Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kapitalisme Menindas Hak Pengemudi Ojol


TintaSiyasi.com -- Tidak heran jika seluruh media digital dipenuhi dengan beragam kebobrokan pemerintah dalam mengelola kenegaraannya. Awal April dikejutkan dengan penghasilan driver ojol (ojek online) yang kian terpinggirkan. Diungkap oleh Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati bahwa hal tersebut terjadi lantaran regulasi pemerintah yang tidak berpihak pada pekerja ojek online tersebut. Senantiasa mengikuti kemauan pemerintah dengan melakukan potongan besar-besaran 22% hingga 50% pada tiap orderan. Terlebih lagi ditiadakannya cuti bagi para driver ojol perempuan yang sedang haid, melahirkan, dan menyusui semakin memperburuk situasi (bisnis.tempo.co, 1/4/2023). 

Padahal, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengungkapkan bahwa sejak 2010 hingga 2015 penghasilan driver ojol berhasil mencapai 5 sampai 10 juta rupiah per bulan (www.cnbcindonesia.com, 1/4/2023). Namun semenjak menginjak tahun 2019 pendapatan driver ojol menurun drastis hingga 50%. Penelitian Mahasiswa Doktoral London School Economics (LSE), Yoga Permana menjabarkan bahwa dengan terjadinya penurunan penghasilan mayoritas driver ojol telah berdampak pada peralihan profesi menjadi pegawai atau wirausaha. Sebagaimana hal tersebut sudah pernah terjadi oleh 1000 pengemudi ojol di Jakarta (www.cnbcindonesia.com, 2/4/2023).


Rakyat Makin Sengsara, Yakin Mau Diam Aja?

Rezim seakan terang-terangan lepas tangan dengan apa pun yang terjadi terhadap kesejahteraan rakyat. Padahal dalam penyediaan lapangan kerja bagi seluruh rakyat yang berada dalam wilayah kenegaraannya adalah kewajiban dari pemerintah. Namun yang terjadi saat sekarang malah sebaliknya, lapangan pekerjaan begitu sulit didapatkan, jika ada pun dipersulit lagi proses masuknya oleh sistem. Banyak orang yang mampu bekerja namun berakhir menjadi pengemis dan pemulung karena ketidakpamahamannya akan kewajiban mencari nafkah. Banyak pula orang disabilitas yang begitu semangat untuk mencari nafkah namun pemerintah tidak menyediakan lapangan pekerjaan untuk dirinya.

Sistem saat sekarang telah menghimpit rakyat dengan bejibun kebutuhan yang mustahil untuk tidak dipenuhi. Maka dari itu, tidak heran jika banyak rakyat yang berbondong-bondong bahkan saling sikut untuk memperoleh uang dan untung demi kelangsungan hidupnya. Ternyata selain rakyat, rezim sekarang juga tidak kalah bengis dalam memperoleh cuan dengan memanfaatkan jasa para pekerja guna meraih keuntungan semata. Namun dalam kehidupan yang dinaung oleh sistem kapitalisme hal tersebut lumrah saja terjadi, bahkan sering.

Kapitalisme memiliki cara kerja yang begitu licik, para pemilik modal akan mengupayakan apapun demi mendapatkan keuntungan. Upah atau gaji yang sudah menjadi hak para pekerja bisa saja ditunda bahkan ditangguhkan untuk memenuhi kepentingan pribadi. Perilaku keji itu berasal dari cara pandang kehidupan mereka yang menganggap kepuasan adalah standar kebahagian sehingga penangguhan gaji adalah suatu yang lumrah terjadi. Paham tersebutlah yang telah merebak pada pemikiran umat, sehingga tidak segan untuk mengorbankan orang lain demi memuaskan nafsunya. Maka dari itu, banyak manusia yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. Pemerintah tidak akan pernah berpihak pada rakyat, kebijakan dan keputusan yang dibuat rezim hanya untuk kepentingan pribadi para pemilik modal saja.


Sudah Cukup Letih, Saatnya Kita Beralih!

Islam memiliki aturan bagi pekerja dan pengusaha dimana keduanya bisa saling menguntungkan tanpa saling menzalimi satu sama lain. Negara Islam berperan besar dalam menjaga keharmonisan hubungan antara penguasa dengan pekerja tersebut. Adapun ketentuan gaji dalam Islam harus jelas sejelas-jelasnya sehingga tidak terjadi perselisihan antara pekerja dan penguasa. Maka dari itu, Islam menganjurkan untuk memperjelas kesepakatan akad gaji antara pengontrak dengan seorang yang dikontrak.

Allah berfirman dalam hadis Rasulullah SAW, “Ada seseorang yang Aku musuhi pada hari kiamat nanti … seseorang yang mengontrak pekerja, lalu pekerja tersebut menunaikan transaksinya, sedangkan dia tidak memberikan upahnya.” (HR al-Bukhari). Dalam hadis tersebut Allah berpesan bahwa gaji seorang pekerja adalah hal yang penting dalam kontrak kerja. Bahkan Allah menolak untuk melihat seorang yang zalim terhadap para pekerja. Selain itu tidak boleh menuntut seorang pekerja mencurahkan tenaga kecuali sesui dengan kapasitasnya yang wajar dengan cara memberikan jam kerja. Maka wajib ditentukan bentuk pekerjaannya, waktu, serta upah yang sepadan. Sebagaimana dalam hadis Rasulullah, “Apabila aku telah memerintahkan kepada kalian suatu perintah, maka tunaikanlah perintah itu semampu kalian.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Maka dari itu tidak ada peralihan terbaik melainkan hanya beralih pada Islam. Islam bukan hanya sekadar agama ruhiyah semata, namun didalamnya terdapat seperangkat aturan yang sudah disiapkan Allah untuk senantiasa dijadikan pedoman hidup. Islam adalah agama sekaligus ideologi yang menjadikan syariat yakni Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai standar perbuatan manusia. Dengan landasan tersebut Islam berhasil menciptakan kesejahteraan umat selama tiga belas abad lamanya. Maha Besar Allah yang sudah menurunkan Islam beserta kitabnya. Di dalamnya tidak ditemukan kecacatan atau kesilapan, pada aturan Allah terdapat kunci kemenangan hakiki bagi siapa pun yang berani takwa terhadap-Nya. []


Oleh: Annisa Sukma Dwi Fitria
(Aktivis Muslimah)
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments