Tintasiyasi. com -- Seorang praktisi keamanan siber Teguh Aprianto belakangan mengungkapkan adanya dugaan kebocoran 34 data paspor milik WNI. Hal itu ia sampaikan melalui unggahan twitternya pada 5 juli lalu, “Buat yang udah pada punya paspor, selamat karena 34 juta data paspor baru aja dibocorkan & diperjualbelikan”.
Teguh dapat memastikan data-data yang bocor diantaranya adalah nomor paspor, tanggal berlaku paspor, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, dan lain-lain. Sebanyak 34 juta data yang diperjualbelikan di dark web tersebut, kabarnya sedang ditelusuri lebih lanjut oleh Kemenkominfo bersama BSSN dan Kemenkumham (Tempo).
Kasus kriminal siber berupa kebocoran data pengguna tentu bukan hanya terjadi kali ini saja. Sudah banyak belasan bahkan puluhan kasus terjadi, yang nyatanya terus menerus terulang dan belum ditangani sebagaimana mestinya. Sekalipun berjalan, sejauh ini belum diberlakukan pemberian sanksi secara adil dan transparan.
Data pribadi seorang pengguna website atau platform, adalah sebuah privasi yang harus dijaga keamanannya. Jangan sampai disalahgunakan, termasuk diperjualbelikan. Sebagai instansi yang bertugas mengayomi dan melayani kebutuhan rakyatnya, tentu hal ini menjadi kewajiban dari sebuah negara.
Bukankah pemerintah telah membentuk UU PDP (Perlindungan Data Pribadi), dengan sanksi berupa pidana sekian tahun dan denda sebesar 6 miliar bagi pembocor dan penyalah guna data? Bukankah pemerintah juga sudah memiliki BIN, BSSN, dan Kemenkominfo? Lalu mengapa kasus seperti ini masih berulang dan tak kunjung terselesaikan?
Semua Tergantung Persepsi
Jawabannya bisa kita kembalikan kepada asas dan persepsi negara tersebut terhadap kehidupan. Dalam negara kapitalisme, pembentukan UU seringnya dimotori oleh para pemilik modal. Ongkos pembuatan UU tidaklah sedikit, ketika suatu UU diresmikan, saat itu juga transaksi gelap dimainkan. Para oligarki tersebut sudah pasti mengambil untung atas adanya UU tersebut. Penegakkan sanksi pun sulit untuk dilakukan secara transparan.
Di sisi lain, masyarakat yang hidup dalam pola sekularisme tidak mungkin memperhatikan aturan dalam mencari penghidupan. Yang mereka pikirkan adalah cuan dan cuan, bagaimanapun caranya.
Halal haram, maslahat mudharat, semua diterobos, meskipun harus merugikan dan mengganggu privasi orang lain. Masalah yang terjadi hari ini sifatnya sistemik, maka dibutuhkan pula solusi yang sistemik dan mendasar.
Islam Solusi Terbaik
Berbeda dengan asas negara kita dan negara-negara di belahan dunia saat ini (baca : sekularisme), Islam yang hadir sebagai asas sekaligus sumber peraturan memiliki segenap prinsip, yang bertujuan untuk menyejahterakan manusia. Islam tidak membenarkan adanya pemisahan agama dari kehidupan. Sebab segala aturan yang diadopsi Islam hanyalah bersumber dari Sang Pencipta kehidupan, Allah SWT.
Penerapan aturan Islam memiliki maqashidus syariah (tujuan-tujuan syariat) , diantaranya adalah melindungi harta dan jiwa manusia. Harta dan jiwa disini tentu mencakup data-data pribadi dan privasi diatas.
Lalu, bagaimana Islam mewujudkan salah satu dari maqashidus syariah tersebut? Tentu dengan perantaa sebuah wadah berupa instansi negara, sebagaimana yang dulu baginda Rasulullah SAW lakukan. Dalam hal ini, negara akan mendirikan infrastruktur untuk menjamin keamanan siber yang bersifat mandiri dan tidak mengikutsertakan swasta apalagi asing.
Negara akan memaksimalkan penjagaan ketat dan memeberlakukan sanksi berat bagi siapapun yang melanggar batas. Di samping itu, negara juga memiliki sistem pendidikan dan pemberdayaan masyarakat yang baik. Dengan demikian, negara akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi, amanah, dan taat kepada Penciptanya.
Islam juga akan mendidik masyarakatnya terkait dengan konsep rezeki, konsep jual beli, konsep izin dan privasi, serta hak-hak satu sama lain yang wajib dipenuhi. Islam menjamin keamanan dan keselamatan warganya, sebagai tujuan utamanya melalui peran negara. Sebab hal itu adalah sebuah amanah dan perintah dari Allah, yang wajib dilaksanakan bagaimanapun keadaannya.
Begitulah, Islam menyajikan solusi yang tuntas dari segala problematika umat manusia di sepanjang zaman. Serumit apapun masalahnya, Islam selalu berusaha untuk menghadirkan penyelesaiannya. Sebab asas dan aturan yang Islam bawa sudah sangat sesuai dengan fitrah yang manusia miliki.
Menolak Islam pada hakikatnya sama dengan menolak kodrat kita sendiri. Oleh karena itu, sudah saatnya kita kembali kepada Islam secara kaaffah, demi menuntaskan semua problem yang merusak generasi kita belakangan ini.
Mari kita kencangkan dakwah dan doa kita, demi terwujudnya sebuah negara yang menerapkan Islam secara kaaffah, tak lain tak bukan adalah Daulah Islam ‘ala Minhajinnubuwwah. Yang selama 13 abad telah sukses membawa umat manusia kepada kegemilangan yang diridhoi Allah SWT. Wallahu a’lam bishshawab.[]
Oleh: Zahira.F.
(Aktivis Muslimah)
0 Comments