Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Maraknya Sifilis Bukti Kerusakan Generasi dalam Asuhan Liberalisme


TintaSiyasi.com -- Negeri kita tengah was-was dengan penyakit sifilis yang kasusnya sedang meningkat. Provinsi Jabar dari data menduduki peringkat kedua setelah Provinsi Papua. Berbagai upaya pun dilakukan untuk menurunkan angka kejadian dengan melakukan berbagai tindakan pencegahan serta pengobatan yang maksimal.
  
Sifilis adalah infeksi bakteri yang biasanya menyebar melalui hubungan seksual. Penyakit ini dimulai sebagai luka yang tidak menimbulkan rasa sakit, biasanya pada alat kelamin, rektum atau mulut. Sifilis dini dapat disembuhkan dengan pengobatan yang tepat. Tanpa pengobatan, sifilis dapat sangat merusak jantung, otak, atau organ lainnya, dan mengancam jiwa. Sifilis juga dapat ditularkan dari ibu ke bayi yang belum lahir. (radarjabar.disway.id, 14/06/2023).

Selain di Papua dan Jabar, penderita penyakit kelamin sifilis atau raja singa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam tiga tahun terakhir juga mengalami peningkatan yang signifikan. Sejak tahun 2020, kasus sifilis di DIY selalu mengalami peningkatan 100 persen lebih setiap tahunnya.

Pada tahun 2023, grafik peningkatan juga terus terjadi. Pada tiga bulan pertama pada tahun 2023, kasus sifilis di DIY sudah mencapai angka 89 kasus, lebih banyak dari total kasus pada tahun 2020. Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DIY, Setyarini Hestu Lestari, mengatakan bahwa dalam tiga tahun terakhir, penderita sifilis di DIY didominasi oleh kelompok laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki. (kumparan.com, 18/06/2023).

Tingginya kasus sifilis menunjukkan buruknya kondisi pergaulan saat ini. Sistem kehidupan liberal yang bebas tanpa batas terbukti membawa masalah besar pada kehidupan masyarakat. Liberalisme meniscayakan tingginya kasus penyakit sifilis akibat pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan. Gonta ganti pasangan dan berhubungan dengan siapa saja adalah kondisi wajar terjadi dalam sistem kehidupan sekularisme liberalisme saat ini. Kondisi yang jauh lebih buruk lagi pasti akan terjadi jika LGBT dilegalkan di negeri ini.

Kehidupan dalam sekularisme liberal telah memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga tolak ukur masyarakat dalam sistem ini ketika berbuat bukanlah halal haram akan tetapi sesuai dengan kepuasan jasmani semata.  

Islam telah menentukan tata pergaulan yang sehat dan sesuai syariat. Islam menjadikan tolok ukur perbuatan adalah halal dan haram yang berlandaskan pada akidah. Semua perbuatan seorang Muslim terikat dengan aturan Allah. 
 
Islam menjadikan negara wajib mewujudkan tata pergaulan dan semua hal yang dibutuhkan untuk menjaga keselamatan masyarakat. Untuk itu, negara Islam akan menerapkan syariat Islam secara kaffah, karena hanya dengan penerapan syariat Islam secara kaffah dapat menjaga keselamatan masyarakat, ketenteraman hidup, dan jauh dari kerusakan.

Islam mempunyai aturan mengharamkan perbuatan zina sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-isra' ayat 32 demi menjaga kesehatan dan menjaga keturunan. Islam juga mengharamkan berdua-duaan dengan yang bukan mahram antara laki-laki dan perempuan. Selain itu, Islam juga mensyariatkan agar lelaki yang sudah mampu untuk menikah agar bersegera untuk menikah dan memperbanyak puasa jika belum memiliki kemampuan untuk menikah.

Semua aturan tersebut akan dijalankan oleh negara dan diawasi pelaksanaannya karena aturan tersebut adalah bagian dari syariat Islam. Maka, penyakit sifilis dan jenis penyakit berbahaya lainnya yang disebabkan karena pergaulan bebas tidak akan terjadi jika kita menerapkan aturan Islam secara kaffah dalam kehidupan kita saat ini.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Pipit Ayu
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments