Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gurita Korupsi: Konsekuensi Tegaknya Kapitalisme


TintaSiyasi.com -- Kasus korupsi kembali terjadi. Kali ini Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Destiawan Soewardjono ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan. Ia diduga terlibat dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh Waskita dan anak usahanya PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP). 

Dalam perkara ini, Destiawan melawan hukum dengan memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) menggunakan dokumen pendukung palsu, untuk digunakan sebagai pembayaran uutang-utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek pekerjaan fiktif. Pihak Kejagung jug mengungkapkan kerugian negara dalam kasus ini yakni mencapai Rp 2,5 triliun. (katadata.co.id, 29 April 2023)


Konsekuensi Tegaknya Kapitalisme

PT Waskita Karya (Persero) Tbk. adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi. Sebagai sebuah badan usaha milik negara, mestinya komitmen pada tanggung jawab mesti menjadi fokus Waskita. Bekerja sebaik mungkin demi kemaslahatan rakyat. Bagaimanapun segala yang dijalani bukan milik nenek moyang para petinggi dan pihak terlibat lainnya.

Namun pada faktanya kesadaran akan amanah yang diemban sangat minim, apalagi tidak diriayah dengan Islam. Mereka akan bertindak sesuka diri, mengambil yang bukan haknya sebanyak yang dimau. Padahal jika ditilik gaji, terkhusus Dirut Waskita, mencapai ratusan juta per bulan. Harusnya celah korupsi akan tertutupi dengan gaji sebesar ini.

Akan tetapi dengan adanya kehidupan hedon juga keserakahan pejabat dan keluarga, gaji sebesar ini justru membuat mereka kian haus materi dunia. Lantas dengan memanfaatkan celah sekecil apapun, mengabaikan halal haram, mereka dengan mudahnya meraup yang diinginkan. Begitulah, tidak ada standar perbuatan yang sahih, lebih kepada "mempertebal dompet" dan "mengenyangkan ambisi".

Inilah potret pejabat yang lahir dan diasuh oleh sekularisme. Bertindak semaunya, tanpa jadikan agama sebagai pemandu. Seolah hidup di dunia selamanya, tidak bertanggungjawab atas polahnya. Maka tak heran, tidak sekali dua kali kita mendengar adanya kasus korupsi. Tersebab, telah mengguritanya ia di negeri ini, di berbagai lini, oleh berbagai pihak.


Solusi Islam

Gurita kasus korupsi di negeri ini selain mengindikasikan rapuhnya iman para pelaku juga menjadi bukti rusaknya moral individu negeri ini. Lembaga khusus yang menangani korupsi seolah tidak ada nilainya. Karena sejatinya dasar daripada penerapan aturan di negeri ini tidak berlandas pada hukum sahih yang diwahyukan Sang Pencipta kita. Sehingga sebanyak apapun lembaganya, jika dasarnya tidak kokoh, penanganan tidak berjalan sempurna.

Kita tidak boleh berdiam diri dengan mengguritanya kasus korupsi. Akan tetapi, penting diketahui akarnya yakni karena tegaknya kapitalisme. Sekularisme sebagai asas kapitalisme adalah paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Tidak boleh bawa agama ketika berurusan dengan sesuatu yang "duniawi". Sehingga, individu khususnya pejabat boleh saja mengucap sumpah jabatan, toh dalam perjalanannya tidak ada yang tahu jika ia korupsi diam-diam.

Padahal sungguh, di dalam Islam korupsi merupakan salah satu kemaksiatan karena mengambil yang bukan miliknya, mendurhakai Allah, berbuat khianat. Ditetapkan pula hukuman yang jelas pun menjerakan pelakunya. Hukumannya berupa takzir, yaitu sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh hakim.

Bentuk sanksinya bisa mulai dari yang paling ringan, seperti sekadar nasihat atau teguran dari hakim, bisa berupa penjara, pengenaan denda (gharamah), pengumuman pelaku di hadapan publik atau media massa (tasyhir), hukuman cambuk, hingga sanksi yang paling tegas, yaitu hukuman mati. Teknisnya bisa digantung atau dipancung. Berat atau ringannya hukuman takzir ini disesuaikan dengan berat atau ringannya kejahatan yang dilakukan. (Abdurrahman al-Maliki, Nizhamul Uqubat, hlm. 78—89).

Dengan demikian di dalam Islam ada formula untuk mencegah terjadinya korupsi. Negara sedari dini telah menanamkan akidah Islam kepada individu rakyatnya, membentuk mereka menjadi individu bertakwa. Selain itu, gaji dan fasilitas yang diberikan pun layak sehingga menutup celah korupsi. Kekayaan para pejabat juga akan dihitung secara berkala. Ditambah hukuman menjerakan bagi koruptor, menjadi paket komplit upaya preventif dan kuratif kasus korupsi.

Sederhananya, selama kita hidup dengan aturan kapitalisme, kasus korupsi senantiasa menggurita karena merupakan konsekuensi tegaknya hukum buatan manusia. Oleh karena itu, mari kita bertransformasi ke kehidupan dengan menjalankan hukum Allah sepenuhnya dalam naungan khilafah.

Wallahu a'lam bishshawab. []
 

Oleh: Khaulah
Aktivis Dakwah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments