Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Human Trafficking: Moral Terkikis, Membuat Dunia Makin Miris


TintaSiyasi.com -- Human trafficking terjadi ketika manusia tidak menghormati manusia lainnya dan dikuasai oleh nafsu serakah hanya untuk mendapatkan keuntungan materi belaka. Berita yang dikutip dari viva.co.id mengenai Aparat Subdit Renaka Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, mengungkap kasus penyekapan 19 perempuan yang diduga dipekerjakan sebagai PSK di kawasan wisata Tretes, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. 

Dari sembilanbelas perempuan, empat di antaranya masih di bawah umur atau anak-anak. Kepala Subdit Renakta Ajun Komisaris Besar Polisi Hendra Eko Yulianto, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan menggerebek sebuah ruko di Kecamatan Gempol, Pasuruan, pada Senin (14/11/2022).

Petugas mendapati delapan perempuan, tiga di antaranya masih di bawah umur. Setelah petugas keamanan ruko diinterogasi, diketahui bahwa kedelapan perempuan tersebut berada di bawah penguasaan DGP dan RN. “Oleh DGP dan RN, selain dipekerjakan di warkop, juga dijual sebagai PSK dengan harga antara Rp500 ribu hingga Rp800 ribu,” ujar Eko.

Kasus serupa seringkali terjadi di Indonesia dan memiliki angka yang cukup tinggi. Kejahatan ini termasuk dalam kategori pelanggaran berat. Sayangnya, praktik jual beli yang tak lazim ini justru dialami paling banyak oleh perempuan dan anak. Bahkan, menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, perempuan dan anak adalah kelompok yang paling banyak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

Inilah buah dari sekularisme yang menandakan akan minimnya sebuah moral. Bahkan dalam sistem sekarang, banyak dari masyarakat tidak mengetahui mana halal dan haram dari suatu tindakan atau aktivitas yang dilakukan, bahkan hal itu didorong atas dasar kesadaran. Setiap manusia pastilah memiliki hati nurani dalam diri, rasa kasih sayang kepada sesama, bahkan sampai mempunyai perasaan saling melindungi. 

Lalu mengapa potret moral manusia saat ini lebih buas daripada binatang? Semua itu muncul ketika diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang membuat manusia tega dalam melakukan suatu hal apapun walaupun sampai menyakiti sesama saudaranya sendiri demi memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Terbukti bahwa kapitalisme gagal dalam menghentikan adanya kasus human trafficking, nyatanya segala upaya peraturan yang dikeluarkan tidak menghasilkan buah penyelesaian secara tuntas, dan malah sebaliknya, angka atau tingkat kejahatan ini kian menjulang. Hal ini akibat dari kerusakan sistemis. 

Penyelesaian yang bersifat kuratif atau langsung dalam tindakan penanganan kasus terus saja dilakukan secara berulang-ulang, hal ini membuktikan bahwa adanya kegagalan dalam menyelesaikan human trafficking yang terjadi sekarang, karena solusi yang diberikan dari kapitalisme sekuler tidak menyentuh akar persoalan itu sendiri.

Namun, tidak semua kejahatan dilakukan berbalut atas dasar keinginan, tetapi juga karena adanya kebutuhan yang terdesak. Tapi yang perlu kita garis bawahi ialah apakah sudah benar tindakan atau aktivitas yang diambil untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan hukum syarak yang berlaku. 

Solusi tuntas untuk human trafficking ini hanyalah dengan mengganti kapitalisme sekuler dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam naungan khilafah. Rakyat di Indonesia, bahkan di seluruh dunia, membutuhkan sistem baru yang bisa menyejahterakan manusia, khususnya perempuan.

Khilafah akan menghapus human trafficking dengan menerapkan sistem ekonomi Islam yang menyejahterakan dan menuntaskan kemiskinan. Politik ekonomi Islam yang dijalankan khilafah akan menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan primer tiap individu warga negara. Kebutuhan sekunder juga akan didorong agar rakyat mampu memenuhinya sehingga rakyat memiliki kehidupan yang layak. Dengan ini, khilafah akan menyelesaikan kemiskinan secara sistemis.

Perempuan tidak menjadi korban eksploitasi dan perdagangan orang melalui tegaknya hukum syarak yakni nafkah perempuan dalam tanggungan wali dan keharaman perempuan memanfaatkan aspek feminitas dalam bidang pekerjaan.

Sistem ketenagakerjaan di dalam khilafah juga akan diberlakukan sesuai dengan hukum-hukum muamalah Islam. Akad kerja antara atasan dan pekerja sangat adil bagi kedua belah pihak. Ditambah lagi adanya peradilan yang akan menyelesaikan konflik antara pekerja dan atasannya.

Khilafah pun akan menyiarkan propaganda bahwa semua kejahatan, termasuk human trafficking akan ditumpas habis. Selain itu, khilafah juga akan menindak tegas para pelakunya dengan menimbulkan efek jera. Kebijakan dalam khilafah inilah yang akan menghentikan human trafficking di Indonesia maupun di level global.

Wallahu a'lam. []


Oleh: Inez Amanda Fatmawati
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments