TintaSiyasi.com -- Peperangan yang terus digencarkan antara Palestina dengan Israel tentu sudah sangat tidak asing di telinga seantero penduduk dunia. Dan semua kalangan tentunya mengetahui bahwa sekian lamanya berperang, sudah ratusan bahkan ribuan entah warga Palestina ataupun Israel yang mati menjadi korban. Terlebih warga Palestina.
Sebab, memang pada dasarnya peperangan ini dipicu oleh kebringasan pihak Israel untuk menguasai tanah Palestina. Lebih dari itu, pasukan penjajah Yahudi tersebut juga tak tanggung-tanggung menjadikan para anak-anak dan wanita sebagai korban kebiadaban mereka sekaligus kekejaman mereka.
Bahkan, tak sedikit gedung perkantoran, pemukiman penduduk, dan rumah peribadahan yang telah hancur lebur menjadai sasaran tembakan rudal mereka. Dan upaya-upaya kejam mereka lainnya yang semuanya ditujukan untuk merebut tanah yang menjadai kiblat pertama kaum Muslim tersebut.
Mengenai kekejaman mereka terhadap warga Palestina dapat kita saksikan melalui fakta hangat yang dinukil dari CNN Indonesia (13/02/2023). Dilaporkan pada Minggu (12/02/2023) bahwa didapati seorang anak berusia 14 tahun, Qusai Radwan Waked tewas setelah mengalami luka parah pada bagian perut akibat tembakan tentara yahudi di wilayah Jerm, sebuah kota di bagian utara tepi barat. Sementara itu, tidak ada satupun korban luka ataupun tewas dari pihak tentara Yahudi bengis tersebut.
Fakta hangat lainnya datang dari Pemukiman Kafr Sousa di pusat kota Damaskus, Suriah. rudal Israel telah menghantam sebuah Gedung di daerah tersebut dan berhasil menewaskan 5 jiwa, menyebabkan 15 warga sipil terluka, dan merusak bebebrapa Gedung hunian yang berada di sekitarnya. Kejadian ini berlangsung pada Minggu (19/02/2023) dini hari (VOAIndonesia.com).
Satu fakta hangat lainnya disampaikan oleh Indonesianews.id pada MInggu (19/02/2023). Laman berita ini menyatakan bahwa minggu lalu, pihak penjajah yahudi, yakni Israel mengumumkan akan melegalkan sembilan pos terdepan yang ada di Tepi Barat dan lampu hijau pembangunan hampir 10.000 rumah pemukiman baru.
Dan ternyata, hal ini mengundang banyak kecaman dari banyak negara, seperti Brasil, Argentina, Chili, Meksiko, Swiss, Amesrika Serikat, Prancis, Inggris, dan beberapanegara lainnya, termasuk salah satu negara berkepundudukan mayoritas muslim, Qatar. Kementrian Luar negeri Swiss menyatakan bahwa Tindakan sepihak ini hanya akan memperburuk ketegangan antara pihak penjajah yahudi denan Palestina, serta mampu merusak upaya untuk mencapai solusi dua negara yang dinegosiasikan.
Kecaman, Tipu Daya Negeri Kafir Imperialis?
Perlu diketahui, bahwa selama kapitalisme masih bercokol di negeri-negeri kaum Muslim maka selama itu pula penjajahan akan mengusai negeri-negeri Muslim, termasuk Palestina. Selama ini, Amerika Serikat (AS) selalu melestarikan penjajahan kaum Yahudi. Hal ini, secara jelas dapat dilihat oleh mata siapapun yang terbuka dalam perjanjian Camp David yang ditandatangani oleh Presiden AS, Jimmy Carter, dan beberapa kepala negara lainnya pada 17 September 1978.
Perjanjian tersebut berisi peresmian berdirinya dua negara, yakni Israel dan Palestina, atau sering disebut sebagi solusi dua negara. Dari sini dapat diketahui secara gamblang, bahwa solusi dua negara ini tidak akan pernah menyelesaikan persoalan. Karena hal ini hanya mengakui eksistensi penjajah yahudi secara resmi. Perkara yang justru menjadi akar persoalan pertama dari konflik yang selama ini terjadi.
Para penguasa negeri Muslim pun ternyata juga tidak mampu melakukan tindakan nyata untuk membebaskan Palestina dengan mengusir penjajah yahudi tersebut. Sebab saat ini, tak ada satupun negeri yang terlepas dari cengkraman negara adidaya, AS. Negara yang terus berusaha untuk mempertahankan eksistensi penjajah yahudi dan tidak segan-segan menutup negara yang berani membela Palestina.
Terlebih setelah kita pahami bahwa untuk mengusir penjajah yahudi ini, tidak mungkin tanpa agresi militer. Maka tentu AS semakin galak terhadap negeri-negeri yang siap melawan penjajah yahudi. Jadi adalah sebuah keniscayaan bahwa para penguasa negeri muslim akan semakin bungkam untuk membela negeri saudaranya, Palestina.
Para penguasa negeri muslim hanya akan mampu mengecam dan menyetujui perjanjian-perjanjian damai yang diprakarsai oleh para pemimpin negeri barat dengan organisasi dunia mereka, yakni Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Perjanjian-perjanijian damai yang sampai saat ini terbukti tidak mampu menyelasaikan konflik antara dua kubu tersebut.
Resolusi-resolusi yang mereka keluarkan dengan label menciptakan perdamaian dunia hanyalah omong kosong. Hal ini dibuktikan dengan semakin membabi butanya pasukan penjajah yahudi dalam menyiksa warga Palestina. Sedikit demi sedikit, Palestina terus kehilangan daerah otoritas pemerintahannya.
Inilah harga mahal yang harus ditebus kaum Muslim sejak runtuhnya Khilafah. Mereka kehilangan induk yang melindungi mereka dari segala bentuk kedzoliman.
Jihad Solusi Tepat
Berbeda dengan negara Islam. Dalam sistem Islam, harta benda sekaligus jiwa kaum Muslim akan dijaga. Tidak boleh ada pertumpahan darah tanpa hak. Maka tentunya, para pelaku kejahatan akan diberi sanksi yang bersifat sebagai pencegah (zawajir) sekaligus penghapus dosa (jawabir).
Terlebih dalam kasus seperti ini, dimana kaum Muslim secara membabi buta dibombardir oleh penjajah yahudi. Maka tentu, Khalifah selaku kepala negara akan mengeluarkan resolusi jihad yang mewajibkan seluruh laki-laki yang telah akil baligh dan sehat untuk terjun ke medan jihad. Mengusir penjajah Yahudi yang berusuaha untuk mengusir kaum muslim Palestina dari buminya, bukan hanya sekadar mengecam tanpa aksi nyata.
Sebagaimana perintah Allah dalam Kalam-Nya yang artinya :
“Dan bunuhlah mereka dimana kamu temui mereka, dan usirlah mereka dari mana merea telah mengusir kamu” (Q.S Al-Baqarah : 191) Maknanya, wajib untuk mengusir kaum kafir harbiy (penjajah) dari setiap belahan bumi kaum muslim yang telah mereka usir atau sedang mereka usir. Sehingga keberadaan mereka mendominasi wilayah kaum muslim.
Tidak dibenarkan untuk membiarkan mereka menempati wilayah kaum Muslim. Bagi merka yang membiarkan atau bahkan mendukung keberadaan mereka menepati wilayah kaum Muslim, maka ia adalah orang yang telah melakukan kebatilan. (Taysir Fii Ushuli At-Tafsir, hal. 248)
Jihad ini hukumnya fardhu ‘ain bagi laki-laki yang telah akil baligh dan sehat yang berada di tempat konflik dan di sekitar konflik. Dan fardhu kifayah bagi laki-laki telah memenuhi syarat tadi yang berada jauh dari wilayah konflik. Meskipun begitu, hukum fardhu kifayah ini mampu berubah menjadi fardhi ‘ain ketika ternyata penduduk Palestina masih tidak mampu membendung serangan musuh.
Resolusi jihad yang dikeluarkan oleh Khalifah ini adalah salah satu wujud implementasi dari tuas Khalifah, yakni sebagai perisai (junnah) bagi masyarakatnya. Khalifah bertugas sebagai pelindung masyarakat dari segala bentuk kedzoliman ataupun penindasan dari kaum kafir imperialis.
Hanya dengan resolusi jihad, kaum kafir imperialis akan takut dan tidak akan lancang lagi untuk menginjakkan kaki di bumi kaum Muslim. Nyali mereka akan terus terpadamkan seiring berkobarnya semangat jihad kaum Muslim. Dan hanya khalifah mampu menyatakan pembelaannya terhadap para penjajah yahudi dengan menyatakan perang terhadap mereka.
Maka, tak ada jalan lain untuk mengembalikan kedamaian dan keutuhan bumi Palestina kecuali dengan tegaknya kembali Daulah Khilafah Islamiyyah ‘al minhajin nubuwwah.
Mari gabungkan diri ke dalam barisan para pejuang tegaknya kembali Khilafah dengan masuk ke dalam komunitas ideologis dan mendakwahkannya ke tengah-tengah masyarakat. Takbir! Allahu Akbar![]
Oleh: Diajeng Annisaa P.
Aktivis Muslimah
0 Comments