TintaSiyasi.com -- Air merupakan kebutuhan pokok bagi manusia. Bahwa manusia tak mungkin mampu hidup tanpa adanya air. Keberadaannya menjadi hal yang urgent, sebab hampir seluruh aktifitas manusia tak terlepas dari air. Maka menjadi bencana jika keberadaannya sulit didapatkan bahkan butuh biaya besar untuk memilikinya.
Fakta yang tengah terjadi di Indonesia, telah ditetapkannya penyesuaian tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) diberbagai daerah. Diharapkan dengan berlakunya penyesuaian tarif PDAM, mampu meningkatkan kualitas air disetiap daerah yang ada di Indonesia. Sebab dikabarkan, banyak perusahaan air minum daerah yang mengalami kesuliatan operasional, disebabkan tarif pelayanan dibawah ongkos produksinya, ungkap Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto pada jumpa persnya pasca membuka World Water Day di Jakarta, Kamis (27/3).
Penetapan tarif baru ini menerima banyak penolakan, terutama oleh para perempuan yang bergabung dalam Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) daerah Indramayu. Penolakan mereka terhadap rencana kenaikkan tairf air bersih Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu langsung didengar dan diterima oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu, Syaefudin juga sejumlah anggota komisi DPRD lainnya. Republika.co.id (28/01/2023).
Beragam alasan menjadi sebab penolakan mereka. Dari penjual pecel yang tak mampu membayar tagihan PDAM, karena usaha belum berkembang pasca pandemi covid-19, sampai yang kondisi airnya kerap tidak keluar dan hanya bergantung pada turunnya hujan. Mereka melihat, kenaikkan ini hanya membebani rakyat Indramayu yang kondisi ekonominya masih belum bangkit sepenuhnya, ditambah dengan pelayanan yang dirasa masih kurang memadai.
Begitu pula yang terjadi di kota Surabaya. Wali kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa yang menjadi sebab naiknya tarif layanan adalah tuntutan masyarakat untuk mendapatkan air bersih dan layak minum, sedang kualitas seperti itu membutuhkan biaya yang banyak, maka dari itu perlu untuk menaikkan tarif layanan, dari yang semula Rp600 menjadi Rp2600. (Suarasurabaya.net, 24/11/22).
Dalam Islam, Tidak Perlu Khawatir Air Tidak Mengalir.
Islam sangat menjaga terpenuhinya segala bentuk kebutuhan manusia. Tak terlewatkan pada air. Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa fungsi air sangatlah penting bagi manusia terutama bagi seorang muslim. Salah satunya pada ibadah sholat yang sangat bergantung ke-sah-annya pada kesucian dan kebersihan air untuk berwudhu. Juga untuk aktifitas bersuci lainnya.
Namun yang terjadi saat ini, kebutuhan akan air yang mengalir, bersih, mampu untuk bersuci dan dapat diminum menjadi harga jual yang sangat mahal. PDAM menjadi lahan yang dikomersialkan, negara tak lagi terpikir eksistensi air yang dibutuhkan, yang terpenting pada pipa-pipa air tersebut mengalir pundi-pundi cuan.
Dampak dari penerapan sistem kapitalis dalam perekonomian, privatisasi sumber air diperizinkan, alhasil rupiah yang mengalir terus tersalur kepada individu pemilik perusahaan. Tak lagi masuk dalam pengaturan negara, justru rakyat terus diperas dengan dalih dapat kualitas terjamin. Bukankah itu memang hak rakyat, dan kewajiban negara untuk memenuhinya ?
Berbeda dengan Islam, ada pembagian khusus dalam hal kepemilikan yang tidak terdapat dalam sistem kapitalis, yakni kepemilikan umum. Didalamnya membahas perserikatan antar masyarakat dalam beberapa perkara tertentu. Sebagaimana dalam buku Dirasat Al-Islamiyah karya Muhammad Husein Abdullah dijelaskan, bahwa segala bentuk kebutuhan vital masyarakat, yang jika dengan hilangnya menimbulkan persengketaan, maka termaksud dalam perkara yang menjadi kepemilikan umum, dimana masyarakat dapat mengaksesnya dengan cuma-cuma.
Berpegang dengan sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam : “Manusia berserikat dalam tiga perkara yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Daud). Termaksud peralatan yang digunakan untuk mengelola fasilitas umum, seperti alat pengebor air, pipa-pipa yang digunakan untuk menyulingkan air, bersifat umum dimana masyarakat dapat dengan mudah mengoperasikannya.
Sekalipun negara memungut anggaran guna membantu proses pengelolaan, tetap saja anggaran yang diperlukan tidak boleh membebani rakyat. Karena memang sudah kewajiban negara untuk menyediakan fasilitas air secara gratis untuk rakyat. Negara dengan asas akidah Islam akan menyadari seberapa penting kebutuhan rakyatnya akan air. Kesadaran negara akan pentingnya air bersih guna bersuci dan minum, menggerakannya untuk memberikan air dengan kualitas terbaik, bersih dan terjamin kesuciannya.
Negara tidak mengizinkan adanya privatisasi sumber air, sebab akan memadharati rakyat lainnya dengan biaya yang mahal dan menjadi keuntungan bagi para pengusaha. Pengelolaan sumber air sepenuhnya diurusi langsung oleh negara. Rakyat diberikan hak sebebasnya untuk mendapatkan air yang dibutuhkan, sehingga tak mungkin didapati kesulitan air mengalir, kualitas air rendah, apalagi kenaikkan tarif pelayanan. Negara seperti ini hanya ada dalam bentuk Daulah Islamiyyah yang didalamnya menerapkan syariat Islam secara kaffah. Wallahua’lam.
Oleh: Priety Am
Member of @geosantri.id
0 Comments