Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Perselingkuhan Marak, Bukti Rapuhnya Bangunan Pernikahan di Sistem sekuler

TintaSiyasi.com -- Indonesia menjadi negara kedua di Asia yang terbanyak kasus perselingkuhannya. Hal ini terungkap berdasarkan hasil survei aplikasi Just Dating. Sementara Thailand menduduki peringkat pertama di Asia yang terbanyak kasus perselingkuhannya. Untuk Indonesia hasil survei menunjukkan sebanyak 40 persen mengaku pernah menyelingkuhi pasangannya. (Tribunnews.com,18/02/2023)

Di tingkat dunia, Indonesia menjadi negara keempat dengan kasus perselingkuhan terbanyak. Setelah India, Cina, dan Amerika. Berdasarkan survei yang dilakukan tentang perselingkuhan di Amerika Serikat, setengah dari orang yang sudah menikah, berselingkuh setidaknya satu kali selama pernikahan.  (Pikiran Rakyat,17/02/2023)

Menurut laporan World Population Review, ada beberapa negara dengan perselingkuhan yang sangat umum terjadi. Di wilayah Eropa, mereka memperlakukan orang-orang diperbolehkan tidur dengan orang lain di luar pernikahan. 
Banyak alasan yang mungkin membuat seseorang memutuskan untuk berselingkuh, meskipun alasan-alasan tersebut tidak bisa dibenarkan.

Diantaranya ketidakpuasan dalam hubungan, untuk meraih kesenangan karena mencari sensasi baru yang tidak mereka dapatkan di dalam hubungan mereka. Bisa juga disebabkan masalah dalam diri sendiri, seperti ketidakmampuan untuk mengendalikan keinginan atau dorongan seksual.

Maraknya perselingkuhan ini menunjukkan rapuhnya ikatan pernikahan dan bangunan keluarga.  Suami atau istri bisa dengan mudah melanggar komitmen yang telah mereka ucapkan. Pernikahan pun tidak lagi menjadi ikatan sakral yang harus dijaga. Betul ada banyak penyebab, namun tak bisa dipungkiri faktor ketertarikan secara fisik dan mencari kesenangan adalah hal yang dominan.  

Kondisi  tersebut adalah hal yang wajar dalam sistem sekuler kapitalis. Manfaat  dan kesenangan jasmani menjadi tujuan.  Hal ini diperparah dengan rendahnya keimanan pada diri individu tersebut.

Sistem pergaulan yang serba bebas, menjadikan interaksi laki-laki dan perempuan tanpa batas. Berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan nonmahram menjadi hal biasa. Inilah menjadi salah satu penyebab tumbuhnya bibit perselingkuhan. Ditambah lagi dengan media yang menayangkan konten-konten rusak, yang justru memicu terjadinya perselingkuhan.

Islam menjadikan pernikahan sebagai ibadah, bahkan perjanjian kuat (mitsaqan ghalidza) di hadapan Allah SWT.  Karena itu pernikahan bukan hanya untuk meraih kesenangan seksual semata. Namun, ada tujuan  mulia lainnya yang  harus dijaga agar kehidupan masyarakat tetap dalam kemuliaan dan kesucian.   
 
Standar kebahagiaan seorang muslim adalah ridha Allah SWT, bukan materi semata. Sehingga, suami istri akan memenuhi hak pasangannya dengan melaksanakan kewajiban yang telah ditetapkan Allah pada mereka. Istri akan taat pada suami dan optimal dalam pelayanannya, suami pun akan gigih bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan menjadi pelindung bagi mereka.

Islam tidak hanya menjadikan keberlangsungan  pernikahan  wajib dijaga oleh pasangan  suami istri saja, namun juga oleh masyarakat.  Masyarakat sebagai kontrol sosial untuk melakukan (amar makruf nahi mungkar), jika ada yang berkhalwat atau melanggar aturan Islam lainnya.

Bahkan Islam mewajibkan  negara  untuk  ikut menjaga  kuatnya ikatan  pernikahan dengan berbagai  hukum atau  aturan yang diterapkan. Dengan memberlakukan sistem sosial yang ketat. Dalam Islam, sejatinya kehidupan laki-laki dan perempuan adalah infishal (terpisah) sehingga interaksi mereka akan terbatas pada hal tertentu. Kecuali, pada batasan tertentu yang dibolehkan syariat. Seperti kesehatan, peradilan, jual beli, dan lain-lain. 

Negara memperhatikan media yang ada, agar informasi yang sampai pada masyarakat adalah kebaikan. Bukan konten yang bisa membangkitkan syahwat. Inilah yang juga akan menjaga suasana keimanan masyarakat. 

Penerapan sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam akan menciptakan individu-individu yang bersyaksiah Islam. Sehingga, tidak akan ada yang nekat merusak rumah tangga orang lain, atau hal lainnya yang melanggar syariat. Seorang istri akan menjalankan fungsinya sebagai ummun warabbatul bait dan suami akan menjalankan fungsi kepemimpinan dalam rumah tangga.

Begitu pun sistem ekonomi, negara akan memperhatikan kesejahteraan rakyatnya agar tidak ada perempuan yang terpaksa ikut membantu ekonomi keluarga. Sehingga bisa fokus mengurus anak dan rumahnya. Disamping adanya sistem sanksi yang sangat tegas, termasuk hukuman bagi para pezina, yaitu rajam, bahkan hingga mati.  Inilah solusi yang bisa mencegah maraknya perselingkuhan. Sebuah solusi yang dihadirkan oleh Islam dalam rangka melindungi keutuhan rumah tangga. Wallahualam bishshowab.[]

Oleh : Nor'alimah, S.Pd.
(Sahabat TintaSiyasi)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments