TintaSiyasi.com -- Sudah tak terhitung lagi kasus penemuan bayi tak berdosa di wilayah Bekasi. Pembuangan bayi kembali terjadi. Kali ini bayi dibuang di perbatasan antara Kecamatan Cileungsi Bogor dan Kota Bekasi. Informasi yang dihimpun Radar Bogor, penemuan bayi itu terjadi pada Sabtu (13/5). Bayi ditemukan warga dalam kardus dengan kondisi mengenakan popok serta ditutup selimut (Radar Bogor, 14/05/2023).
Selain kasus pembuangan bayi, ada juga kasus pembunuhan yang terjadi di Bekasi. Seorang pria di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tega menghabisi nyawa sang istri dan merekayasa kematiannya. Perbuatan pelaku dipicu rasa kesal lantaran sering dimaki oleh istrinya.
Kapolres Bekasi, Twedi Aditya mengatakan aksi pembunuhan tersebut terjadi di kediaman pelaku, pada Jumat 5 Mei 2023 lalu. Pelaku, RSD (25) mencekik dan membekap korban, NAS (27) hingga tewas. "Pelaku menyatakan kalau istrinya meninggal karena tersedak bakso," kata Twedi kepada awak media, Rabu (10/5/2023) (Liputan6.com, 11/05/2023).
Kasus pembuangan bayi menjadi bukti kegagalan sistem sekuler dalam melahirkan manusia yang bertanggung jawab. Orang tua bayi yang seharusnya memahami tanggung jawabnya untuk merawat, melindungi serta memastikan keselamatan bayinya justru malah melakukan hal sebaliknya. Apalagi jika bayi-bayi itu hasil zina. Seolah tak ada sesal, justru mereka menantang Allah dengan perbuatan hina lebih banyak.
Begitu pun kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya. Bagaimana pun suami memiliki tanggung jawab untuk mendidik istrinya dengan makruf jika dirasa sang istri tak melakukan hal sebagaimana yang seharusnya. Namun karena tidak memahami bagaimana Islam mengatur hubungan dalam rumah tangga, sehingga persoalan sepele dapat memicu pertengkaran bahkan tak jarang berakhir dengan pembunuhan.
Kondisi buruk ini makin parah dengan absennya negara dalam menindaklanjuti persoalan sejenis yang pada faktanya menjamur di berbagai wilayah di Indonesia, tidak hanya di Bekasi. Negara seolah lepas tangan dengan berdalih persoalan ekonomi yang mendominasi kasus pembunuhan dalam rumah tangga yang sangat sering terjadi. Sehingga solusi yang ditawarkan pun lagi-lagi tak jauh dari perbaikan ekonomi. Padahal sentuhan pemahaman akan bagaimana seharusnya menjalankan rumah tangga atas dasar pondasi pemahaman Islam sangatlah dibutuhkan pada saat ini.
Inilah potret buram penerapan sistem sekuler yang mencetak individu-individu yang jauh dari gambaran takwa. Takwa adalah sikap yang tunduk dan patuh terhadap agama. Ketundukan dan kepatuhan ini seolah hilang pada individu dalam sistem sekuler liberal saat ini. Ketundukan dan kepatuhan berganti dengan emosi yang memuncak seolah mereka tak takut untuk membunuh nyawa orang-orang yang mereka cintai. Mereka tidak takut lagi dosa dan siksa neraka.
Sangatlah berbeda dengan sistem Islam yang ketika diterapkan maka akan menjamin kualitas individu dalam suatu negara. Ketakwaan individu sangatlah kental dalam sistem Islam. Halal haram menjadi standar individu dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Jika perbuatan halal maka individu akan melakukannya, jika perbuatan haram individu tidak akan melakukannya. Begitulah individu sangat terikat dengan hukum Allah dalam setiap tarikan nafasnya. Individu akan mengikatkan seluruh amal dengan hukum Allah dan menjadikan mereka menjadi manusia dengan tanggung jawab penuh.
Ketakwaan individu ini sangat terlihat dalam sistem Islam. Kisah Maiz dan Ghamidiyah menjadi bukti nyata tingginya ketakwaan dalam sistem Islam. Keduanya menyerahkan diri kepada Rasullah untuk dihukum kerena keduanya telah berzina. Rasulullah sangat terkejut mendengar pengakuan Maiz, bahkan beliau tidak percaya. Begitu juga dengan Ghamidiyah, dia juga menyerahkan dirinya kepada Rasulullah untuk dihukum karena berbuat zina.
Ma'iz dan Ghamidiyah adalah sosok dua anak manusia langka di zaman sekarang ini. Keduanya datang melaporkan diri, mengakui kesalahannya, lalu minta dihukum dengan hukuman paling berat yang merenggut nyawa.
Keduanya seperti tidak yakin bahwa taubatnya diterima oleh Allah, jika hanya dengan lantunan doa dan istighfar, tanpa menjalani hukuman rajam. Keduanya memilih hukuman di dunia walaupun teramat berat, daripada di akhirat nanti dihukum dengan hukuman yang lebih dahsyat. Usai eksekusi para sahabat masih memperdebatkan, apakah taubatnya diterima oleh Allah atau tidak? Bahkan Umar bin Khattab mempertanyakan, apa layak menshalatkan jenazah orang yang berbuat dosa zina seperti ini? "Sungguh Allah telah menerima taubatnya. Bila taubatnya dibagikan kepada seluruh umat ini, niscaya taubatnya masih tersisa," ujar Rasulullah SAW meyakinkan (HR Muslim No 1695).
Sungguh luar biasa ketakwaan individu dalam sistem Islam. Selain itu negara dalam sistem Islam juga menerapkan hukum Islam dalam seluruh aspek kehidupan, politik, ekonomi, sosial, pendidikan, dan lain sebagainya. Penerapan hukum Islam ini sebagai bentuk konsekuensi keimanan kepada Allah SWT. Jika ada individu atau kelompok yang melanggar hukum Islam maka secara tegas negara akan menghukumnya, tanpa pandang bulu. []
Oleh: Siti Masliha, S.Pd.
Aktivis Muslimah Peduli Generasi
0 Comments