Tintasiyasi.com -- Maraknya penculikan terhadap anak-anak membuat para orangtua merasa khawatir. Meski anak-anak sudah dibekali edukasi dini dari rumah, tidak ada yang bisa menjamin mereka aman ketika berada di luar rumah.
Penculikan anak saat ini bukan sekadar dijadikan pengemis atau pengamen, objek pedofilia, tapi sudah sampai penjualan organ tubuh manusia. Sebagaimana diberitakan oleh kompas.com, Senin (13/02/2023) tentang penculikan anak lalu dibunuh oleh dua remaja di Makassar. Motivasi mereka menculik anak-anak adalah karena tergiur dengan besarnya uang dari jual-beli organ manusia.
Kemudian data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) pada 2022, angka kasus penculikan anak mencapai 28 kejadian sepanjang tahun tersebut. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 15 kejadian (Tempo.co,31/01/2023).
Jumlah tersebut adalah kejadian yang dilaporkan ke pihak kepolisian, diduga kuat kejadian yang tidak terekspose dan terlaporkan jauh lebih besar lagi. Hal ini tentunya menjadi keresahan bagi kita semua terutama para orang tua yang memiliki anak.
Sungguh miris, nasib anak yang hidup di bawah sistem kapitalisme hari ini. Keamanan dan keselamatan mereka tidak terjamin dengan baik. UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak terbukti tidak menyelesaikan permasalahan yang ada. Bukannya berkurang kasus penculikan, yang ada setiap tahunnya semakin bertambah.
Sejatinya faktor yang dapat menyebabkan terjadinya penculikan anak adalah lemahnya pengawasan orang tua, rendahnya jaminan keamanan di negeri ini, serta faktor ekonomi yang juga berpengaruh besar terhadap tindak kejahatan tersebut. Himpitan ekonomi serta lemahnya keimanan seseorang meniscayakan mereka melakukan segala hal untuk mendapatkan materi dan keuntungan sebesar-besarnya tanpa mempertimbangkan halal-haram.
Dalam sistem ekonomi kapitalisme, negara gagal menciptakan lapangan pekerjaan yang luas bagi rakyatnya. Laki-laki banyak yang menganggur akibat terbatasnya lapangan pekerjaan untuk mereka. Perempuanlah yang menjadi tulang punggung keluarga dengan bekerja di luar rumah. Akibatnya kewajiban mereka sebagai pengurus rumah tangga dan pendidik bagi anak-anak menjadi terabaikan.
Dari sini jelas, keamanan yang merupakan kebutuhan yang wajib diwujudkan negara masih belum menjadi prioritas. Abainya negara dengan keselamatan dan keamanan rakyatnya menjadi bukti bahwa negara lemah sebagai pelindung bagi rakyat. Inilah konsekuensi dari diterapkannya sistem kapitalisme.
Berbeda dengan sistem Islam yang akan benar-benar menjaga keamanan dan keselamatan setiap individu termasuk anak-anak. Ada 3 pihak yang akan menjaga dan menjamin kebutuhan maupun keamanan anak ;
Pertama, keluarga. Orang tua akan memberikan kasih sayangnya, pendidikan, serta memenuhi kebutuhan dan tempat tinggal bagi anak-anaknya. Penanaman pondasi keimanan yang kuat juga dimulai dari keluarga.
Kedua, lingkungan. Dalam sistem Islam akan tercipta lingkungan yang kondusif bagi anak. Lingkungan juga berperan sebagai pengontrol terhadap aktivitas masyarakat. Amar ma'ruf nahi mungkar akan berjalan di lingkungan yang menerapkan sistem sosial Islam.
Ketiga, negara. Negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan rakyatnya mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan serta keamanan. Tidak hanya memberikan sanksi bagi tindak kejahatan penculikan, namun juga negara akan menerapkan aturan Islam lainnya yang mampu menutup celah terjadinya hal tersebut. Seperti sistem ekonomi Islam, sistem pergaulan Islam dan lainnya. Wallahu'alam bishshawab.[]
Oleh: Dinar Rizki Alfianisa
Aktivis Muslimah
0 Comments