Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Paylater: Jurus Baru Ekonomi Kapitalisme


TintaSiyasi.com -- Sejumlah layanan atau aplikasi menyediakan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau Beli Sekarang Bayar Belakangan. Fitur ini sangat memudahkan sebagian orang yang ingin membeli barang sebelum mereka memiliki uang. Pembayaran bisa dilakukan belakangan layaknya menggunakan kartu kredit.

Produk dari fintech ini menawarkan kemudahan mendapatkan pinjaman (berutang) untuk membeli barang idaman secara cepat dan instan. Namun, di balik kemudahan tersebut dapat memunculkan dampak negatif yang menghantui dan bersifat jangka panjang.

Berdasarkan riset KataData Insight Center, dari 5.204 responden yang di survei, sebanyak 16,5 persen adalah gen Y atau milenial yang banyak menggunakan fitur PayLater. Sementara dari gen Z jumlahnya berkisar di angka 9,7 persen.

Fakta ini jelas menunjukkan bahwa konsumerisme dan hedonisme semakin melanda generasi muda. Inilah rentenir gaya baru yang menjerat mangsa. Kemudahan akses untuk pinjam uang, membuka peluang untuk memenuhi keinginan demi gaya hidup ala Barat.

Apalagi negara memfasilitasi jeratan haram dengan berbagai dalih, seperti terdaftar di OJK, bunga rendah, tanpa syarat, adanya penghasilan dan lainnya. Sehingga dianggap sebagai hal biasa bahkan sangat memudahkan. Padahal bahayanya jelas di depan mata.

Berawal dari mudahnya mengakses pinjaman, pengguna layanan tunda bayar (paylater) mengaku “kebablasan” sampai akhirnya terjebak pada tunggakan yang menguras pendapatan. Ditambah lagi dengan lemahnya pemahaman umat tentang hukum riba ditambah mudah nya fasilitas untuk mengakses ini akhirnya berujung menjadi jeratan utang yang melilit. 

Kondisi buruk ini tentu tidak akan terjadi dalam Islam. Didalam islam, Pemuda akan terjamin hidupnya, pendidikannya serta aman dari godaan gaya hidup barat karena aturan islam kaffah diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan.

Permasalahan seprti godaan paylater juga akan mudah dihindari oleh para generasi islam yang cemerlang sebab mereka tau bahwa fitur paylater adalah haram. Keharaman fitur ini adalah karena terdapat unsur riba dalam bentuk bunga. 

Dalam Islam, setiap tambahan dari pinjaman yang disepakati di awal (saat akad), maka statusnya adalah riba yang hukumnya haram. (lihat QS.Al-Baqarah : 275).

Imam Ibnu Qudamah berkata, ”Setiap pinjaman (qardh) yang mensyaratkan adanya tambahan padanya, maka tambahan itu adalah riba tanpa perbedaan pendapat [di kalangan ulama].” (Ibnu Qudamah, Al Mughnî, Juz IV, hlm. 360).

Juga terdapat unsur riba dalam bentuk denda sekian % dari total tagihan, apabila terjadi keterlambatan pembayaran. Denda ini merupakan riba, karena setiap tambahan dari pinjaman yang sudah disepakati di awal, dihukumi sebagai riba, baik tambahan itu berupa bunga maupun denda. (Abdullah Al Mushlih & Shalah Al Shawi, Mâ Lâ Yasa’u Al Tâjir Jahluhu, hlm. 338; Ali Assalus, Mausû’ah Al Qadhâyâ Al Fiqhiyyah Al Mu’âshirah wa Al Iqtishâdi Al Islâmî, hlm. 449).

Pemuda Islam yang memahami akidah dan syariat dari agamanya tidak akan pernah mengambil langkah untuk jatuh kedalam jerat ekonomi kapitalisme yang tidak akan memberikan kebaikan dalam kehidapan mereka. 

Mereka senantiasa akan memandang segala persoalan dengan standar halal dan haram. Dan begitu pula pentingnya menyadari bahwa permasalahan ini tidak akan selesai dengan hanya mengetahui pemikiran tentang rusaknya system ekonomi kapitalis yang diterapkan saat ini. 

Namun sangat diperlukan kesadaran dan semangat juang para pemuda untuk menuntaskan permasalahan dengan menegakkan system yang shahih dan akan menjamin keberhasilan disetiap sisi kehidupan manusia yaitu syariah islam kaffah dalam naungan khilafah. 

Di sinilah peran penting pemuda untuk sadar dengan kondisi ummat yang sengsara karena sistem yang batil ini. Karena perubahan yang hakiki akan lebih maksimal terujud jika para pemuda generasi Islam kembali kepada kesadaran akan pentingnya mengembalikan sistem Islam dalam menata kehidupan yang lebih baik yang diridhai Allah SWT.

Wallahu a’lam bishshawab. []


Oleh: Yusniah Tampubolon
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments