Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mudik Membawa Petaka


TintaSiyasi.com -- Setelah menjalankan puasa Ramadhan selama 30 hari, saatnya kaum muslimin merayakan lebaran Idul Fitri tahun 1444 H. Berkumpul dan bersilaturahmi bersama keluarga adalah tradisi tahunan yang selalu di lakukan saat lebaran datang, khususnya bagi kaum muslimin yang merantau jauh dari kampung halaman, dan mudik adalah tradisi masyarakat muslim Indonesia menjelang Idul Fitri.

Peliknya mudik tampaknya masih akan terjadi di tahun ini, bagi mereka yang memiliki finansial yang cukup untuk mudik ke kampung halaman bukanlah hambatan besar, mereka bisa memilih moda transportasi mana saja untuk melakukan perjalanan mudik seperti pesawat, mobil pribadi atau bus. Tetapi bagi mereka yang tidak memiliki finansial yang cukup untuk mudik ke kampung halaman, Belum lagi soal melambungnya harga tiket moda transportasi yang sering kali menggila jelang Lebaran. Padahal, kebutuhan selama di kampung halaman nanti juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit, mengingat momennya juga hari raya. 

Tidak heran, pemudik lebih banyak yang memilih menggunakan sepeda motor agar menghemat biaya perjalanan. Padahal, perjalanan mudik dengan sepeda motor jauh lebih melelahkan dan berbahaya.

Selama arus mudik lebaran 18-21 April 2023 tercatat ada 933 kecelakaan lalulintas hingga H-1 lebaran 101 orang meninggal dunia, 1.365 luka (kumparan.new).

Data lain kecelakaan lalulintas pada 22 April 2023 sebanyak 273 kejadian dengan rincian 30 orang meninggal dunia, 45 orang luka berat dan 378 luka ringan (merdeka.com).

Setiap momen lebaran, kecelakaan lalulintas mengulangi gempita idul Fitri, meskipun pemerintah berupaya untuk meminimalkan kecelakaan saat mudik, tetapi tetap saja hal itu terjadi, kalau kita telusuri setidaknya ada beberapa faktor penyebabnya.

Pertama, bagi masyarakat yang memiliki penghasilan rendah, mudik dengan motor adalah alternatif untuk hemat biaya karena tidak semua masyarakat mampu menjangkau moda transportasi yang lain, kadang kala mereka memilih mudik dengan motor karena lebih fleksibel dan efektif dari segi waktu.

Dan ini juga menjadi salah satu alasan program mudik gratis yang telah di selenggarakan oleh pemerintah pusat atau daerah sepi peminat karena permintaan jadwal keberangkatan yang berbeda-beda oleh setiap penumpang dan waktu yang lama.

Kedua, infrastruktur jalan belum sepenuhnya aman bagi pemudik. Setiap momen lebaran dan arus mudik, pemerintah biasanya membuat program perbaikan jalan agar perjalanan mudik lancar dan aman, tetapi faktanya perbaikan jalan tidak sepenuhnya di perbaiki secara optimal dan totalitas, jalan rusak perbaikannya hanya secara parsial.

Ini menandakan keseriusan pemerintah menyediakan infrastruktur yang layak bagi publik seperti jalan yang aman dan nyaman hanya setengah hati, Buktinya, masih banyak peringatan yang terpampang di jalan agar pengguna jalan berhati-hati karena jalan bergelombang, tidak rata, dan berlubang. 

Berdasarkan laporan Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri, sepanjang semester I 2022 ada 62.975 kasus kecelakaan lalu lintas di Indonesia, dengan total nilai kerugian mencapai Rp134,6 miliar. Selain faktor manusia seperti kelalaian, kecerobohan, kelelahan, dan sebagainya, ada faktor lain yang turut berkontribusi dalam kecelakaan lalu lintas, di antaranya kesehatan kendaraan, kondisi lingkungan, jalan yang rusak, tidak berfungsinya marka, rambu, dan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) atau tabrakan hewan. 

Namun demikian, tetap saja ada kelalaian pemerintah dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat untuk melintasi jalan raya yang merupakan sarana umum, yang mana seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah menyediakan infrastruktur jalan yang memadai.

Islam memperhatikan keselamatan warganya, menjadikan keamanan sebagai tanggung jawab Negara dalam hal ini penguasa, bertanggung jawab dalam memberikan keselamatan dan kenyamanan bagi rakyat untuk bisa menikmati sarana publik. 

Rasulullah saw. bersabda, “Imam/ penguasa adalah raa’in dan penanggung jawab urusan rakyatnya.” (HR Bukhari). Pemerintah berkewajiban menyediakan sarana dan moda transportasi yang aman bagi masyarakat. Inilah yang semestinya pemerintah lakukan untuk menjamin keselamatan rakyat:

Pertama, membangun dan memperbaiki sarana publik seperti jalan raya secara totalitas. Artinya, perbaikan jalan harus dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari pemilihan bahan untuk mengaspalnya dan proses pengerjaannya. Begitu pula dengan sarana lainnya seperti lampu penerang jalan yang harus ditempatkan di semua jalan raya yang dilalui rakyat. Jangan sampai ada jalan raya tetapi tidak ada lampunya.

Kedua, pemerintah menyediakan moda transportasi dengan teknologi terbaru dan tingkat keselamatan yang tinggi sehingga kelaikan moda transportasi jenis apa pun terjamin kualitasnya. Negara tidak boleh  menyerahkan penyediaan moda transportasi ini kepada operator swasta ataupun asing. Negara harus mempermudah rakyat mengakses moda transportasi jenis apa pun secara murah, aman, nyaman, dan berkualitas.

Ketiga, membangun industri strategis, yakni industri IT dengan segala risetnya yang dapat membantu menghindarkan rakyat dari hal-hal yang mengganggu perjalanan sehingga dapat terhindar dari kecelakaan.

Untuk merealisasikan sistem transportasi yang aman dan totalitas, negara harus mengelola kekayaan alam dengan benar. Semua itu hanya bisa terterapkan dalam sistem syariat Islam secara kafah yaitu khilafah. Sistem khilafah lah yang mampu menyediakan sarana dan prasarana yang aman dan nyaman untuk mudik. []


Oleh: Marhamah
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments