Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Melawan Prostitusi yang Tertata Rapi


TintaSiyasi.com -- Tindak kriminalitas cenderung mengakibatkan tindak kriminalitas lainnya. Kasus tewasnya pemuda di depan apartemen jalan Ahmad Yani Bekasi karena penganiayaan yang di duga karena ada hubungannya dengan kencan online/prostitusi, mengakibatkan pihak keamanan satpol pp bekasi giat melakukan razia dan patroli di beberapa apartemen di Bekasi. Dari hasil razia memang ditemukan beberapa pasangan yang bukan suami istri sedang berkencan di kamar hotel.

Hal ini dilakukan untuk mencegah makin maraknya prostitusi online yang dilakukan di sejumlah apartemen di Bekasi. Teknologi yang makin maju, ibarat pisau bermata dua. Bisa dimanfaatkan secara positif, bisa negatif, bergantung pemakainya. Berbagai macam aplikasi yang ada, oleh pelaku kriminal malah digunakan untuk transaksi prostitusi. Berdampak maraknya apartemen/perumahan/mal menjadi pendukungnya.

Apalagi peraturan perundang-undangan yang makin meluntur dan melentur terkait dalam kegiatan prostitusi. Ini dampak logis dari paradigma sekuler kapitalistik di negara kita, yang memang menihilkan peran agama di tengah kehidupan. Pemberantasan prostitusi pun setengah hati, jika ada kasus muncul dan viral, baru dilakukan razia. Padahal jelas dari sisi norma dan agama, prostitusi tergolong perbuatan perzinaan yang merupakan perbuatan tercela, baik itu komersil/tidak (termasuk online), karena dilakukan oleh bukan pasangan resmi. Mengerikannya lagi, prostitusi pun sekarang berkembang menjadi prostitusi sesama jenis. 

Pemerintah memang harus melakukan razia rutin dan juga pembinaan, karena memang banyak kerugian dan masalah yang di akibatkan dari prostitusi ini yaitu : meningkatnya penyakit PMS, HIV/AIDS; memicu kriminalitas; narkoba; retaknya/hancurnya keharmonisan rumah tangga, enggan menikah di kalangan pemuda/pemudi ; banyaknya aborsi, dan lain-lain. 

Dalih tekanan ekonomi seringkali menjadi dalih munculnya prostitusi. Padahal ini tidak bisa dijadikan alasan prostitusi boleh/legal dilakukan. Tapi faktanya karena kemiskinan, membuat mereka gelap mata. Terlilit utang berbunga tinggi, akhirnya banyak gadis muda jual diri, ada juga yang dijebak menjadi wanita malam. Karena kemiskinan memang mendekatkan ke jurang kemaksiatan. Terlebih dalam sistem sekuler kapitalisme saat ini memang menciptakan kemiskinan sistemis. 

Prostitusi di Indonesia adalah masalah sistemis yang memang harus dibongkar dari akar masalahnya. Prostitusi muncul dikarenakan pandangan sistem sekuler yang serba boleh (permisif), selama itu menguntungkan dan bermanfaat bagi individu atau negara atau siapa pun. Negara tidak boleh membatasi. Persoalan yang muncul dari prostitusi akan diselesaikan secara parsial dan akan terus menerus bermunculan. Inilah ciri khas dari sistem sekuler kapitalisme.

Jadi prostitusi yang sudah tersusun rapi karena secara online ini, meskipun merugikan masyarakat, pada umumnya tidak bisa dibasmi secara total karena sebenarnya “dilindungi oleh sistem kapitalis”. Karena pemberantasannya “setengah hati”, sebatas razia-razia; tanpa ada upaya penanaman keimanan pada masyarakat secara masif sehingga tak mudah tergoda prostitusi, tanpa peningkatan kesejahteraan karena ekonomi kapitalistik saat ini cenderung memiskinkan, dan tanpa sanksi yang tegas pada pelaku prostitusi. 

Fakta yang ada bahwa NKRI adalah negara yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, yang mayoritas penduduknya beragama Islam; tentu tidak menghendaki prostitusi merajalela di negeri ini. Bukankah kita meyakini bahwa setiap kemaksiatan akan mendatangkan murka dan azab Allah? Bukankah kita mengharapkan kehidupan yang nyaman sejahtera dan berkah di seluruh penjuru negeri ini?

Sebagai langkah dan aksi peduli untuk negeri, karena negeri ini ciptaan Allah, dan sebagai sarana taat kepada Allah; tidak salah bukan jika menghendaki aturan Allah yang terterapkan di negeri ini? Karena aturan dari Allah yang dapat menjangkau dan menyelesaikan setiap permasalahan manusia; baik individu, berkelompok/masyarakat dan negara; bahkan masalah luar negeri dan seluruh makhluk hidup. Allah SWT Sang Maha Pencipta, sehingga wajar dan sangat alamiah, Allah Maha Tahu yang terbaik bagi makhluk ciptaan-Nya.

Penerapan aturan Allah akan terasa berkahnya secara maksimal jika diterapkan secara kaffah. Karena ibarat sebuah bangunan, setiap sistem dalam Islam baik sistem pendidikannya, sistem pergaulannya, sistem ekonominya, sistem sanksinya; akan saling menopang dan melengkapi. Dan yang bisa mewujudkan hal ini adalah sistem Islam dalam naungan Khilafah, sebuah sistem pemerintahan Islam yang akan menjaga pelaksanaan Syariat Islam secara menyeluruh. Khilafah akan memastikan semua kewajiban bagi umat Islam terlaksana dengan baik, karena dia adalah “tajrul furud” (Mahkota kewajiban).

Prostitusi subur karena kebutuhan manusia untuk melampiaskan hasrat seksual yang disalurkan dengan cara haram, yaitu berzina, pada orang yang memang berprofesi sebagai penjaja cinta. Hal ini bisa dilihat dari dua sisi:

Pertama, dari sisi pemakai jasa. Mereka tidak memahami cara melampiaskan syahwat yang benar sesuai Sang Pencipta tujuan menciptakannya, yaitu untuk melestarikan keturunan. Pelampiasan syahwat harus sesuai Ssyariah, yaitu melalui ikatan pernikahan, dengan pasangan yang sah. 

Ini karena minimnya iman pada kaum Muslim saat ini. Sehingga khilafah akan memastikan pendidikan Islam dilaksanakan baik formal dan non formal. Ini akan membentuk kepribadian Islam, yang selaras antara pola pikir dan pola sikap, sama-sama Islaminya. Sehingga terbentuk benteng iman pada individu yang kokoh, yang akan mampu menolak perbuatan zina. Karena zina adalah perbuatan keji dalam Islam. Allah SWT berfirman:

Janganlah mendekari zina. Sungguh zina perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk” (Al-Isra [17] : 32). 

Pendidikan Islam yang diterapkan khilafah juga akan mengajarkan sistem pergaulan dalam Islam dan syariat tentang pernikahan, sehingga umat paham tentang terpisahnya pergaulan pria dan wanita, paham batas aurat dan pakaian yang sesuai syariat yang harus menutup aurat, paham kewajiban gadhul bashar (menundukkan pandangan saat tidak sengaja melihat aurat atau memandang lawan jenis dengan syahwat), mengerti haramnya khalwat (berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahram), paham haramnya ikhtilat (campur baur pria wanita tanpa uzur syari/alasan yang dibolehkan Syariat) dan paham haramnya tabarruj (berdandan berlebihan) bagi Muslimah. Fikih munakahat diajarkan sejak dini, agar terbentuk karakter bertanggung jawab mencari nafkah bagi pria, dan terbentuk karakter ibu dan pengurus rumah tangga sebagai tugas utama wanita; sehingga saat menginjak usia baligh (saat wanita haid dan pria mimpi basah), mereka siap untuk menikah dan paham hak serta kewajiban sebagai suami istri, sehingga mampu membentuk keluarga yang sakinah mawaddah warrahmah (keluarga yang tenang, penuh cinta dan penuh limpaham kasih sayang dari Allah SWT).

Kedua, dari penjual jasa. Kebanyakan mereka terjun ke prostitusi karena alasan ekonomi. Karena itu khilafah akan menerapkan sistem ekonomi Islam, yang akan menjamin semua kebutuhan dasar rakyat tercukupi dengan baik. Baik kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, ekonomi, dan keamanan. Sehingga masyarakat tidak akan diresahkan dengan kemiskinan sehingga gelap mata melakukan maksiat prostitusi untuk mendapatkan nafkah dan mampu fokus menjalani kehidupan hanya untuk ibadah.   

Khilafah akan memastikan masyarakat tidak akan mencari nafkah dengan cara haram, termasuk terjun ke dunia prostitusi. Termasuk dengan menerapkan sistem sanksi dalam Islam, sehingga pelaku zina akan diberi sanksi rajam bagi muhson (yang sudah dan pernah menikah) dan jilid/cambuk 100 cambukan bagi ghairu muhson (belum menikah).

Tujuan dari sanksi jinayat yang merupakan ketentuan Allah ini, sebagai zawajir (pencegah, agar mencegah orang lain berbuat zina juga karena takut akan beratnya sanksi jika melakukannya) dan jawabir (penebus dosa saat di akhirat kelak, karena hukuman sudah dilaksanakan di dunia sehingga di akhirat tidak perlu menanggungnya lagi).

Sungguh luar biasa Islam dalam menumpas prostitusi. Karena mempunyai syariat yang lengkap dan detil untuk mengatasinya. Sehingga terciptalah peradaban yang agung, yang selama 13 abad lamanya khilafah mampu menorehkan tinta emas sejarah peradaban yang mulia. Hanya dengan Islam kaffah dan khilafah, pemberantasan prostitusi tidak sebatas angan.

Wallahu a'lam bishshawab. []


Oleh: Irawati Tri Kurnia
Pemerhati Sosial Politik


Referensi:
- https://metro.sindonews.com/read/987625/170/cegah-prostitusi-online-satpol-pp-bakal-razia-apartemen-di-bekasi-1672862480 
- https://m.liputan6.com/news/read/5171840/asik-ngamar-di-apartemen-bekasi-dua-pasang-muda-mudi-terjaring-razia-satpol-pp 
- https://bekasi.tribunnews.com/2023/01/03/apartemen-di-kota-bekasi-disinyalir-jadi-lokasi-prostitusi-terselubung-ini-kata-tri-adhianto
- https://www.antaranews.com/foto/3335076/razia-apartemen-di-bekasi/2
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments