jiwa-jiwa yang terpapar penyakit sifilis.

Ketiga. Adanya pemahaman tentang batasan dalam pergaulan, sehingga prilaku menyimpang ini mudah dideteksi tanpa menjadi wabah suatu penyakit yang terlanjur mencemari dan merusak lingkungan.

Keempat. Sanksi hukum yang tegas, bersifat zawajir (pencegah) jawabir (penebus dosa).

Demikianlah sistem pemerintahan Islam yang mampu membentuk tata pergaulan yang sehat sehingga memberikan kebaikan bagi umat di dunia dan di akhirat. []


Oleh: Putri Rahmi D.E., S.ST.
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments