Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Narkoba Merusak dan Melemahkan Generasi


TintaSiyasi.com -- Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang tidak bisa lagi dikondisikan, sulit dicegah dan diatasi. Mengapa? Karena kekuasaan sistem kapitalisme hari ini. Membuat semua dilegalkan tanpa menimbang halal-haram. Narkoba sudah menjerat Indonesia, khususnya pemudanya. 

Aktor sinetron "Ada Apa Dengan Cinta" Revaldo Fifaldi Surya Permana harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya. Saat ini, Revaldo sudah diamankan di Polda Metro Jaya usai ditangkap di apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).

Adapun barang bukti yang turut diamankan di antaranya satu buah handphone, hasil urine positif Methamfetamin Amfetamin dan THC satu buah plastik klip yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,39 gram. Lalu satu buah toples kecil yang berisi ganja dengan berat brutto 0,84 gram, satu buah cup kecil yang berisi biji Ganja dengan berat brutto 0,34 gram.

Kemudian juga ada satu buah plastik klip yang berisi kertas papir, dua butir pil ekstasi, tiga pack kertas papir, satu buah penghalus ganja, lima buah plastik klip sisah sabu, dan tiga buah kaca pipet. Terus satu buah alat hisap ganja, serta delapan buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu (Republika.co.id, 12 Januari 2023).

Berulangnya kasus, apalagi dilakukan oleh publik figur menunjukkan barang haram ini sudah dianggap sebagai kebutuhan. Hal ini membuktikan adanya kesalahan pemahaman dalam kehidupan. Selain itu juga menunjukkan lemahnya sistem hukum yang tidak mampu memberi efek jera. Juga bukti langkah negara tidak menyentuh akar permasalahan. 

Persoalan ini sangat membahayakan masa depan bangsa karena melemahkan generasi. Apalagi berbagai fakta menunjukkan Indonesia tidak hanya sebagai pasar, namun juga sebagai pabrik narkoba.

Pengaruh narkoba secara umum ada tiga:

Pertama. Depresan. Menekan atau memperlambat fungsi sistem saraf pusat sehingga dapat mengurangi aktivitas fungsional tubuh. Dapat membuat pemakai merasa tenang, memberikan rasa melambung tinggi, memberi rasa bahagia dan bahkan membuatnya tertidur atau tidak sadarkan diri. 

Kedua. Stimulan. Merangsang sistem saraf pusat dan meningkatkan kegairahan (segar dan bersemangat) dan kesadaran. Obat ini dapat bekerja mengurangi rasa kantuk karena lelah, mengurangi nafsu makan, mempercepat detak jantung, tekanan darah dan pernafasan.

Ketiga. Halusinogen. Dapat mengubah rangsangan indera yang jelas serta merubah perasaan dan pikiran sehingga menimbulkan kesan palsu atau halusinasi.

Seorang pakar kesehatan pernah mengatakan, “Yang namanya narkoba pasti akan mengantarkan pada hilangnya fungsi kelima hal yang Islam benar-benar menjaganya, yaitu merusak agama, jiwa, akal, kehormatan dan harta.”

Islam memandang narkoba sebagai barang haram. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan” (Majmu’ Al Fatawa, 34: 204).

Allah SWT berfirman : “Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (QS. Al A’raf: 157). 

Setiap yang khobits terlarang dengan ayat ini. Di antara makna khobits adalah yang memberikan efek negatif.

Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An Nisa’: 29).

Kedua ayat di atas menunjukkan akan haramnya merusak diri sendiri atau membinasakan diri sendiri. Begitu pun larangan penggunaan narkoba karena bisa membinasakan diri sendiri. Karena yang namanya narkoba pasti dampaknya negatif. 

Islam memiliki berbagai mekanisme untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba melalui berbagai mekanisme termasuk peran startegis negara sebagai institusi yang melindungi generasi.NMendakwahi pemuda yang jauh dari agama. Merangkulnya dan memahamkan Islam secara keseluruhan beserta penerapannya. Menjaga dan Mendidik generasi sejak dini dengan pendidikan Islam. 

Peran negara dalam menekan habis produksi narkoba sampai ke akar-akarnya. Menerapkan sistem Islam kaffah bernama khilafah. Ketika khilafah diterapkan peredaran dan  produksi narkoba akan diberantas habis. Semua pemuda ditempah untuk berkarakter dan berkepribadian Islam. 

Semua ini hanya akan berhasil jika kita sebagai pengemban dakwah terus berjuang dan bersemangat memperjuangkan Islam demi menyelamatkan Umat dan masa depan generasi. Maka perlu adanya persatuan umat Muslim membangkitkan kembali Islam. []


Oleh: Sarinem
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments