Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Peringatan Mayday: Ilusi Kesejahteraan Buruh pada Sistem Kapitalis


TintaSiyasi.com -- Tanggal 1 Mei setiap tahunnya diperingati sebagai hari buruh internasional atau juga disebut mayday. Tak terkecuali di negara kita seperti tahun-tahun sebelumnya, Mayday diperingati dengan mengadakan aksi untuk menyalurkan aspirasi para kaum buruh. Dilansir dari CNN Indonesia (29-4-2023), aksi peringatan Hari Buruh Sedunia akan membawa tujuh tuntutan diantaranya yaitu cabut Omnibus Law UU Ciptaker,sahkan RUU PPRT, tolak RUU Kesehatan. Aksi ini akan di gelar pada dua lokasi yaitu depan Istana Kepresidenan dan Kompleks Istora Senayan.

 
Kesejahteraan Buruh? Ilusi!

Tuntutan para buruh setiap tahunnya mulai dari awal sejarahnya, mayday pada 1886 sampai hari ini selalu sama yaitu menuntut kesejahteraan dan problem turunannya. Sebab saat kita telisik masalah mendasar dari ketenagakerjaan buruh ialah persoalan upah dan semua turunan masalahnya seperti jam kerja, cuti, keselamatan kerja, dll. 

Problematika perupahan buruh ini berawal dari cara pandang sistem ekonomi yang di terapkan sistem hari ini yaitu sistem kapitalisme, dimana pada sistem ini menempatkan upah sebagai bagian dari faktor produksi. Sehingga untuk meraup keuntungan yang besar maka upah yang di keluarkan harus ditekan semaksimal mungkin. Konsep upah untuk buruh hanya sebatas KFM (Kebutuhan Fisik Minimum) atau Upah Minimum yang pada perjalanannya terus diotak-atik rumusan upahnya sebagaimana telah di langgengkan salah satunya pada UU Omnibus Law yang didalamnya terdapat pasal yang mengatur ulang rumusan upah agar tercipta upah produktif yang kembali berdasar pada upah minimum. 

Pemerintah mengklaim bahwa dengan diterapkan UU Ciptaker ini mampu memberikan kesejahteraan pada kaum buruh seperti menciptakan lapangan kerja. Namun sayangnya itu tidak sesuai dengan realitas, UU Ciptaker menggelar karpet merah untuk para investor yang berakhir hak-hak buruh yang kian terdzolimi yang makin jauh dari kesejahteraan.

Hak buruh tercederai dan kini bak anak tiri, sebab negara dan pemerintah membiarkan para buruh memperjuangkan haknya sendiri. Sementara pemerintah hanya bertindak sebagai regulator yang memuluskan kepentingan para pemilik modal dengan regulasi yang mengatasnamakan solusi untuk rakyat yang terus terdzolimi demi mengenjot investasi.

Maka kesejahteraan bagi buruh hanya ilusi. Demonstrasi atas selebrasi buruh setiap tahunnya yang menuntut hal yang sama yang akan terus menjadi kisruh abadi dalam sistem kapitalisme ini. Alih-alih aspirasi para buruh di akomodasi malah justru dikorbankan demi kepentingan kapitalisasi. Negara kerap menjadi sumber dari kesengsaraan dikarenakan kebijakan negara yang meliberalisasi kebijakan diberbagai bidang.

Situasi pelik yang akan terus abadi terjadi hari ini memang tak bisa dihindari akibat kita hidup dalam sistem kapitalisme yang destruktif. Sistem yang tegak atas landasan sekulerisme ini menjadikan pemilik modal menjadi sentral kekuasaan, maka kepengurusan atas penyelenggaraan negara hanya diatur untuk berorientasi guna mendapatkan keuntungan, regulasi dan kebijakan yang di keluarkan negara pun tujuannya untuk melancarkan kepentingan para pemilik modal dan penguasa.


One Solution For All Problem

Persoalan perburuhan yang kian rumit dan sulit terjadi sebab sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan di tengah-tengah ummat hari ini. Dengan sistem ini pemerintah berlepas tangan pada mengurusi rakyat dan pemenuhan hak rakyat seperti pemenuhan kesejahteraan termasuk kesejahteraan buruh, yang justru pemerintah begitu mesra menjalin hubungan dengan para pengusaha pemilik modal.

Masalah buruh yang seperti ini tidak akan pernah muncul dan terjadi dalam sistem Islam. Sistem yang mengatur segala hal persoalan rakyat yang dipimpin oleh pemimpin dengan keimanan yang kuat untuk taat kepada Allah dan berdiri tegak pada landasan hukum syariat Islam dalam bentuk institusi negara. Sehingga negara juga tidak akan mengeluarkan regulasi yang mendzolimi dan akan berkerja sama dengan para pemilik modal demi meraup keuntungan namun justru melindungi dan mengayomi rakyat.

Dalam negara dengan sistem Islam maka kedudukan setiap warga negaranya adalah sama tanpa keutamaan apapun yang memiliki kewajiban yang sama yaitu taat kepada hukum-hukum Allah, termasuk buruh dan para pengusaha dan pemilik modal. Islam mengatur perburuhan dengan sedemikian rupa mulai dari kontrak kerja, upah, beban dan kewajiban kerja, waktu kerja, dan seterusnya ini tegak atas ridha keduanya tanpa menzalimi salah satunya. 

Kedua belah pihak harus menjalankan kewajiban dan haknya masing-masing, semisal buruh berkewajiban untuk bekerja mengerjakan pekerjaannya agar berhak menerima upahnya dan para pengusaha berhak untuk mendapatkan hasil pekerjaan yang baik dan berkewajiban untuk membayar upah pekerja tanda ditunda. Sebagaimana dijelaskan pada Rasulullah, yang berkata dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah bersabda:

"Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya." (HR. Ibnu Majah & Ath-Thabrani).

Sehingga dengan ini keterikatan antara pengusaha dan buruh hanya sampai pada soal upah, jika sudah tertunaikan hak dan kewajiban antara mereka maka hanya sampai disitu saja. Sedangkan terkait masalah kesejahteraan buruh itu bukan menjadi bagian kewajiban pengusaha melainkan penguasa. 

Kepengurusan, periayahan dan pemenuhan hak rakyat adalah kewajiban mutlak yang harus di penuhi dan berada pada tanggung jawab negara, seperti hadist Rasulullah:
"Sesungguhnya seorang imam (kepala negara) laksana perisai rakyat dibelakangnya dan menjadi pelindung rakyat." (HR. Bukhari & Muslim).

Negara mutlak memenuhi kewajibannya dalam pemenuhan seluruh hak rakyat seperti kebutuhan menciptakan dan memfasilitasi lapangan kerja yang layak bagi seluruh rakyat juga memenuhi kebutuhan dasar individu seperti sandang, pangan, papan, jaminan kesehatan dan keamanan yang layak, dan seterusnya. 

Dari sini permasalahan buruh yang terjadi hari ini hanyalah masalah turunan dari masalah yang sistemik dari penerapan sistem yang tidak mengambil hukum Allah sebagai aturan yang diterapkan, sebaliknya penerapan sistem Islam yang aturannya diatur sesuai tuntunan syariat maka sangat pastilah negara mampu memenuhi hak-hak hingga tercapai kesejahteraan bagi buruh bahkan tidak hanya sampai pada buruh namun seluruh rakyat.

Solusi atas semua permasalahan krisis disemua lini kehidupan yang nyata hari ini harusnya membukakan mata dan menyalakan kobarab api perjuangan untuk memperjuangkan Islam agar diterapkan sebagai diin yang mampu menghadirkan kehidupan yang penuh keberkahan dan ketentraman. Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Larasati Putri Nasir
Aktivis Dakwah Nisa Morowali
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments