Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Brandu, Wabah Antraks dan Lalainya Penguasa

Tintasiyasi.com -- Wabah antraks tengah merebak di Gunung Kidul. Sudah tiga orang meninggal dunia dengan kasus positif antraks. Sementara 87 orang lainnya dinyatakan positif tertular. 12 hewan ternak terdiri dari sapi dan kambing juga terkena. Wabah antraks menyebar di kalangan manusia bermula saat warga Desa Jati, Candirejo, Semanu, Gunung Kidul menyembelih sapi yang mati karena terkena antraks dan memakan dagingnya pada 18 Mei lalu (News.republika.co.id, 7/7/2023).

Antraks atau dikenal juga dengan nama penyakit sapi gila ternyata bukan sekali ini mewabah di Wilayah Gunung Kidul. Tercatat sudah lima kali wabah antraks melanda Gunung Kidul. Yakni, pada Mei 2019, Desember 2019, Januari 2020, dan yang terakhir pada Mei-Juni 2023 lalu. Gunung Kidul menjadi salah satu kawasan endemis antraks. (BBC.com, 7/7/2023)

Bahaya Antraks 

Antraks merupakan penyakit yang berbahaya. Ia bersifat zoonosis yang ditularkan dari hewan ke manusia. Bakteri Bacillus anthracis yang biasa menyerang hewan herbivora menjadi penyebabnya. 

Ketika kontak dengan udara, bakteri antraks akan membentuk spora yang resisten terhadap lingkungan dan bahan kimia tertentu, serta bisa bertahan puluhan tahun di dalam tanah. Spora antraks dapat masuk ke dalam kulit melalui sayatan atau luka dan mengakibatkan benjolan-benjolan di kulit seperti melepuh. Spora juga dapat masuk ke saluran pencernaan melalui daging dari hewan yang tertular ke paru-paru bila terisap dan lewat injeksi. Ini bisa mematikan. 

Maka dari itu, hewan ternak yang terjangkit antraks harus dibakar atau dikubur dan tidak boleh disembelih. Apalagi dimakan seperti kasus yang terjadi di Gunung Kidul. 

Ketika Sekularisme Diterapkan

Kasus antraks di Gunung Kidul tidak bisa dilepaskan dari tradisi brandu yang masih lekat. Brandu atau purak adalah tradisi di mana masyarakat menyembelih hewan ternak yang mati atau kelihatan sakit dan menjualnya kepada seluruh warga dengan harga yang jauh lebih murah.

Hal ini dilakukan sebagai upaya gotong-royong untuk meringankan beban dan menghibur warga yang hewan ternaknya mati. Meski bertujuan baik, rupanya tradisi ini mewajibkan warga untuk membeli daging yang tidak sehat dan halal.

Sungguh miris! Tradisi yang berbahaya ini masih berlangsung di tengah masyarakat. Mengonsumsi daging hewan ternak yang mati karena sakit jelas membahayakan kesehatan. Apalagi bangkai merupakan sesuatu yang diharamkan dalam Islam. 

Apakah masyarakat tidak paham itu? Ataukah karena keadaan sehingga mereka tetap melakukan? 

Negaralah pihak yang paling bertanggung jawab. Sebab, menjadi tugas negara untuk mengedukasi masyarakat tentang kesehatan dan juga tentang makanan halal dan baik. Negara semestinya mengurusi pangan rakyat sebagai salah satu kebutuhan pokok.

Ini merupakan kewajiban negara yang harus dilaksanakan dengan segenap upaya. Negara harus memastikan bahwa setiap orang tercukupi kebutuhannya. Jangan sampai ada rakyat yang kelaparan atau memakan makanan yang tidak layak.

Masalahnya, dalam sistem kapitalisme sekularisme yang menjadi tempat hidup masyarakat sekarang, peran negara menjadi tumpul. Negara tidak mampu mengurusi urusan rakyat seperti halnya kebutuhan pokok. Kapitalisme membuat sumber ekonomi dikuasai oleh segelintir korporasi atau pengusaha.

Akibatnya, sumber daya alam yang sebenarnya milik rakyat dan dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat justru untuk memperkaya kapitalis. Sedangkan rakyat hidup dalam kemiskinan. Kesejahteraan bagi seluruh rakyat pun hanyalah angan-angan.

Mindset sekularisme kapitalisme membuat negara abai dalam masalah pendidikan. Negara tidak mampu mengedukasi rakyatnya tentang kehalalan makanan dan kesehatan. Tingkat literasi rakyat rendah. Akibatnya, masih banyak yang belum paham pentingnya aspek kesehatan.

Pendidikan sekuler juga menghasilkan manusia yang meminggirkan agama dari kehidupan. Tak heran jika halal-haramnya makanan dianggap bukan masalah. Yang penting kebutuhan perut tercukupi. Itu sudah cukup.

Kemiskinan yang terus membelit, tidak adanya kesadaran tentang kesehatan, dan ketidakpahaman pada aturan agama menjadi hal yang tak terhindarkan. Sudahlah miskin dan sakit, agama pun tak mengerti. Maka, ketika ada masalah, agama tak menjadi rujukan. Tak heran jika hidup manusia penuh dengan masalah yang tak terselesaikan. Begitu miskinnya hingga bangkai pun dimakan. Begitulah buruknya kehidupan masyarakat dalam aturan yang jauh dari agama.

Ketika Islam Menjadi Aturan

Ini berbeda sekali bila Islam yang diterapkan oleh negara. Dengan Islam, hidup manusia akan tertata dengan baik sehingga kebaikan pulalah yang dirasakan oleh masyarakat. Sebab, Islam tidak hanya agama, tetapi juga sebuah ideologi yang terpancar darinya seperangkat aturan hidup. Islam mengatur segala aspek kehidupan manusia tanpa terkecuali.

Kesehatan juga diatur dalam Islam. Syariat Islam memerintahkan manusia untuk menjaga kesehatan. Salah satunya dengan memperhatikan makanan yang dikonsumsi dari kandungan gizi dan kehalalannya. Makanan hendaklah yang halal dan juga thayyib (baik).

Tidak sekadar mengenyangkan, tetapi makanan harus yang halal dan baik sesuai syariat. Untuk bangkai sendiri hukumnya adalah haram sebagaimana yang dinyatakan dalam surah Al-Maidah ayat 3:
“Diharamkan bagimu memakan bangkai.”

Dalam kasus kematian hewan ternak karena penyakit antraks seperti di Gunung Kidul, negara akan turun tangan membantu. Negara tidak hanya menangani dari sisi kesehatan, tetapi juga masalah yang dialami akibat hewan ternak yang mati. Kerugian yang dialami oleh warga bisa diganti oleh negara dengan sejumlah santunan agar mereka tetap dapat mencukupi kebutuhan hidupnya. 

Menjadi tugas negara untuk menyediakan pangan yang halal dan cukup bagi seluruh rakyat. Untuk itu, penerapan sistem ekonomi Islam merupakan keharusan. Sebab, dengan pengaturan ekonomi sesuai syariat Islam akan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Tidak ada dominasi oleh pihak-pihak tertentu. Sumber daya alam menjadi milik rakyat bersama yang pengelolaannya dilakukan oleh negara. 

Dari hasil pengelolaan itulah, segala kebutuhan rakyat dapat terpenuhi. Kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan akan terselenggara dengan baik. Tidak hanya tercukupi kebutuhan jasmaninya, rakyat juga memiliki pendidikan yang baik.

Rakyat paham dengan aturan syariat, termasuk tentang makanan sehingga akan meninggalkan apa-apa yang tidak sesuai dengannya. Rakyat tahu bahwa bangkai haram hukumnya sehingga tidak akan dikonsumsi, diberikan, ataupun diperjualbelikan.

Ketika syariat Islam diterapkan secara kaffah, maka seluruh bidang kehidupan dapat berjalan dengan baik. Penerapan syariat Islam mampu mencegah keburukan. Ketika ada permasalahan misalnya, akan bisa diatasi dengan benar dan tuntas. Masalah tidak akan berlarut-larut karena solusinya jelas dan pasti.

Negara sebagai pelaksana aturan, tidak hanya menegakkannya saja, tetapi juga selalu memberi edukasi kepada masyarakat sehingga kesadaran akan terbentuk. Rakyat akan patuh pada aturan secara sadar bahwa setiap perbuatan haruslah terikat pada syariat Allah Swt. Karena itulah, mewujudkan syariat Islam agar bisa diterapkan secara kaffah menjadi sebuah perkara yang mendesak.
Wallahu a’lam bishshawwab.[]

Oleh: Nurcahyani
(Aktivis Muslimah)


Baca Juga

Post a Comment

0 Comments