TintaSiyasi.com -- Direktur WCC Nurani Perempuan, mengatakan bahwa sepanjang tahun 2022 dari bulan Januari hingga November ada sebanyak 94 korban kekerasan seksual dan KDRT di Sumatera Barat. Sebanyak 51 korban kekerasan seksual, 21 di antaranya mengalami pemerkosaan, serta 38 orang merupakan korban KDRT.
Banyaknya korban tersebut merupakan yang tercatat oleh WCC belum termasuk korban lainnya yang tidak tercatat. Korban yang tidak tercatat diduga tidak berani untuk melapor. Kondisi itu terkuak saat Woman Crisis Centre (WCC) Nurani Perempuan menggelar jumpa pers terkait tindak kekerasan yang dialami perempuan di Sumbar, Jumat (25/11/2022). Ini sungguh memprihatinkan kekerasan seksual terhadap perempuan terus terjadi dan seolah tidak bisa dihentikan.
Penyebab Kekerasan Seksual Makin Marak
Tidak bisa dipungkiri kasus kekerasan seksual setiap tahunnya terus bertambah. Tercatat pada CATAHU (catatan tahunan) Komnas Perempuan menunjukkan terjadi kenaikan kasus yang signifikan dari tahun 2020 - 2021.
Hal ini terjadi dari berbagai usia mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa. Dengan berbagai motif kejahatan yang melatar belakanginya. Seperti pada kasus di kampus UIN IB Padang baru-baru ini terkuak saat tuntutan dari demo mahasiswa terhadap pihak kampus. Salah satu tuntutan mereka adalah pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen.
Hal ini juga menunjukkan bahwa pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dapat terjadi kapan saja, dimana saja dan oleh siapa saja. Hal ini bisa terjadi oleh beberapa faktor:
1. Tontonan. Maraknya tonton tidak senonoh seperti film, video-video singkat dan semacamnya bertebaran dimedia sosial tanpa sensor.
2. Pergaulan bebas. Banyaknya pemuda saat ini yang tidak mengenal batas pergaulan yang wajar.
3. Pemerintah yang abai. Pemerintah seperti tidak serius dalam menangani permasalahan ini. Terlihat dalam pelayanan terhadap korba yang tidak maksimal, hukuman terhadap pelaku yang tidak memberikan efek jera, serta ribetnya dalam mengurus laporan ke pihak berwenang. Ini menunjukkan bahwa pemerintahan tidak serius dalam menangani masalah ini.
4. Pola sistem kehidupan yang sekuler. Sistem kehidupan yang sekuler yaitu pemisahan agama dari kehidupan membuat pemuda tidak lagi ada pengontrolan dalam dirinya. Karena anggapan agama hanya mengatur ibadah ritual semata serta dalam urusan kehidupan tidak berhak mengatur. Anggapan ini sangat berbahaya sehingga membuat orang tidak lagi mendasari perbuatannya dengan nilai-nilai dari agama yang berakibatkan bertindak sekehendak nafsu.
5. Adanya paham feminisme, sehingga lahirlah slogan my body is my otority. Yang membuat perempuan tidak mau diatur oleh aturan agama yang sebenarnya melindungi mereka. Dengan hal itu membuat perempuan bertindak terkadang mengundang hasrat lelaki, seperti berpakaian terbuka.
Solusi Sesungguhnya
Islam merupakan agama yang kompleks dan detail. Islam mengatur bagaimana perempuan dan laki-laki dalam pergaulan. Ada aturan khusus untuk kehidupan perempuan. Dalam Islam kehidupan perempuan dipisahkan dengan laki-laki, namun bukan berarti perempuan tidak ada interaksi dengan laki-laki. Tapi interaksi laki-laki dan perempuan hukum asalnya adalah terpisah.
Artinya ada hal-hal yang memperbolehkan perempuan berinteraksi dengan laki-laki, seperti dalam pendidikan, kesehatan, muamalah (jual beli). Dalam hal ini tata cara interaksinya pun diatur, seperti berbicara sewajarnya saja yaitu berkaitan dengan keperluan saja. Perempuan tidak berdandan menarik hati laki-laki saat berinteraksi dengan lelaki bukan mahramnya, tidak memerdukan suara, dan lain sebagainya.
Serta saat perempuan keluar dari kehidupan pribadi atau keluar rumah maka ia wajib menutup auratnya dengan sempurna. Hal ini selain karena perintah agama juga agar melindungi perempuan dari mata laki-laki yang tidak bisa menjaga pandangannya.
Selain pergaulan, Islam juga mewajibkan untuk saling melakukan amar ma'ruf nahi mungkar dalam masyarakat. Sehingga tidak akan ada masyarakat yang apatis terhadap masyarakat lainnya. Masyarakat islam akan saling menasihati dan menjaga. Karena Islam memandang masyarakat itu adalah saudara bukan kumpulan individu semata.
Islam juga mengatur bagaimana seharusnya negara bertindak mencegah permasalahan ini agar tidak terjadi. Seperti penyebaran informasi, maka pemerintah memiliki kewenangan menyaring informasi serta tonton untuk masyarakatnya. Pemerintah dalam islam akan benar-benar menjaga agar rakyatnya tidak menerima informasi atau tontonan yang akan merusak pikiran dan moral rakyatnya. Karena dalam pandangan Islam pemerintah merupakan junnah yang bukan sekadar penguasa negara tapi juga periayah dan penjaga rakyatnya. Periyah memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi dan menjaga keamanan rakyat seutuhnya.
Tidak akan dibiarkan seorangpun perempuan dilecehkan apalagi sampai mendapatkan kekerasan. Karena Islam memandang perempuan penuh kehormatan, Islam memandang apabila perempuan hancur maka hancur pulalah negara serta dengan peradabannya. Makanya pemerintahan dalam Islam akan sangat memperhatikan perempuan agar terlindungi dan tetap terjaga muru’ahnya (kehormatannya).
Oleh: Synta
Aktivis Muslimah
0 Comments