Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ketika Keselamatan Rakyat Tak Lagi Diutamakan

TintaSiyasi.com -- Malapetaka yang terjadi di Plumpang, Koja Jakarta Utara, 4 Maret 2023 lalu bukanlah yang pertama dan satu-satunya peristiwa kebakaran depo. Di Indonesia kebakaran depo semacam ini pernah terjadi juga diantaranya di Pertamina Indramayu dan Pertamina Cilacap. Bahkan di Cilacap peristiwa kebakaran terjadi hingga tujuh kali sejak 1995.

Depo Plumpang juga pernah mengalami kebakaran di tahun 2009 silam. Sejak saat itu berbagai pihak telah memperingatkan akan bahaya menaruh depo BBM di dekat pemukiman warga. Namun kenyataannya peringatan tersebut tidak diindahkan dan terjadi kebakaran lagi untuk kedua kalinya. 

Dilansir dari Antaranews.com, (4/03/2023), Kebakaran memakan korban meninggal 17 orang meninggal, 60 orang luka-luka dan terhitung 1.085 orang berada pengungsian akibat rumah mereka hangus terbakar.

Dari berita kompastv.com (4/03/2023), Pengamat tata kota Universitas Trisakti, Yayat Supriatna mempertanyakan siapa yang memberikan rekomendasi pemukiman penduduk di kawasan depo BBM? Berdasar penuturan Yayat, depo Plumpang dibangun tahun 1974 dan  kawasan Jakarta pada saat itu tidak padat dan seramai sekarang. Pada saat itu depo Plumpang bersih dari pemukiman.

Namun faktanya lambat laun seiring bertambahnya penduduk, kawasan ini menjadi padat penduduk. Dan dilegalisasi dengan adanya RW dan beberapa RT. Kawasan yang seharusnya menjadi zona penyangga malah jadi pemukiman penduduk. 

Rencana relokasi ke sebuah tempat yang lebih aman apakah akan segera terwujud, tergantung keseriusan dan kerja sama dari berbagai pihak yaitu pemerintah pusat, daerah dan pihak terkait lainnya. Bukan sekadar wacana yang tak membawa pada perubahan apa pun, dan menimbulkan korban yang baru. Akan tetapi harus segera ditindaklanjuti demi keselamatan rakyat. 

Pemerintah sebagai penanggungjawab dan pengatur negara harus memikirkan dan mengatur sebaik mungkin. Dalam hal ini kementerian BUMN dan Pertamina juga pemerintah daerah untuk menata ulang lokasi zonasi di sejumlah objek vital Nasional (obvitnas). Memindahkan pemukiman penduduk ke tempat yang lebih aman dan jauh dari zona bahaya.

Karena bagaimanapun keadaan dan situasinya negaralah yang wajib mengatur juga memperhatikan semua urusan rakyat termasuk keamanan dan kenyamanan tempat tinggal, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya.

Negara tidak boleh abai dan mementingkan kepentingan pribadi atau golongan tertentu. Negara yang dipimpin oleh orang-orang yang amanah dan jujur akan mengurusi rakyatnya dengan baik. 

Dalam Islam seorang pemimpin adalah pelayan rakyat. Negara wajib mengurusi rakyatnya dengan baik. Negara menguasai dan mengatur seluruh sumber alam dan hasil bumi serta kekayaan yang dimiliki.

Pengolahan dan pengaturan hasil kekayaan negara dengan menempatkan kepentingan dan kesejahteraan rakyat di atas segalanya. Negara juga melakukan pengaturan wilayah, tanah dan letak tata kota yang baik. Daerah-daerah yang rawan bahaya seperti daerah industri, daerah rawan gempa, daerah banjir, terminal BBM dan lain sebagainya tidak boleh dijadikan tempat tinggal penduduk.

Pembangunan sarana dan prasarana umum dititikberatkan pada kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dan yang terpenting keselamatan rakyat.

Pemimpin beserta aparatnya akan bertanggungjawab penuh dalam urusan negara dan rakyat karena mereka tahu bahwa semua perbuatan dan tingkah laku mereka akan dipertanggungjawabkan kepada Allah Swt. Sehingga mereka selalu amanah dalam bertugas.

Allah SWT berfirman: 

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerima, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An Nisa : 58)

Dari Abdullah bin Umar mengatakan, Rasulullah SAW bersabda:

 “Ketahulah bahwa setiap dari kalian adalah pemimpin dan setiap dari kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya, seorang pemimpin umat manusia adalah pemimpin bagi mereka dan ia bertanggungjawab dengan kepemimpinannya atas mereka.”

Demikianlah berat dan tanggung jawabnya seorang pemimpin apa pun termasuk pemimpin negara. Tidak akan bisa semau mereka dan mengambil keuntungan untuk diri mereka sendiri.

Nabi Muhammad SAW dalam hadis lainnya juga mengingatkan agar manusia tidak meminta dijadikan pemimpin atau meminta jabatan. Karena tanggung jawab seorang pemimpin di dunia dan akhirat sangat berat.

Abdurrahman bin Samurah berkata, Rasulullah SAW bersabda:

 “Wahai Abdurrahman, janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika kamu diberi jabatan karena permintaan maka tanggung jawabnya akan dibebankan kepadamu. Namun jika kamu diangkat tanpa permintaan, maka kamu akan diberi pertolongan.” (HR Muslim). Wallahu a’lam bishawab.[]

Oleh: Nurul Bariyah
Ibu Rumah Tangga
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments