Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

2023, Islam, dan Harapan Umat

TintaSiyasi.com -- Ayat pertama yang turun kepada Nabi Muhammad adalah  iqra, yakni perintah untuk membaca. Membaca disini tidak terbatas pada membaca buku/kitab saja. Lebih jauh dari itu, membaca diartikan mengamati segala fenomena dan peristiwa yang terjadi di muka bumi ini. Terlebih karena kita, manusia, diciptakan Allah SWT dimuka bumi untuk menjadi khalifah, maka tugas kita adalah memperhatikan semua fenomena yang terjadi dan berusaha mencarikan solusi dari permasalahan tersebut. Inilah implementasi dari kata iqra’.  

Apabila kita melihat kondisi negara kita saat ini, maka tentu semua juga sepakat bahwa permasalahan bangsa ini amatlah kompleks. Hingga akhir tahun 2022 ada banyak sekali problem yang terjadi di Indonesia, yang belum terselesaikan dengan tuntas. Dilansir dari republika.id, jumlah kejahatan tindak pidana narkoba sepanjang 2022 sebanyak 39.709 perkara, ditambah BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika, antara lain sabu-sabu seberat 1,902 ton, ganja seberat 1,06 ton, ekstasi berbentuk tablet sebanyak 262.789 butir dan ekstasi berbentuk serbuk seberat 16,5 kg. Selain itu, dilansir dari republika.id juga, angka kejahatan atau tindak pidana selama kurun waktu 2022 adalah 276.507 dan ini mengalami kenaikan sekitar 7,3 persen dibanding tahun sebelumnya. Berdasarkan detik.com, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan total transaksi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pornografi anak yang mencapai Rp 114 miliar, selama tahun 2022. Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengeklaim penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang 2022 memecahkan rekor angka kerugian negara dan kerugian perekonomian negara mencapai Rp 142 triliun. 

Selain itu, masih banyak masalah kompleks yang terjadi di negeri kita tercinta seperti maraknya kasus kekerasan seksual, perundungan, pergaulan bebas, tingginya angka hamil diluar nikah, aborsi, perceraian, perseligkuhan, dan masih banyak lagi. Hal ini diperparah dengan kondisi pemuda negeri ini yang seharusnya menjadi generasi penerus peradaban, ternyata saat ini data menunjukkan bahwa generasi muda semakin rapuh dan banyak yang terkena gangguan mental. Dilansir dari katadata??, berdasarkan hasil survei Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS), sebanyak satu dari tiga remaja berusia 10-17 tahun di Indonesia memiliki masalah kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir. Jumlah itu setara dengan 15,5 juta remaja di dalam negeri.

 Berbagai permasalahan yang sangat kompleks tersebuthanya secuil potret kerusakan yang terjadi di negeri ini. Permasalahan yang sebenarnya jauh lebih banyak dan lebih kompleks dari yang disebutkan di atas. Berbagai permasalahan tersebut di atas tentu  tak dapat dihentikan secara parsial dan tebang pilih. Kasus narkoba misalnya. Sekalipun penangkapan pelaku dan pengedar sudah sering diberitakan, namun kasus pun terus bermunculan. Ibarat peribahasa mati satu tumbuh seribu. Penangkapan pun hanya dilakukan pada pelaku amatir, sementara gembong pemilik bisnisnya tidak pernah terungkap sehingga luput dari sentuhan hukum, karena ada kepentingan dibalik semuanya. Kasus yang lain pun tak jauh berbeda. Pada hakekatnya pemerintah saat ini lalai dan tidak bersungguh sungguh dalam menyelesaikan berbagai kasus dan menjamin keamanan dan moralitas bangsa.  Kelalaian negara ini diperparah dengan individu dan masyarakat didalamnya yang jauh dari islam dan cenderung menjadikan materi dan manfaat sebagai tolak ukur dalam melaksanakan perbuatan. Begitulah potret individu, masyarakat dan negara dalam sistem kapitalisme.Dari pemaparan di atas sudah jelas bahwa biang kerok dari semua permasalahan yang ada adalah adanya sistem kapitalisme terbukti tidak mampu menjamin keamanan rakyatnya dari berbagai kejahatan dan kerusakan. Maka jika kita menginginkan Indonesia lebih baik dan berkah pada tahun 2023, tentu kita membutuhkan solusi tuntas yang mampu mencabut semua masalah yang terjadi seperti diatas dari akar permasalahannya.

Akar permasalahan yang sebenarnya adalah kelalaian dan pengabaian kita pada hukum Allah SWT. Oleh karena itu, kita harus buang jauh-jauh sistem kapitalisme dan kembali ke islam karena sungguh hanya islam satu satunya harapan umat. Kita harus yakin bahwa hanya islam yang menjamin keselamatan dan keamanan rakyat dan meminimalisir segala bentuk kejahatan, kriminalitas dan kerusakan moral bangsa. Hal ini dimulai dengan mewujudkan ketakwaan individu, kontrol masyarakat, hingga negara yang menegakkan aturan beserta sanksi tegas. Sebagai contoh pada kasus korupsi. Islam dengan tegas akan melarang setiap individu yang mempunyai kepentingan (read: pejabat) menerima suap atau risywah.  Selain itu, islam  juga akan memberikan sistem penggajian yang layak guna mengurangi peluang melakukan korupsi. Islam juga akan memberlakukan sanksi tegas bagi siapa saja yang melanggar. Hal ini juga didukung dengan rakyat yang bertaqwa dan masyarakat yang selalu mengontrol dan memberi pengawasan.

Islam mengatur secara komprehensif semua urusan umat mulai dari aspek ekonomi, politik, sosial, pendidikan, pergaulan dan aspek lainnya, Islam berasal dari sang khaliq (pencipa) dan sang mudabbir (pengatur) yang tahu betul terkait urusan makhluk-Nya. Islam merupakan agama yang diturunkan kepada nabi Muhammad sebagai rahmatan lil alamin, Islam mampu mengatasi seluruh problematika umat tanpa terkecuali. Islam akan melindungi jiwa, akal, harta, keturunan, kehormatan, agama dan negara. Islam juga merupakan pedoman kehidupan yang menuntun manusia agar selamat di dunia dan akhirat. Allah berjanji dalam QS. Al Araf ayat 96, bahwa Allah akan memberi keberkahan dalam suatu negeri jika penduduk beriman dan menerapkan hukum Allah SWT.

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.
Wallahu alam bisshowab

Oleh: Lensa Rosdiana Safitri, S.Stat.
Aktivis Mahasiswa



Sumber:

https://m.republika.co.id/berita/rnrh8r368/selama-2022-ada-hampir-40-ribu-kasus-narkoba 
https://m.republika.co.id/berita/rnn27y335/bnn-sita-19-ton-sabusabu-dan-satu-ton-ganja-sepanjang-2022 

https://m.republika.co.id/berita/rnsmir330/angka-kejahatan-naik-73-persen-ini-tanggapan-polri 
https://m.republika.co.id/berita/rnspvj485/kejakgung-tangani-korupsi-yang-merugikan-negara-rp-3309-t-sepanjang-2022



Baca Juga

Post a Comment

0 Comments