Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemerintah Tak Peduli, Caplok Tanah Rakyat Tanpa Sanksi


TintaSiyasi.com -- Pemerintah berencana membangun Bandara Naratetama VVIP dan Jet Pribadi di ibukota baru, Kota Penajem Paser Utara Kalimantan Timur. Pemerintah merasa perlu membangun bandara tersebut seiring dengan pindahnya ibukota kelak. Namun yang menyita atensi publik adalah, bandara ini akan dibangun di atas lahan warga.

Ratusan warga dari lima kelurahan yang terancam relokasi akibat pembangunan bandara ini memprotes pihak Bank Tanah. Salah satu perwakilan, Dalle Roy Bastian menjelaskan bahwa Bank Tanah tidak melakukan sosialisasi serta negosiasi terlebih dahulu dengan warga setempat. Bank Tanah langsung menancapkan patok pada tanah yang akan dibangun bandara.
 Dalle menyatakan warga menolak keras tanah mereka dicaplok dan direlokasi ke tempat lain yang luasnya tidak sama dengan tanah mereka saat ini. Tanah yang saat ini mereka miliki digunakan untuk pemukiman dan perkebunan warga. Jika dipindahkan, tentu Bank Tanah tidak mampu mengembalikan tanaman dan hasil perkebunan serta luas tanah yang mereka miliki. “Kalau tanah yang dulunya masuk HGU, tidak apa-apa sekarang mau diambil. Tidak ada pelarangan. Namun faktanya yang sekarang mau diambil adalah semua tanah, bahkan tanah warga yang sudah ditempati sejak Indonesia belum merdeka,” imbuh Dalle. (CNN Indonesia, 21/06/2023).

Hingga saat ini, pemerintah belum memberi tanggapan apapun atas permasalahan pencaplokan tanah warga di Penajem Paser Utara ini.


Proyek untuk Siapa

Di awal wacana pemindahan ibukota dari Jakarta ke Kalimantan ini, pemerintah mengaku proyek ini dilakukan untuk kebaikan masyarakat. Yakni untuk pemerataan pembangunan dan memperbaiki Jakarta yang saat ini sudah sumpek. Namun daam perjalanannya, ada banyak hal yang bertentangan dengan wacana pemerintah.

Di antaranya, pembabatan hutan jantung dunia untuk pembangunan infrastruktur, lalu konsesi lahan IKN kepada beberapa jajaran pejabat dan pihak swasta, dan yang menyusul adalah pencaplokan tanah warga untuk pembangunan Bandara Naratama. Publik jadi bertanya-tanya, sebetulnya proyek IKN ini untuk siapa? Kalau memang untuk rakyat, mengapa banyak kezaliman berlaku?

Padahal, tanah yang akan dijarah untuk pembangunan bandara jelas milik warga. Puluhan tahun mereka membangun dan mengembangkan lahan, menanami kebun mereka guna menyambung hidup. Bahkan tanah GPU yang digunakan oleh warga awalnya merupakan tanah tak terurus yang tidak ditumbuhi oleh tanaman apapun, lalu warga meminta pada pemerintah selepasnya mereka hidupkan tanah tersebut.


Kacamata Islam

Dalam Islam, telah diatur persoalan kepemilikan tanah. Tanah dapat dimiliki oleh individu tertentu yang tinggal dalam wilayah Islam, dengan sebab kepemilikan yang diizinkan syarak. Bisa melalui warisan, jual-beli, pemberian dari orang lain maupun dari negara. Tanah yang dapat dimiliki oleh individu adalah tanah yang terbatas. Besarannya sesuai kebutuhan dan kemampuan mengelola tanah oleh individu tersebut.

Selain individu, ada pula tanah yang dimiliki bersama. Yakni tanah yang menjadi tempat penghidupan warga dan tidak bisa dimanfaatkan oleh individu. Contohnya adalah lapangan umum, padang rumput, dan lain-lainnya. Terakhir, ada tanah yang dimiliki oleh negara yang didapat dari ghanimah, fai, kharaj, atau tanah yang ditinggal oleh pemilik yang kafir, dan jalan kepemilikan lainnya.

Apabila negara ingin memanfaatkan tanah tertentu untuk pembangunan infrastruktur, negara harus memperhatikan kepemilikan tanah tersebut. Negara tidak bisa semena-mena mencaplok sekalipun tanah tersebut akan digunakan untuk kepentingan umum. Terlebih jika tanah yang akan dimanfaatkan adalah tanah milik rakyat, negara harus meminta izin untuk menggunakannya. Setelah diizinkan, baru tanah tersebut bisa dialih kepemilikan dan negara tak luput memberi kompensasi setimpal bagi pemilik tanah tersebut.

Dengan sistem ekonomi Islam yang komprehensif serta politik Islam yang bertujuan mengayomi urusan rakyat, kejadian seperti di Penajem Paser Utara tersebut tidak akan terjadi. Sebab negara memperlakukan rakyatnya dengan baik karena itu tanggungjawabnya, dan berpatok pada Syariat Allah sehingga tidak ada yang dirugikan. Demikian Islam menjadi rahmat bagi seluruh alam. []


Oleh: Qathratun
Member @geosantri.id
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments