Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Buruh Diperdaya, Pengusaha Dibela


TintaSiyasi.com -- Lagi-lagi kebijakan yang merugikan rakyat kecil terulang kembali. Dikutip dari CNBCIndonesia.com (19/3/2022) , Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengizinkan perusahaan berorientasi ekspor atau eksportir untuk memotong gaji buruh serta mengurangi jam kerjanya. Kebijakan ini dilakukan pada eksportir yang terdampak ekonomi global. 

Akibat keluarnya kebijakan ini, puluhan ribu buruh turun ke jalan untuk melakukan demonstrasi dan melaporkan hal ini kepada Organisasi Buruh Internasional (ILO). Dikutip dari Katadata.co.id, buruh melakukan segala cara untuk menolak aturan yang memungkinkan pemotongan upah 25% bagi pekerja sektor padat karya berorientasi ekspor. Salah satunya dengan melaporkan hal tersebut ke Organisasi Buruh Internasional (ILO).

Kejadian ini sejatinya menunjukan wajah asli dari sistem demokrasi saat ini yang abai terhadap kepentingan rakyat. Sistem politik demokrasi yang berasaskan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat nyatanya hanya sebuah ilusi. Kebijakan penguasa saat ini justru kontra terhadap rakyat dan berpijak pada kepentingan para pemilik modal sebagaimana UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan bertepatan dengan demontrasi para buruh terkait perkara ini.

Maka, slogan sistem politik demokrasi yang sebenarnya adalah "Dari kapital, oleh kapital, dan untuk kapital". Suara rakyat di dalam demokrasi saat ini hanya dibutuhkan menjelang pemilu saja, sementara saat duduk di bangku kekuasaan, kebijakan atau RUU yang disahkan hanya untuk mengeksekusi kepentingan para pemilik modal, sementara rezim saat ini sama sekali tidak berpihak kepada rakyat. Tak heran, buruh dalam sistem demokrasi kapitalisme saat kini jauh dari kata sejahtera, sistem ini terbukti gagal melindungi dan menjamin hak-hak pekerja.

Kondisi akan terlihat berbeda ketika negara menerapkan sistem Islam. Negara dalam Islam bertanggung jawab memberikan jaminan dan pelayanan kepada masing-masing individu rakyat, berupa jaminan penghidupan, kesejahteraan, keamanan, serta kebutuhan dasar rakyat. Dalam pandangan Islam, negara adalah pelayan umat yang mengurusi segala kepentingan juga kemaslahatan umat. Di dalam Islam regulasi dan UU yang dibuat tidak akan menyalahi syariat Islam, legalisasi hukum dan kebijakan dalam sistem Islam akan dibuat sesuai dengan ketentuan Islam dan tidak ada politik kepentingan tidak ada pula produk hukum yang dibuat berdasarkan kepentingan manusia. Dalam Islam, perjanjian antar pengusaha dan buruh/pekerja sepenuhnya tergantung pada kontrak kerja (akad ijarah) yang harus memenuhi ridha wal ikhtiar sehingga perjanjiannya harus saling menguntungkan dan tidak ada yang merasa terzalimi dari pihak manapun. Oleh karena itu, sejatinya bisa kita bandingkan sendiri sistem mana yang lebih mensejahterakan rakyat. Sistem buatan Allah? ataukah sistem buatan Manusia?

Wallahu'alam bishawab. []


Oleh: Tsani Tsabita Farouq
Sahabat TintaSiyasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments