Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Miris, Anak sebagai Pelaku dan Korban Kekerasan Seksual


TintaSiyasi.com -- Sungguh miris melihat berbagai kekerasan seksual yang melanda negeri ini. Berita terkait pencabulan, perzinahan maupun pemerkosaan tidak pernah berhenti bahkan kasusnya makin bertambah dari hari ke hari. Dan yang lebih miris lagi tidak hanya orang dewasa sebagai pelaku kekerasan seksual, tetapi saat ini anak-anak pun sering menjadi pelaku kasus kekerasan tersebut.

Seperti kasus yang menimpa seorang bocah Taman Kanak-kanak (TK) di Mojokerto yang diduga telah diperkosa oleh tiga anak Sekolah Dasar. Kuasa hukum korban, Krisdiyansari menceritakan bahwa peristiwa perkosaan tersebut terjadi pada tanggal 7 Januari 2023 lalu. Adapun terduga pelaku merupakan tetangga korban dan teman sepermainannya.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pun menyesalkan kasus kekerasan seksual yang dialami siswi TK yang baru berusia 5 tahun di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur tersebut karena pelakunya masih anak-anak. 

Dan saat ini melalui tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto untuk mengawal dan memperhatikan pemenuhan hak-hak korban.

Sungguh kondisi ini seharusnya menjadi keprihatinan bersama, apalagi ketika kasus kekerasan seksual pelakunya adalah anak-anak.
 
Bahkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan sebanyak 4.683 aduan masuk ke pengadilan sepanjang tahun 2022 dan pengaduan paling tinggi adalah klaster Perlindungan Khusus Anak (PKA) sebanyak 2.133 kasus dan kasus tertinggi adalah jenis kasus anak menjadi korban kejahatan seksual dengan jumlah 834 kasus.

Sungguh ironis, di negeri yang mayoritas Muslim tetapi tingkat kejahatan seksualitas tinggi. Dan hal ini menunjukkan kebobrokan negara dalam mengurus rakyatnya dalam berbagai aspek khususnya aspek pendidikan, ekonomi dan pengaturan media.

Sistem pendidikan saat ini tidak mampu membuat anak berkarakter baik justru banyak tindak kriminalitas yang dilakukan pelajar dan salah satunya adalah pelaku kejahatan seksual.

Begitu juga faktor ekonomi masyarakat saat ini, di mana masyarakat miskin makin meningkat dan dengan kemiskinan tersebut anak pun akan menjadi korban dengan tidak terpenuhi hak-haknya dari orang tua, apalagi ketika ibu juga harus turut memikul beban ekonomi keluarga.

Dan tidak kalah pentingnya adalah peran media yang tidak mendapatkan pengawasan yang ketat dari negara sehingga banyak tayangan-tayangan yang merusak anak terkesan dibiarkan saja padahal mempunyai dampak yang luar biasa karena memicu anak untuk melakukan tindakan seperti apa yang ada dalam tayangan tersebut. Betapa banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi karena motif pelaku sering melihat video porno.

Dan sebenarnya kebobrokan kondisi masyarakat tersebut bersumber dari sekularisme yang dijadikan asas negara. Di mana dalam sistem sekularisme terjadi pemisahan antara agama dan aturan kehidupan. Agama hanya dalam ranah individu saja dan tidak dijadikan aturan kehidupan. Sehingga wajar ketika saat ini berbagai masalah mendera negeri ini karena dalam kehidupan saat ini kita tidak menjadikan agama sebagai aturan kehidupan.

Sebenarnya solusi tuntas untuk mengatasi kejahatan seksual maupun problematika lainnya hanya dapat diraih dengan mengubah asasnya yaitu dengan menjadikan akidah Islam sebagai asas. Dan Islam memiliki aturan yang lengkap sehingga mampu mencegah dan menyelesaikan persoalan ini.

Di dalam Islam pendidikan dianggap sebagai kebutuhan pokok dan akan dijamin negara dengan kurikulumnya yang berlandaskan pada syariat Islam dengan tujuan membentuk kepribadian Islam.

Begitu pula negara akan memenuhi kebutuhan pokok warganya, mulai dari sandang, papan, pangan, kesehatan dan pendidikan. Jadi seorang ibu bisa fokus mendidik anak-anaknya di rumah.

Tak kalah penting juga di dalam Islam, negara akan melakukan pengawasan ketat terhadap media yang ada di masyarakat sehingga tayangan yang merusak tentu dilarang dan ditindak dengan tegas.

Begitulah Islam menjaga fitrah anak dengan aturan-aturannya. Sehingga akan terbentuk karakter anak yang berkepribadian Islam dan jauh dari perilaku yang menyimpang.

Akan tetapi harus kita sadari bahwa tidak mungkin terwujud anak berkepribadian Islam selama kita masih hidup dalam aturan sekularisme maka tidak ada cara lain kecuali dengan kembali dengan aturan Ilahi.

Wallahu a'lam. []


Oleh: Zulia Adi K., S.E
Sahabat TintaSiyasi
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments