TintaSiyasi.com -- Penipuan bermodus penggandaan uang hingga berujung pembunuhan korban kembali terjadi. Yang terbaru, penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan Slamet Tohari (45 tahun) alias Mbah Slamet terkuak di Banjarnegara Jawa Tengah. Ia tak segan membunuh pelanggannya dan ditemukan 12 mayat yang jadi korban pembunuhan tersebut. Menurut keterangan, Slamet membunuh korbannya karena kesal ditagih duit yang ia janjikan. Korban diberikan minuman yang dicampur racun ikan dengan dalih sebagai ritual (cnnindonesia.com, 6/4/2023). Astaghfirullaah.
Kasus seperti ini sebenarnya sudah terjadi sejak lama dan terus saja berulang. Kriminolog dari Universitas Indonesia, Josias Simon, mengatakan penipuan mengatasnamakan penggandaan uang mempunyai pola sejenis. Yakni mengaku diri sebagai kyai, mbah, atau eyang yang 'menggunakan ilmu pesugihan putih' untuk membantu menggandakan modal usaha ataupun membantu yang sedang terlilit utang/keterpurukan ekonomi. Untuk meyakinkan calon korban, pelaku biasanya menambahkan foto uang bergepok-gepok ditambah testimoni keberhasilan uang gaib tersebut.
Cara itu dipakai untuk memanipulasi korban agar terlihat berhasil dan akhirnya banyak yang tertarik. Bagi orang-orang yang sedang terlilit utang atau ingin dapat uang dengan mudah, metode itu menggiurkan. Di media sosial, iklan-iklan penggandaan uang berseliweran dengan mudahnya.
Sosiolog Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Derajad Susilo Widhyarto, berpendapat, penipuan bermodus penggandaan uang terus berulang karena sebagian masyarakat Indonesia masih memiliki kepercayaan terhadap hal-hal klenik. Kondisi itulah yang menyebabkan sebagian warga percaya, bahwa ada orang tertentu yang memiliki kekuatan untuk memggandakan uang dengan jalan irrasional.
Kehidupan dalam sistem kapitalisme sekuler saat ini memang menjauhkan agama dari kehidupan dan menstandarkan kebahagiaan manusia berdasarkan capaiaan materi. Masyarakat dididik dengan sistem pendidikan berbasis kapitalisme sekuler. Akibatnya, memiliki banyak uang, bisa memiliki dan menikmati kebahagiaan "fisik" sebanyak mungkin adalah hal yang dikejar-kejar. Orang-orang berlomba untuk mendapatkan materi sebanyak mungkin tanpa memperhatikan rambu-rambu agama dan tak lagi menggunakan rasionalitas. Keimanan hanya dianggap pilihan dan tak digubris dalam kehidupan, negara tak menjadikan keimanan rakyatnya sebagai satu hal yang harus diperhatikan dan diwujudkan. Belum lagi kemiskinan yang diproduksi oleh sistem ini juga semakin memperparah keadaan. Tak terpenuhinya kebutuhan pokok per individu rakyat menjadikan mereka semakin dekat dengan kekufuran. Mudah terjerumus dalam kesesatan praktik syirik seperti percaya pada dukun pengganda uang ini. Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Na’im: كَادَ اْلفَقْرُ أَنْ يَكُوْنَ كُفْرًا yang artinya: “Kemiskinan itu dekat kepada kekufuran.”
Masyarakat butuh pencerdasan, butuh penjagaan aqidah, kesejahteraan kehidupan dan jaminan keamanan. Dan Islam menetapkan bahwa negaralah yang bertanggungjawab melaksanakan ini. Sebagaimana sabda Rasulullah "Imam (Khalifah) adalah raa'iin (pengurus rakyat) dan ia bertanggungjawab atas pengurusan rakyatnya" (HR. Bukhari).
Islam dibawah naungan khilafah akan menerapkan seperangkat sistem yang menutup celah kriminalitas. Khilafah menerapkan sistem pendidikan Islam yang membentuk kepribadian Islam individu dan masyarakat. Membentuk aqodah yang kokoh yang menjadi kunci keselamatan dunia akhirat. Aqidah akan memberi keyakinan bahwa manusia kelak akan kembali pada Allah dan mempertanggungjawabkan semua perbuatannya di dunia. Alhasil, mereka akan senantiasa mengontrol perbuatannya agar tidak melenceng dari syari'at serta menolak kemusyrikan meskipun menjanjikan keuntungan materi.
Khilafah juga akan membentuk masyarakat islami. Seseorang akan dinilai berdasarkan ketakwaannya, bukan materinya. Masyarakat akan sangat berlomba-lomba dalam kebaikan dan beramar ma'ruf nahi munkar. Salah satu hal yang juga mencegah terjadinya tindak penipuan seperti penggandaan uang ini adalah jaminan pemenuhan kebutuhan pokok dan mendasar wajib dilakukan oleh khilafah. Sandang, pangan dan papan dijamin leterpenuhannya dengan dibukanya lapangan kerja yang luas. Kebutuhan terhadap pendidikan, kesehatan dan keamanan diberikan oleh negara secara cuma-cuma (gratis).
Jikalau masih ada ditemukan pelaku penipuan maka negara wajib menjalankan sistem sanksi Islam yang bersifat zawajir atau memberi efek jera bagi pelakunya. Penguasa dapat menerapkan ta'zir atas pelaku maksiat yang tidak ditentukan hudud dan kafaratnya. Sanksi seperti ini, juga akan menjadi jawabir (penebus dosa) bagi pelakunya. Selesai di dunia dan juga akhirat. Demikianlah rangkaian sistem Islam mengatasi persoalan terkait penipuan dan memberi kebaikan hidup bagi seluruh umat. Wallahua'lam Bishowab
Oleh: Cahyani Pramita, S.E.
Pemerhati Masyarakat
0 Comments