Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Rapuhnya Rumah Tangga dalam Sekularisne Sebabkan Maraknya Perselingkuhan

TintaSiyasi.com -- Pernikahan merupakan mitsaqan ghalidza atau perjanjian agung, yang sangat kuat ikatannya. Perjanjian agung yang dalam bahasa Alquran disetarakan dengan perjanjian agung antara Allah dengan para Rasul yang memiliki predikat Ulul Azmi. Artinya, perjanjian agung ini tidak boleh sembarang dipermainkan. Harus senantiasa dijaga dan terus dipertahankan hingga hanya ajal yang dapat memisahkannya. Namun saat ini, ikatan pernikahan di negeri mayoritas muslim ini, rapuh karena faktor perselingkuhan.

Hasil survei yang dirilis oleh Justdating menunjukkan bahwa 40 persen laki-laki dan perempuan di Indonesia mengaku pernah selingkuh dan mengkhianati pasangannya. Persentase tersebut membuat Indonesia menduduki peringkat kedua sebagai negara di Asia dengan kasus perselingkuhan terbanyak. (Popmama.com, 17/02/23)

Hampir tiga perempat pria dan lebih dari dua pertiga wanita mengakui bahwa mereka telah berselingkuh. Sebagian besar perselingkuhan dimulai dengan teman dekat atau rekan kerja. Begitu perselingkuhan dimulai, hubungan tersebut berlangsung rata-rata dua tahun lamanya. (Pikiran Rakyat. com, 17/02/2023)

Sebenarnya banyak hal yang menjadi faktor maraknya perselingkuhan. Namun tidak bisa dipungkiri faktor ketertarikan secara penampilan dan mencari kesenangan adalah hal yang dominan. Kondisi ini merupakan sesuatu yang lumrah dalam sistem kehidupan sekuler kapitalis saat ini. Karena tujuan hidup serta tolak ukur kebahagiaan mayoritas masyarakat hanya sebatas manfaat dan kesenangan jasmani semata. 

Paradigma yang salah seperti ini, membuat masyarakat sibuk terus mencari kesenangan materi demi materi. Ditambah dengan lemahnya keimanan membuat selingkuh menjadi salah satu solusi atas persoalan. Paradigma ini, tentu dibangun atas dasar sistem pendidikan di negeri ini. Sistem pendidikan ala sekuler kapitalis, nyata telah gagal menciptakan pemahaman sempurna tentang Islam.

Diperparah lagi, dengan kondisi lingkungan yang justru semakin mengkondisikan perselingkuhan. Misalnya, bebasnya sistem sosial dan tata pergaulan antara perempuan dan laki-laki. Intensitas perjumpaan yang tinggi, cara berpakaian yang tak pantas, penampilan yang menarik membuat ketertarikan antar lawan jenis menjadi semakin besar. 

Belum lagi, tontonan-tontonan yang terus mengisahkan konflik dalam rumah tangga, yang menyajikan solusi praktis nya adalah menjadi pelakor ataupun terjatuh dalam jeratan pelakor. Tak dapat dipungkiri, insan-insan lemah iman yang memiliki paradigma sekuler kapitalis akan menempuh solusi selingkuh demi mencapai kesenangan sesaat. 

Sejatinya sistem pergaulan dan media yang bebas ini tentu lahir dari penerapan sekuler kapitalisme. Sistem yang menjunjung tinggi nilai kebebasan seluas-luasnya. Alhasil sistem inilah yg menjadi biang mudahnya masyarakat melakukan selingkuh. 

Berbeda dengan sistem Islam yang diterapkan secara sempurna dalam naungan negara Islam (Khilafah). Islam menjadikan pernikahan sebagai ibadah terpanjang. Bahkan benar-benar mempertahankan perjanjian agung dihadapan Allah SWT (mitsaqan ghalidza). 

Paradigma kebahagiaan yang dibangun dalam sistem Islam dan harus terhujam dalam diri seorang muslim bahwa hidup hanya untuk meraih keridhaan Allah SWT. Suami istri berlomba-lomba untuk senantiasa memenuhi hak dan kewajibannya masing-masing. Sang istri akan selalu taat kepada suaminya dalam perkara yang diperbolehkan oleh syarak. Sang suami pun, tidak semena-mena kepada istrinya, karena sadar akan amanah yang dipundaknya. 

Pasangan suami istri menyadari bahwa hidup di dunia adalah ujian, dan setiap ujian akan menghadapi persoalan dalam hidup. Mereka juga menyadari bahwa setiap persoalan dalam rumah tangga, Islam memiliki solusi untuk menyelesaikannya. Bukan dengan cara yang dilanggar oleh syarak, misalnya dengan selingkuh. 

Begitupula jikalau ada dalam permasalahan ekonomi. Tidak akan terlalu dipermasalahkan dalam rumah tangga, karena setiap pasangan yakin bahwa Rezeki ada di tangan Allah, dan Allah telah menetapkan rezeki bagi setiap hambanya. Tidakkah keimanan yang kokoh ini, Insyaallah akan mendatangkan keberkahan dalam berumah tangga?

Islam bukan hanya mewajibkan setiap pasangan untuk senantiasa menjaga ikatan suci pernikahan mereka. Melainkan juga mewajibkan masyarakat bahkan negara untuk turut menjaga keberlangsungan pernikahan. 

Di dalam sistem Islam, masyarakat berperan aktif dalam melakukan amar makruf nahi mungkar. Masyarakat tidak akan menjadi setan  bisu, jikalau ada melihat pasangan bukan suami istri bermesraan di depan umum, hidup dalam satu atap, atau perbuatan mungkar lainnya. Serta masyarakat akan menjadi kontrol agar ikatan pernikahan tetap terjalin kuat. 

Ditambah lagi, peran negara dalam sistem Islam turut menjaga keharmonisan rumah tangga. Dengan kekuasaannya, negara memberlakukan semua sistem untuk menjaga keutuhan rumah tangga. Beberapa langkah yang dilakukan negara  untuk mengokohkan rumah tangga adalah sebagai berikut. 

Pertama, negara dengan ketat akan memberlakukan sistem sosial yang sesuai syariat. Kehidupan laki-laki dan perempuan pada dasarnya terpisah. Kecuali pada ranah pendidikan, muamalah dan haji. 

Kedua, sistem pendidikan yang berbasis aqidah Islam. Negara akan mencetak generasi-generasi yang taat kepada Allah. Tidak akan ada yang berkeinginan menjadi PSK, atau nekat merusak rumah tangga orang lain ataupun menjadi pelakor. Karena melalui sistem ini, pemahaman Islam secara sempurna senantiasa di ajarkan dalam pendidikan.  Sehingga peserta didik mengetahui hal-hal yang melanggar syariat. 

Ketiga, media akan senantiasa dikontrol oleh negara. Tidak akan ada tontonan-tontonan yang mengundah syahwat. Ataupun kisah-kisah masalah rumah tangga dengan solusi selingkuh atau menjadi pelakor. Melainkan hanya akan ada sajian media yang meningkatkan keimanan kepada Allah SWT.

Keempat, penerapkan sistem ekonomi Islam secara komprehensif. Negara akan benar-benar memperhatikan kesejahteraan rakyatnya. Negara akan membuka lapangan pekerjaan dengan seluas-luasnya. Kepala keluarga ataupun suami diwajibkan untuk mencari nafkah. Sedangkan istri difokuskan untuk menjalankan tugas utamanya sebagai ummun warabbatul baiti bagi keluarga dan al um al madrasatul ula bagi anak-anaknya. 

Kelima, negara akan memberlakukan sistem sanksi yang sangat tegas. Bagi pezina akan dikenakan hukum razam, bahkan hingga mati. Proses pelaksanaan hukumannya dilakukan di tempat umum, sehingga yang tidak melakukan zina akan merasa takut untuk melakukan perbuatan yang sama. Tentu, hal ini akan membuat orang lain takut untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum syarak. Karena setiap pelanggaran hukum, akan dikenakan sanksi yang amat tegas.

Demikianlah sistem Islam sangat turut menjaga keutuhan rumah tangga. Tidak akan marak kasus perselingkuhan seperti di sistem sekuler saat ini. Negara Islam Dengan tiga pilar unggulan, yakni individu yang bertakwa, masyarakat yang aktif amar makruf nahi mungkar serta peran perlindungan dari negara akan memberantas hangus maraknya perselingkuhan. 

Jelas, bahwa tak mungkin lahir sistem Islam di dalam naungan negara yang berasas sekuler. Maka dari itu, sudah sepantasnya kita mencampakkan sistem sekuler yang telah bercokol di negeri ini, dan menggantinya dengan sistem Islam dalam naungan negara Islam. Wallahu'alam bishowab.

Oleh: Radayu Irawan, S.Pt.
Sahabat TintaSiyasi

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments