Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Konsekuensi Seorang Muslim: Mengambil Islam Secara Kaffah


TintaSiyasi.com -- Jika seseorang telah mengucapkan dua kalimat syahadat atau terlahir dari keluarga Muslim, maka sebagai konsekuensinya adalah ia wajib mengambil Islam secara kaffah (keseluruhan), tanpa memilah-milah ajarannya. Dan tidak mengikuti petunjuk setan dan pengikut hawa nafsu. Menjalankan seluruh perintah Allah, baik yang berkaitan dengan akidah dan juga syariah. Karena Islam merupakan ajaran yang sempurna dan nabinya adalah penutup para nabi. Karena itu, tidak ada ajaran yang layak untuk diambil bagi seorang Muslim kecuali mengamalkan seluruh ajaran yang telah dibawa oleh nabi Muhammad SAW sebagai suri tauladan bagi umat Islam yang diutus untuk seluruh alam. 

Namun, mirisnya kaum Muslim saat ini tidak mau menerapkan Islam secara kaffah. Mereka hanya mau mengambil akidahnya dan mengabaikan sebagian besar syariah-Nya. Bahkan, sebagian Muslim alergi hanya dengan mendengarkan istilah 'Islam kaffah'.

Hal ini, disebabkan paham sekulerisme yang bercokol di benak umat Islam saat ini. Yang menganggap bahwa agama (Islam) sama dengan agama lainnya, yang hanya mengajarkan perkara ritual dan spritual semata. Sementara perkara yang menyangkut publik, termasuk politik dan pemerintahan, aturannya harus dibuat oleh orang-orang yang ada didalam pemerintahan, yang telah dipilih melalui pesta demokrasi. Dan pemerintah (negara) tidak boleh membuat aturan berdasarkan agama (Islam).

Ditambah lagi, monsterisasi terhadap beberapa ajaran Islam yang dilakukan oleh kafir Barat melalui antek-anteknya yaitu para penguasa di negeri ini. Seperti kata jihad, khilafah, kewajiban menutup aurat, qishash, hudud, poligami, pernikahan dini dan lain-lain. Serta, berbagai macam ide sesat yang dilontarkan ketengah-tengah umat untuk menghambat penerapan Islam kaffah didalam kehidupan. Seperti, ide moderasi beragama yaitu umat Islam diminta untuk mengakui semua agama sama (pluralisme). Tidak boleh menganggap hanya Islam-lah agama satu-satunya yang benar. Lebih-lebih pemerintah menganjurkan agar umat Islam mengikuti perayaan agama lain, yang jelas-jelas diharamkan oleh Allah SWT, baru mereka katakan 'toleransi'. Kalau tidak mau mengakuinya atau mengikutinya maka dikatakan 'radikal' dan 'intoleransi'.


Islam Agama Ideologis

Islam bukan hanya sekedar agama, tapi juga ideologi (mabda). Dalam arti Islam tidak hanya memiliki konsep/ide atau disebut dengan 'fikrah' saja. Tapi, Islam juga memiliki metode yaitu bagaimana melaksanakan ide tersebut dalam kehidupan atau yang disebut sebagai 'thariqah'.

Fikrah Islam adalah akidah dan empat sumber hukum Islam, yaitu Al-Qur'an, As-Sunnah (hadis), ijma' sahabat dan qiyas, sebagai solusi dalam setiap problem kehidupan manusia. Sementara thariqah-nya adalah bagaimana tata cara menerapkan penyelesaian problem dalam kehidupan baik dalam konteks individu, bermasyarakat maupun bernegara. Bagaimana menjaga akidah agar tidak rusak atau terkotori oleh berbagai macam kemusyrikan, bid'ah, tahayyul dan khurafat. Dan bagaimana menyebarkan Islam sebagai sebuah agama yang rahmatan lil 'alamin keseluruh penjuru dunia. 

Karena itu, ajaran Islam adalah ajaran yang sempurna. Berbeda dengan ajaran lainnya yang hanya mengajarkan perkara ritual dan spritual semata. Ajaran Islam yang merupakan ideologi mencakup seluruh aspek kehidupan dan mengatur berbagai interaksi baik antara manusia dengan penciptanya, seperti akidah dan ibadah. Manusia dengan sesamanya, seperti sistem politik, ekonomi, pendidikan, pemerintahan, pergaulan, keamanan dan kesehatan. Dan manusia dengan dirinya, seperti pemenuhan cara makan dan minum, akhlak serta berpakaian. Dan penerapan Islam yang sempurna ini hanya bisa dilaksanakan didalam sebuah wadah yang bernama khilafah.

Penerapan Islam secara kaffah dalam khilafah ini secara empiris dan historis sudah pernah terbukti selama lebih kurang 13 abad lamanya. Belum pernah ada sejarah satu negara, sekalipun negara adikuasa hingga saat ini, yang bisa menandingi sistem pemerintahan Islam yang berkuasa selama 13 abad. Dan melahirkan banyak para cendikiawan dan ilmuwan yang menghasilkan berbagai ilmu pengetahuan, sains dan teknologi canggih yang menjadi mercusuar peradaban dunia hingga saat ini.

Dan sistem yang berhasil memayungi dua pertiga dunia yang terdiri dari berbagai macam agama, suku, bangsa dan bahasa. Sistem Islam khilafah berhasil menyatukan puluhan negeri-negeri Muslim dalam naungannya. Penerapan hukum yang tidak pandang bulu. Serta, memberikan keamanan dan kesejahteraan serta toleransi yang sangat tinggi bagi seluruh warga negara baik Muslim dan non Muslim. Dan tidak ada yang menandingi toleransinya, walaupun negara adidaya saat ini yang lantang berteriak HAM dan toleransi. Tapi, dialah yang paling intoleransi dan pelanggar HAM nomor wahid.

Karena itu, tidak layak bagi seorang Muslim beranggapan bahwa, ajaran Islam tidak lagi relevan, ketinggalan zaman, kembali ke zaman batu. Hanya karena fakta di negeri ini yang beraneka ragam agama, budaya, suku, ras dan berkembangnya berbagai macam sains dan teknologi. Serta dengan alasan negeri ini bukan negara Islam, negeri ini menerapkan sistem demokrasi yang telah disepakati oleh pendiri bangsa. Sehingga banyak ayat-ayat Al-Qur'an yang diinterpretasikan demi menyesuaikan dengan kondisi dan zaman.

Apalagi menganggap kalau menerapkan sistem Islam khilafah akan menimbulkan perpecahan dan kerusakan serta pertumpahan darah dan digambarkanlah jika khilafah tegak, maka akan terjadi perang dan negara hancur seperti Irak dan Suriah yang dilakukan oleh kelompok ISIS, yang jelas-jelas ISIS adalah buatan Amerika untuk menakuti umat Islam terhadap ide khilafah.

Karena itu, sebagai seorang Muslim yang telah beriman kepada Allah dan meyakini akan adanya hari akhirat, tidak ada pilihan lain selain mengambil Islam secara kaffah. Sebab, semua manusia akan mati dan akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah, Tuhan yang telah menciptakan manusia, alam semesta dan seisinya, sekaligus menurunkan aturan bagaimana cara manusia hidup di muka bumi ini. Aturan siapa yang akan dipertanggungjawabkan di Yaumil Akhir kelak kalau bukan aturan Allah?

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Fadhilah Fitri, S.Pd.I.
Analis Mutiara Umat Institute
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments