TintaSiyasi.com -- Indonesia menjadi negara kedua di Asia yang terbanyak terjadi kasus perselingkuhan berdasarkan hasil survei aplikasi Just Dating. Survei yang dilakukan Just Dating mengungkap bahwa 40% laki-laki dan perempuan di Indonesia mengaku pernah selingkuh (Tribbunnews.com, 18/02/2023).
Just Dating juga mengungkapkan perselingkuhan lebih rentan dilakukan perempuan ketibang lelaki. Hal ini dipengaruhi oleh perspektif yang berbeda antara perempuan dan laki-laki tentang perselingkuhan. Laki-laki di Indonesia menganggap pasangannya selingkuh jika mereka berani pergi berdua dengan laki-laki lain. Sementara perempuan Indonesia menganggap pasangannya selingkuh ketika ia mulai berkenalan atau saling mengirim pesan dengan perempuan lain (popmama.com, 17/02/2023).
Indonesia menjadi negara keempat di dunia dengan kasus perselingkuhan terbanyak. Berdasarkan survei yang dilakukan tentang perselingkuhan di Amerika Serikat, setengah dari orang yang sudah menikah berselingkuh setidaknya satu kali selama pernikahan.
Berikut beberapa alasan umum mengapa orang berselingkuh: ketidakpuasan dalam hubungan, mencari kesenangan dan sensasi baru yang tidak mereka dapatkan di dalam hubungan mereka, masalah dalam diri sendiri seperti ketidakmampuan untuk mengendalikan keinginan atau dorongan seksual, kurangnya komitmen dalam sebuah hubungan, masalah dalam hubungan (pikiranrakyat.com, 17/02/2023).
Negara Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim, malah menjadi juara kedua terbanyak se Asia bahkan terbanyak keempat sedunia dalam kasus perselingkuhan. Miris, sungguh miris. Perselingkuhan sendiri, merupakan bentuk rapuhnya ikatan pernikahan dan bangunan keluarga.
Apalagi, alasan terjadinya perselingkuhan hanyalah berpaku pada kesenangan semata. Asal bosan dan sudah tidak puas, tinggal ganti pasangan dengan yang lain, ditinggallah pasangan yang lama.
Mengapa Bisa Terjadi?
Beberapa penyebab terjadinya kasus perselingkuhan, antara lain:
Pertama, bebasnya sistem sosial atau tata pergaualan. Tidak adanya aturan yang mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan, menjadikan manusia bebas dalam berekspresi dan melakukan berbagai hal asal dirinya puas dan bahagia.
Kedua, buruknya sistem pendidikan di negeri ini. Nilai-nilai agama yang diajarkan makin menipis. Pendidikan yang ditanamkan, justru menjauhkan masyarakat dari pemahaman agama Islam yang benar dan kaffah.
Ketiga, bebasnya media yang disodorkan saat ini. Media yang tidak ada batasan apapun dan tidak adanya kontrol negara dalam menyaring masuknya berbagai hal. Seperti, adanya film dengan adegan perselingkuhan, yang banyak digandrungi oleh masyarakat.
Keempat, faktor ekonomi. Ekonomi dalam suatu keluarga, pastilah tidak selalu stabil. Apalagi, hidup di zaman yang bertolak ukur materi, pastilah sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan suatu keluarga. Maka, apabila ekonomi suatu keluarga ternyata sedang menurun, akan menyebabkan cekcok dalam hubungan dan menimbulkan suatu masalah baru. Akibatnya, perselingkuhan lah yang akan diambil sebagai solusinya.
Semua itu, tidak lain hanyalah lahir dari Sekulerisme yang menjunjung tinggi ide kebebasan. Dengan demikian, tidak bisa dipungkiri bahwa faktor ketertarikan fisik dan kesenangan merupakan hal yang dominan. Hal ini merupakan kondisi yang wajar dalam kapitalisme sekularisme.
Tujuan hidup masyarakat selalu terpacu pada manfaat dan kesenangan jasmani. Menjadikan masyarakat sibuk memenuhi kesenangan demi kesenangan, materi demi materi. Ditambah dengan rendahnya keimanan, selingkuh dianggap menjadi salah satu solusi persoalan. Alhasil, kapitalisme sekularismelah yang menjadi biang maraknya perselingkuhan di tengah masyarakat.
Islam is True Solution
Berbeda dengan kapitalisme sekularisme, Islam menjadikan pernikahan sebagai ibadah bahkan perjanjian kuat di hadapan Allah SWT. Pernikahan bukan hanya untuk meraih kesenangan semata. Namun, ada tujuan mulia lainnya yang harus dijaga agar kehidupan masyarakat tetap dalam kemuliaan dan kesucian.
Tujuan-tujuan itu adalah untuk mewujudkan mawaddah dan rahmah. Terjalinnya cinta kasih dan tergapainya ketentraman hati (sakinah). Allah berfirman yang artinya:
‘’Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu, benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir’’ (TQS Ar-rum: 21).
Adapun tujuan lain suatu pernikahan adalah untuk melanjutkan keturunan dan menghindarkan dosa, mempererat tali silaturahmi, sebagai sarana dakwah dan menggapai ridho Allah SWT.
Jika tujuan pernikahan yang sebenarnya dipahami dengan benar, maka akan mudah meraih keluarga sakinah dan terhindar dari konflik-konflik yang bekerpanjangan. Kesepahaman tujuan pernikahan juga menjadi pererat yang kokoh sebuah pernikahan.
Islam tidak hanya menjaga keberlangsungan pernikahan suami-istri saja, bahkan mewajibkan negara ikut menjaga kuatnya ikatan pernikahan dengan berbagai hukum atau aturan dalam berbagai aspek yang terkait.
Pertama, sistem sosial atau tata pergaulan. Islam menjaga kemuliaan seorang perempuan dengan memerintahkannya untuk menutup auratnya, serta melarangnya untuk berhias atau bersolek (tabarruj) dihadapan lelaki yang bukan mahramnya.
Selain itu, Islam juga mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan dengan adanya larangan berkhalwat, yakni berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya, Islam juga melarang adanya ikhtilat (bercampur baur antara laki-laki dan perempuan).
Islam juga membatasi hubungan sosial atau keterikatan umum antara laki-laki dan perempuan yang hanya boleh dilakukan dalam tiga hal, yakni mu’amalah, Pendidikan dan kesehatan.
Kedua, sistem pendidikan. Menanamkan nilai-nilai Islam dalam setiap individu dan menjauhkan paham-paham yang bertentangan dengan Islam.
Ketiga, menjaga media yang masuk. Negara akan menyaring media yang masuk supaya masyarakat terhindar dari tontonan yang bertentangan dengan Islam.
Keempat, sistem ekonomi. Negara akan menjamin kebutuhan setiap warga negaranya. Negara juga menyediakan lapangan pekerjaan bagi siapa saja yang belum mendapatkan pekerjaan.
Negara juga menetapkan peraturan dibolehkannya hubungan seksual dalam dua hal, yaitu lembaga pernikahan dan kepemilikan hamba sahaya. Sistem Islam juga menerapkan solusi yang tegas bagi siapa saja yang melanggarnya. Sanksi dalam Islam terkenal dengan efek pencegahan dan penebus dosa.
Semua itu hanya bisa diterapkan oleh sistem yang bernaung dalam institusi khilafah. Khilafah mengatur segala aspek kehidupan berlandaskan syariat Islam. Khilafah akan membawa keberkahan bagi seluruh manusia. Maka dari itu, mari kita tegakkan syariah dan khilafah. Allahu Akbar. []
Oleh: Nafasa Azka
Aktivis Muslimah
0 Comments