TintaSiyasi.com -- Warisan Nabi Muhammad Saw adalah al-Qur’an dan al-Hadist. Jika umat muslim berpegang teguh pada keduanya, selamatlah mereka. Sepeninggal Beliau, para sahabatlah yang meneruskan perjuangannya. Salah satunya adalah penerapan syariat Islam dalam bentuk Daulah Islam yang dipimpin oleh seorang Khalifah. Para ulama pun senantiasa menjaga dan mendampingi Khalifah untuk memberikan saran dan masukan.
Selama 13 abad lamanya, terbukti bahwa Islam berhasil tersebar di seluruh dunia dan menguasai 2/3 belahannya. Kehidupan Islam senantiasa aman dan damai selama masih memegang teguh prinsip agamanya.
Namun kini, kehidupan itu telah runtuh oleh kaki tangan sekutu. Seabad sudah umat muslim tak berdaya. Umat muslim harus segera bangkit untuk berupaya mengembalikan Islam seperti yang pernah diterapkan dan wajib untuk dilanjutkan kembali yaitu, Khilafah ‘ala min haj annubuwwah. Para ulama yang telah paham urgensitasnya, wajib menyerukan kepada umat untuk tidak takut memperjuangkan Khilafah lagi.
Sesungguhnya bahwa mendirikan Khilafah atau mengangkat Khalifah adalah wajib untuk seluruh kaum muslimin di seluruh dunia. Kewajiban ini telah menjadi ijmak sahabat bahkan ijmak mayoritas ulama di seluruh dunia. Tidak boleh dipungkiri dan tidak ada pengalihan hukum atas kewajiban ini.
Tetapi yang terjadi saat ini berbanding terbalik dengan kondisi para ulama sekarang ini, sebagian kaum muslimin menolak penegakan Khilafah, bahkan beberapa ulama yang ditokohkan pun juga semakin gencar menggaungkan tentang penolakan Khilafah dengan berbagai versi, seperti Khilafah tidak cocok diterapkan saat ini, Khilafah hanya ada pada zaman Rasulullah, dan berbagai macam alasan lainnya tentang penolakan Khilafah.
Kata Khilafah seakan-akan menjadi momok yang menyeramkan di benak kaum muslimin, masyarakat disusupi dan digiring pemikirannya dengan penegakan Khilafah adalah sesuatu yang menyeramkan, menimbulkan kekacauan, karena akan berhadap-hadapan dengan penguasa negeri serta mengintimidasi masyarakat yang non muslim. Pernyataan seperti inilah yang menyebabkan ketakutan pada masyarakat tentang Khilafah.
Padahal sejatinya, mereka hanya belum memahami hakikat dari sistem pemerintahan Khilafah yang sesungguhnya. Oleh sebab itu, perlu menyelami sejarah Khilafah selama 13 abad itu untuk bisa memahaminya dengan benar. Agar aksi penolakan atas Khilafah dapat dibuktikan sebagai sesuatu yang salah. Tentu, ini harus dilakukan oleh umat Islam itu sendiri dan para ulama hanif harus mendampinginya supaya tidak salah jalan lagi.
Oleh: Nuryanti
Aktivis Muslimah Jembrana - Bali
0 Comments